Pengadilan Agama Stabat Naik Jadi Kelas IA, PIRSM Diluncurkan
Stabat — Pelaksana Tugas Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menyambut kenaikan status Pengadilan Agama Stabat dari Kelas IB menjadi Kelas IA pada Kamis (29/10). Kenaikan ini dianggap sebagai pengakuan atas peningkatan kinerja dan kualitas kelembagaan, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Langkat.
Kenaikan status: harapan dan makna
Tiorita menekankan bahwa kenaikan kelas harus diikuti oleh peningkatan integritas, kecepatan layanan, serta keterbukaan proses peradilan. Menurutnya, lembaga peradilan yang kuat penting untuk menjamin kepastian hukum dan mewujudkan keadilan sosial.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas kenaikan kelas ini. Semoga pencapaian tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,”
Ia juga menegaskan peran strategis Pengadilan Agama dalam menangani perkara seperti perceraian, harta bersama, kewarisan, dan ekonomi syariah. Dengan status baru, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang berkualitas menjadi lebih mudah dan terpercaya.
Peluncuran aplikasi PIRSM
Pada kesempatan yang sama, Pengadilan Agama Stabat meluncurkan aplikasi PIRSM. Tiorita menyambut positif inovasi ini sebagai langkah untuk memperbaiki manajemen dan pengelolaan kinerja pegawai.
Dia berharap PIRSM dapat mendukung peningkatan kinerja aparatur, memperkuat profesionalisme, serta mendorong pelayanan yang lebih efektif dan berkualitas.
Siapa saja yang hadir
Acara syukuran dan peluncuran ini dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi. Hadirin antara lain:
- Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Dr. Insyafli, M.HI.
- Kepala SPN Hinai Polda Sumatera Utara (diwakili), AKBP Ali Usman, S.H.
- Ketua Pengadilan Negeri Stabat Kelas IA, Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H.
- Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP.
- Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail, S.E.
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A.
- Perwakilan Polres Langkat, Dandim 0203/Langkat, Kejaksaan Negeri Langkat, BNNK Langkat, serta kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dampak dan tindak lanjut
Ketua Pengadilan Agama Stabat Kelas IA, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang berperan mendorong kenaikan status. Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan kenaikan status menjadi Kelas IA dan penerapan PIRSM, pengelolaan serta pelayanan di Pengadilan Agama Stabat diharapkan semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan publik. Momentum ini juga diharapkan mendorong aparatur untuk menjaga integritas dan komitmen dalam memberikan layanan peradilan terbaik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Survei Wali Kota Medan 2026: Suara Warga untuk Evaluasi Publik
Survei Litbang media mengukur penilaian masyarakat Medan terhadap wali kota 2026, menggali pengalaman warga...
Bobby Nasution Siapkan Pembiayaan Non-APBD untuk Nelayan Nias
Gubernur Sumut siapkan pembiayaan non-APBD melibatkan swasta dan bank untuk bangun pabrik es, TPI, dan fasil...
TP PKK Madina Santuni Anak Yatim dan Lansia dalam Jumat Berkah
TP PKK Madina menyantuni anak yatim dan lansia di Desa Bangun Sejati saat program Jumat Berkah, sekaligus me...
Pemutihan PKB Sumut Berlaku 2–30 November 2026, OPD Diminta Sosialisasi
Pemprov Sumut menggelar pemutihan PKB 2–30 November 2026; OPD diminta gencarkan sosialisasi agar warga manfa...
LKBN ANTARA Latih 70 UMKM Medan: Fokus Foto Produk & Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan dalam foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya sai...
LKBN ANTARA Latih 70 Pelaku UMKM Medan soal Foto Produk dan Digital
LKBN ANTARA melatih 70 pelaku UMKM Medan tentang foto produk dan digital marketing untuk meningkatkan daya s...