Nasional

Presiden Copot Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi

Bagikan:
Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat pemberhentian wakil menteri di Istana Kepresidenan

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, 4 Juni 2026, setelah Silmy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan surat pemberhentian dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penandatanganan pemberhentian dan penunjukan tugas

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut pada sore hari. Untuk sementara, tugas-tugas wakil menteri akan dijalankan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sementara pengganti definitif belum ditetapkan.

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,"

Menurut pernyataan resmi, pemerintah belum mengambil keputusan terkait pengganti karena tugas harian kementerian dapat dilanjutkan oleh menteri yang membawahi pos tersebut.

Kronologi kasus dan tuduhan terhadap Silmy

Silmy menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Ia diduga terlibat praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). KPK menyatakan adanya aliran dana rutin terkait pengurusan dokumen izin tinggal.

"Saudara SK menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu. Untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses,"

"Setiap klik ada harganya,"

Keterangan itu disampaikan oleh pimpinan KPK saat konferensi pers di gedung lembaga penegak hukum tersebut pada hari yang sama.

Dampak pada pelayanan publik

Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan harus tetap berjalan normal meski pejabat kementerian berstatus tersangka. Koordinasi intens dilakukan antara Sekretariat Negara dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memastikan layanan publik tidak terganggu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,"

Respons pemerintah dan langkah ke depan

Pemerintah menyatakan prihatin atas kasus korupsi yang menjerat pejabat negara, namun menegaskan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Pernyataan itu juga disertai apresiasi terhadap kerja aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.

"Pemerintah menghormati proses hukum dan apresiasi, terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum... yang terus bekerja keras luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi,"

Ke depan, pemerintah akan mengikuti perkembangan proses hukum dan mempertahankan kelangsungan layanan publik melalui mekanisme internal kementerian sampai ada keputusan resmi mengenai pengisian jabatan wakil menteri.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait