Lokal

Polrestabes Medan Gerebek Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan

Bagikan:
Tim polisi menggerebek rumah di Jalan Jermal, Medan

Medan — Tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan rumah milik inisial GS di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (30/10). Aksi itu dilakukan setelah polisi menemukan bukti yang mengarah pada aktivitas terlarang di lokasi.

Penggeledahan dan barang bukti

Petugas menggeledah seluruh bagian rumah untuk mengamankan barang bukti terkait praktik penyalahgunaan narkoba. Polisi menyatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan dan disita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan dan proses penyelidikan

Dua orang diamankan dari lokasi penggerebekan. Identitas mereka belum diungkap karena penyelidikan masih berlangsung.

Polrestabes Medan menyatakan tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menentukan langkah penyidikan selanjutnya. Semua informasi resmi akan disampaikan setelah pemeriksaan berjalan lebih jauh.

Pernyataan resmi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Rizky Lubis, mengonfirmasi operasi tersebut dan penangkapan yang dilakukan tim.

"Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan," kata AKBP Adrian Rizky Lubis.

Saat ditanya mengenai keterkaitan kedua orang yang diamankan dengan aktivitas di rumah itu, Adrian meminta media menunggu hasil penyelidikan.

"Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail," pungkasnya.

Implikasi dan langkah berikutnya

Penyidikan akan menentukan status hukum kedua orang yang diamankan dan asal-usul barang bukti. Polisi berjanji mengumumkan perkembangan kasus setelah pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan administrasi selesai.

Perkembangan selanjutnya akan dipublikasikan oleh aparat penegak hukum setelah rampungnya proses penyelidikan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait