Lokal

Labuhanbatu Perkuat Pengawasan Pengadaan lewat MCSP-RBS KPK 2026

Bagikan:
Rapat evaluasi MCSP-RBS di Kantor Bupati Labuhanbatu

RANTAU P RAPAT, — Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar evaluasi dan menyusun strategi pencapaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) KPK RI Tahun 2026 pada Jumat (30/10) untuk memperketat tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Fokus pada Pengadaan Barang dan Jasa

Evaluasi ini menempatkan Pengadaan Barang dan Jasa sebagai area prioritas. Sektor pengadaan dianggap rentan dan membutuhkan pengawasan ketat agar setiap proses berjalan sesuai peraturan.

Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan. Selain itu, evaluasi membantu mengidentifikasi aspek yang masih memerlukan perbaikan guna memenuhi indikator pencegahan korupsi KPK.

Arahan rapat dan tindak lanjut

Rapat dipimpin Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos MM, di ruang rapat Bupati Jalan SM. Raja Rantauprapat. Ia mendorong perangkat daerah terkait untuk mempercepat tindak lanjut hasil evaluasi dan melengkapi dokumen pendukung.

Zaid juga menekankan pentingnya koordinasi antar OPD serta proses perencanaan yang transparan dan kompetitif agar pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.

"Melalui evaluasi ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah-langkah strategis dan terukur dalam meningkatkan pencapaian indikator MCSP-RBS KPK RI Tahun 2026." — Zaid Harahap

Zaid menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak sekadar memenuhi administrasi atau indikator, melainkan harus tumbuh menjadi budaya kerja dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dampak yang Diharapkan

Dengan langkah ini, Pemkab menargetkan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan integritas aparatur. Evaluasi serta strategi yang dirancang diharapkan mendorong pelayanan publik yang profesional.

Sinergi antar OPD disebut kunci untuk mencapai target MCSP-RBS 2026 serta mewujudkan visi Labuhanbatu Cerdas Bersinar.

Ke depan, hasil rapat akan menjadi dasar pengawasan berkelanjutan serta pembenahan prosedur pengadaan. Pemkab berjanji memantau implementasi rekomendasi hingga tercapai standar yang ditetapkan KPK.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait