Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan lewat MCSP-RBS KPK 2026
RANTAU P RAPAT, — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar evaluasi dan menyusun strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) KPK RI Tahun 2026 pada Jumat (30/10) untuk memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Fokus pada Pengadaan Barang dan Jasa
Evaluasi ini menempatkan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai area prioritas. Sektor pengadaan dianggap rentan dan membutuhkan pengawasan ketat agar setiap proses berjalan sesuai peraturan.
Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan. Selain itu, evaluasi membantu mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan guna memenuhi indikator pencegahan korupsi KPK.
Arahan rapat dan tindak lanjut
Rapat dipimpin Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos MM, di ruang rapat Bupati Jalan SM. Raja Rantauprapat. Ia mendorong perangkat daerah terkait untuk mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi dan melengkapi dokumen pendukung.
Zaid juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD serta proses perencanaan yang transparan dan kompetitif agar pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.
"Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK RI Tahun 2026." — Zaid Harahap
Zaid menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak sekadar memenuhi administrasi atau indikator, melainkan harus tumbuh menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.
Dampak yang Diharapkan
Dengan langkah ini, Pemkab menargetkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas aparatur. Evaluasi serta strategi yang dirancang diharapkan mendorong pelayanan publik yang profesional.
Sinergi antar OPD disebut kunci untuk mencapai target MCSP-RBS 2026 serta mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar.
Ke depan, hasil rapat akan menjadi dasar pengawasan berkelanjutan serta pembenahan prosedur pengadaan. Pemkab berjanji memantau implementasi rekomendasi hingga tercapai standar yang ditetapkan KPK.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Survei Wali Kota Medan 2026: Suara Warga untuk Evaluasi Publik
Survei Litbang media mengukur penilaian masyarakat Medan terhadap wali kota 2026, menggali pengalaman warga...
Bobby Nasution Siapkan Pembiayaan Non-APBD untuk Nelayan Nias
Gubernur Sumut siapkan pembiayaan non-APBD melibatkan swasta dan bank untuk bangun pabrik es, TPI, dan fasil...
TP PKK Madina Santuni Anak Yatim dan Lansia dalam Jumat Berkah
TP PKK Madina menyantuni anak yatim dan lansia di Desa Bangun Sejati saat program Jumat Berkah, sekaligus me...
Pemutihan PKB Sumut Berlaku 2–30 November 2026, OPD Diminta Sosialisasi
Pemprov Sumut menggelar pemutihan PKB 2–30 November 2026; OPD diminta gencarkan sosialisasi agar warga manfa...
LKBN ANTARA Latih 70 UMKM Medan: Fokus Foto Produk & Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan dalam foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya sai...
LKBN ANTARA Latih 70 Pelaku UMKM Medan soal Foto Produk dan Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan tentang foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya s...