Presiden Copot Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi
Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan surat pemberhentian dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penandatanganan pemberhentian dan penunjukan tugas
Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut pada sore hari. Untuk sementara, tugas-tugas wakil menteri akan dijalankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sementara pengganti definitif belum ditetapkan.
"Kami sampaikan bahwa sore hari ini bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,"
Menurut pernyataan resmi, pemerintah belum mengambil keputusan terkait pengganti karena tugas harian kementerian dapat dilanjutkan oleh menteri yang membawahi pos tersebut.
Kronologi kasus dan tuduhan terhadap Silmy
Silmy menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). KPK menyatakan adanya aliran dana rutin terkait pengurusan dokumen izin tinggal.
"Saudara SK menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu. Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses,"
"Setiap klik ada harganya,"
Keterangan itu disampaikan oleh pimpinan KPK saat konferensi pers di gedung lembaga penegak hukum tersebut pada hari yang sama.
Dampak pada pelayanan publik
Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan harus tetap berjalan normal meski pejabat kementerian berstatus tersangka. Koordinasi intens dilakukan antara Sekretariat Negara dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,"
Respons pemerintah dan langkah ke depan
Pemerintah menyatakan prihatin atas kasus korupsi yang menjerat pejabat negara, namun menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu juga disertai apresiasi terhadap kerja aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.
"Pemerintah menghormati proses hukum dan apresiasi, terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum... yang terus bekerja keras luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi,"
Ke depan, pemerintah akan mengikuti perkembangan proses hukum dan mempertahankan kelangsungan layanan publik melalui mekanisme internal kementerian sampai ada keputusan resmi mengenai pengisian jabatan wakil menteri.
Berita Terkait
Menpar Dorong Sport Tourism lewat OWS Asia 2026
Menpar dorong sport tourism lewat 12th Asian Open Water Swimming Championship dan A•STREAM OWS Series Bali 2...
Operasi Patuh 2026: Ajakan Taat Lalu Lintas Demi Keselamatan
Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho minta masyarakat taat lalu lintas demi keselamatan, bukan takut ditilang...
DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola BGN Usai Kasus Hukum
DPR akan memperketat pengawasan tata kelola BGN dan mengevaluasi program serta anggaran setelah munculnya ka...
Bayi Orangutan 'Badar' Lahir di Alam Bebas Aceh
Bayi orangutan jantan bernama Badar lahir di Cagar Alam Jantho, Aceh Besar; induknya Bulan adalah orangutan...
Menteri Ekraf: Seni Rupa Perkuat Posisi Indonesia di Dunia
Menteri Ekraf Teuku Riefky menilai seni rupa memperkuat identitas budaya Indonesia saat membuka ArtMoments J...
Kemdiktisaintek dan BSI Perluas Akses Pendidikan Lewat KIP Kuliah
Kemdiktisaintek bekerja sama dengan BSI memperluas akses KIP Kuliah, memberi beasiswa dan pembinaan karier p...