Kemdiktisaintek Wajibkan Sosialisasi PPKPT di PKKMB
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mewajibkan materi PPKPT diberikan kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Pernyataan ini disampaikan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa), Beny Bandanadjaja, pada Selasa, 19 Mei 2026, di Jakarta.
Kewajiban PPKPT dalam PKKMB
Beny menegaskan bahwa materi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) harus menjadi bagian wajib dari pembekalan mahasiswa baru. Tujuannya agar peserta awal masa studi mengenali berbagai bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
"Kita berharap perguruan tinggi terus menerus melakukan sosialisasi, makanya kita membuat panduan di dalam PKKMB. Dalam PKKMB ada semacam pembakalan buat mahasiswa baru, itu wajib materi terkait PPKPT, agar mahasiswa baru juga mengetahui,"
Sosialisasi harus berkala, bukan sekali saja
Kemdiktisaintek menilai pemberian informasi sekali saat penerimaan mahasiswa baru tidak cukup. Beny meminta agar kampus mengulang penyuluhan PPKPT secara berkala hingga mahasiswa memasuki tingkat berikutnya.
"Kalau cuma satu kali di PKKMB ketika dia baru masuk perguruan tinggi itu belum tentu nyantol. Jadi kita berharap proses penyampaian informasi itu berkala sampai dia tingkat 2, 3, 4 itu tetap ada,"
Media dan metode penyampaian
Untuk menjangkau mahasiswa secara efektif, Kemdiktisaintek merekomendasikan penggunaan berbagai media kampus. Cara ini dimaksudkan agar pesan pencegahan lebih mudah diterima dan diingat.
- Pemasangan banner di area strategis kampus
- Video edukasi di ruang publik dan fasilitas pembelajaran
- Informasi dan modul di website resmi kampus
- Penyisipan materi PPKPT dalam perkuliahan rutin
Fokus pada pencegahan
Beny menegaskan bahwa kebijakan PPKPT menitikberatkan pada langkah pencegahan. Dengan peningkatan kesadaran mahasiswa, diharapkan jumlah kasus kekerasan menurun sehingga kebutuhan penanganan juga berkurang.
"Yang diutamakan itu pencegahannya. Kita berharap pencegahan itulah yang mengurangi penanganan tadi agar kasus-kasusnya turun,"
Dengan arahan ini, perguruan tinggi didorong mengintegrasikan PPKPT tidak hanya sebagai program awal, melainkan sebagai agenda berkelanjutan untuk membentuk kampus yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
Berita Terkait
Pemerintah Bentuk Danantara untuk Kelola Ekspor SDA
Pemerintah bentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia kelola ekspor SDA mulai 1 Juni 2026; pelaporan hingga De...
Surya Paloh: Optimisme Didorong Pidato Presiden Bisa Perkuat Rupiah
Surya Paloh optimistis rupiah menguat usai pidato Presiden Prabowo tentang KEM-PPKF 2027 dan penetapan asums...
Seniman Soroti Dampak Kebijakan Ekonomi pada Pekerja Kreatif
Seniman Depok apresiasi pidato Presiden di DPR, namun mengingatkan kebijakan ekonomi harus nyata berdampak b...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan SDA untuk Kemakmuran Rakyat
Pemerintah perkuat pengelolaan SDA; Satgas ambil alih hampir 6 juta ha sawit dan sitaan mencapai Rp45 triliu...
Wamen Ekraf Puji Persiapan Pagelaran Sabang Merauke 2026
Wamen Ekraf Irene Umar memuji kesiapan Pagelaran Sabang–Merauke 2026 yang melibatkan sekitar 1.700 pelaku se...
Komisi VII: UMKM Harus Tingkatkan Kualitas Hadapi Tekanan Ekonomi
Samuel Wattimena mendorong UMKM tingkatkan kualitas produk dan kepala daerah perkuat pembinaan sebagai respo...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!