Bupati Asahan Tegaskan Sinergi Pemda Percepat Pembangunan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Rekomendasi Kebijakan Masukan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10).
Kolaborasi untuk jawab tantangan lintas sektor
Taufik menyatakan kolaborasi antara pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu diperkuat. Menurutnya, kerja sama akan membantu mengatasi masalah yang bersifat lintas wilayah dan multi-sektor.
"Kolaborasi diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,"
Ia juga menekankan penyelarasan program, penguatan tata kelola, dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan agar kebijakan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut
Dalam forum yang sama, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara H. Parlindungan Pane memaparkan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut terkait revisi UU tersebut. Poin-poin ini dimaksudkan untuk memperjelas relasi kewenangan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah.
- Kejelasan kewenangan
- Penguatan peran gubernur
- Keselarasan sumber daya
- Kelembagaan yang adaptif
- Kerja sama antardaerah
- Pemerataan pelayanan publik
- Pengawasan terintegrasi
Alasan revisi dan pandangan Kemendagri
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menegaskan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014 penting untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, penanggulangan bencana, serta penyesuaian terhadap transformasi digital.
"Forum ini menjadi wadah menghimpun masukan agar regulasi lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi daerah,"
Harapan legislator dan langkah ke depan
Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung hadir untuk memberikan perspektif legislatif, terutama soal pembagian kewenangan dan relasi pusat-daerah. Diskusi diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa diimplementasikan di tingkat pusat maupun daerah.
Melalui rangkaian masukan ini, peserta menginginkan revisi yang memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gerebek Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan
Tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Jermal pada 30/10; ditemukan barang bukti narkoba...
Pengadilan Agama Stabat Naik Jadi Kelas IA, PIRSM Diluncurkan
Plt. Bupati Langkat apresiasi kenaikan Pengadilan Agama Stabat ke Kelas IA dan peluncuran aplikasi PIRSM unt...
Dekranasda Sabang Dorong Produk IKM Kakao dan Kemasan
Ketua Dekranasda Sabang kunjungi Sentra IKM Kakao dan Rumah Kemasan di Sabang Fair untuk dorong promosi, kem...
Banda Aceh Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Warga Lueng Bata
Wakil Wali Kota Banda Aceh menyalurkan tiga kursi roda untuk warga Kecamatan Lueng Bata yang lumpuh atau str...
Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan lewat MCSP-RBS KPK 2026
Pemkab Labuhanbatu menggelar evaluasi MCSP-RBS KPK 2026 untuk memperketat pengawasan pengadaan barang dan ja...
Sumut dan Jabar Teken Kerja Sama Pembangunan di Bandung
Pemprov Sumut dan Jabar menandatangani kerja sama pembangunan, pelayanan publik, dan reformasi birokrasi di...