Nasional

Sony Sonjaya Ditetapkan Tersangka Korupsi MBG, Ini Profil dan Harta

Bagikan:
Sony Sonjaya tersangka korupsi MBG dan profil harta kekayaan

Jaksa Agung menetapkan Sony Sonjaya sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 3 Juni 2026. Penetapan itu menyertai dua nama lain, Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung, atas dugaan penyimpangan pengelolaan program bernilai besar sepanjang 2025–2026.

Penetapan tersangka dan temuan penyidik

Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan dalam penunjukan mitra pelaksana program. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan temuan itu dalam konferensi pers di Jakarta.

"Yayasan-yayasan yang terafiliasi tersebut, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH. Saudara SS dan Saudara LP,"

Pernyataan itu merujuk pada keterkaitan yayasan-yayasan yang diduga bermasalah dengan ketiga tersangka. Penetapan status tersangka muncul setelah penyelidikan terhadap tata kelola program yang dijalankan di berbagai daerah.

Anggaran Program MBG

Penyidikan menemukan nilai anggaran program mencapai sekitar Rp85,27 triliun sepanjang 2025. Selanjutnya, pada 2026 anggaran dilaporkan meningkat drastis menjadi sekitar Rp268 triliun di berbagai wilayah.

Peningkatan anggaran ini menjadi fokus penyidik untuk menelusuri aliran dana dan mekanisme penunjukan mitra pelaksana yang diduga tidak sesuai aturan.

Profil singkat dan jejak karier Sony Sonjaya

Sony lahir di Bandung pada 20 Oktober 1967. Ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian dan lulus pada 1991. Sepanjang kariernya, Sony menduduki sejumlah posisi strategis di Polri, antara lain Kapolres Majalengka (2011), Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim, serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.

Menjelang purnatugas, ia berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Setelah pensiun, Sony bergabung dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjabat Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II pada Januari 2025, lalu diangkat menjadi Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025 melalui Keputusan Presiden.

Harta kekayaan menurut LHKPN

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 4 Februari 2020, Sony melaporkan total kekayaan sebesar Rp4,32 miliar. Komponen terbesar berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur seluas 230 m2 dan bangunan 400 m2, tercatat bernilai sekitar Rp3,8 miliar.

Selain itu, laporan menyebut satu unit Honda CR-V 2014 senilai sekitar Rp240 juta dan kas setara kas sekitar Rp280 juta. Dalam laporan tersebut tidak tercatat utang atas nama Sony.

Kronologi terakhir dan potensi dampak

Isu penangkapan sempat beredar pada Mei 2026, namun dibantah dan tidak terbukti pada tahap itu. Sony tetap aktif berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk menghadiri pertemuan di Bareskrim Polri pada 25 Mei 2026 terkait dugaan penipuan yang mengatasnamakan yayasan terkait MBG.

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung menandai langkah formal proses pidana. Kasus ini dapat memicu audit lebih luas terhadap pelaksanaan program MBG dan mekanisme penyaluran anggaran di daerah.

Proses penyidikan akan berlanjut, dan publik menanti perkembangan penyidikan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran program yang menyentuh kebutuhan gizi masyarakat.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait