Nasional

Komnas HAM Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Bagikan:
Komnas HAM bahas evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta, 15 Juni 2026

Jakarta, 15 Juni 2026 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Permintaan itu muncul setelah kajian awal menunjukkan potensi pelanggaran HAM dan risiko ketidaktepatan sasaran dalam pelaksanaan program nasional.

Temuan awal dan alasan evaluasi

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan lembaganya telah memantau dan mengkaji pelaksanaan MBG secara nasional. Hasil pengawasan awal menunjukkan cakupan penerima manfaat dinilai terlalu luas.

Kami telah menemukan bahwa cakupan penerima manfaat MBG masih terlalu luas sehingga berisiko tidak tepat sasaran. Hal ini berdasarkan langkah awal yang telah dilakukan Komnas HAM,

Temuan ini mendorong Komnas HAM meminta penajaman sasaran agar alokasi pangan bergizi mencapai kelompok yang paling membutuhkan.

Kelompok yang perlu jadi prioritas

Komnas HAM merekomendasikan agar program difokuskan pada kelompok rentan. Penajaman tujuan dinilai penting untuk memastikan pemenuhan hak atas pangan dan gizi.

  • Masyarakat di wilayah 3T (terluar, terdepan, tertinggal)
  • Ibu hamil
  • Ibu menyusui
  • Balita

Program ini akan lebih tepat guna jika diarahkan kepada kelompok khusus yang sangat membutuhkan makanan bergizi. Termasuk masyarakat daerah 3T, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang memerlukan pemenuhan gizi memadai,

Peran BGN dan kekhawatiran pengawasan

Komnas HAM juga mencermati luasnya kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam penyelenggaraan MBG. BGN terlibat mulai dari penyusunan kebijakan hingga pelaksanaan di lapangan.

BGN saat ini berperan sebagai regulator sekaligus pelaksana program. Kondisi ini berpotensi membuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan MBG belum berjalan secara optimal,

Kondisi tersebut dinilai berisiko melemahkan mekanisme kontrol independen dan transparansi pelaksanaan program.

Tindak lanjut dan implikasi kebijakan

Komnas HAM berharap temuan awal menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola MBG. Evaluasi dinilai perlu agar pelaksanaan program selaras prinsip HAM dan tepat sasaran bagi kelompok membutuhkan.

Perbaikan yang disarankan meliputi penajaman kriteria penerima, pembagian peran regulator dan pelaksana, serta mekanisme pengawasan yang lebih kuat. Jika langkah-langkah ini diambil, diharapkan MBG dapat lebih efektif dalam meningkatkan status gizi kelompok rentan di seluruh Indonesia.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait