Dolar Tembus Rp18.000, Pemerintah Perketat Koordinasi
PemerintahRp18.000 per dolar AS. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Langkah koordinasi ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan pasar.
Koordinasi antar otoritas
Pemerintah menyatakan koordinasi berjalan antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketiga lembaga diminta memantau pergerakan nilai tukar dan menyiapkan langkah kebijakan bila diperlukan.
- Kementerian Keuangan
- Bank Indonesia (BI)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Prasetyo menekankan pentingnya aksi terpadu agar respons kebijakan cepat dan efektif.
"Berkenaan dengan masalah rupiah, kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor. Kemudian melakukan langkah-langkah,"
Penyebab pelemahan rupiah
Bank Indonesia menyebutkan faktor eksternal menjadi pendorong utama. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menilai kenaikan tensi geopolitik di Timur Tengah meningkatkan harga minyak dunia dan menekan mata uang emerging market, termasuk rupiah.
"Pelemahan nilai tukar masih dipengaruhi oleh tensi geopolitik Timur Tengah yang kembali tereskalasi dan menghambat prospek damai,"
Selain faktor eksternal, permintaan valuta asing domestik yang tinggi juga menambah tekanan pada pasar.
Langkah Bank Indonesia di pasar
Bank Indonesia memastikan akan terus hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Salah satu pendekatan yang disebutkan adalah meningkatkan intensitas intervensi pasar agar mekanisme harga berjalan sesuai dengan fundamental ekonomi.
Intervensi dimaksud difokuskan untuk memperlancar pasar dan menahan volatilitas yang berlebih, sambil tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kondisi fundamental ekonomi
Menteri Sekretaris Negara mengingatkan publik agar tidak hanya menilai kondisi makro dari pergerakan nilai tukar jangka pendek. Ia menyebutkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan yang terjaga dan inflasi yang masih dalam rentang terkendali.
"Yang pasti bisa kami sampaikan bahwa kita harus yakin sesungguhnya fundamental ekonomi kita yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang masih terjaga. Insyaallah sesungguhnya kita memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat,"
Pemerintah dan otoritas keuangan akan melanjutkan pemantauan dan koordinasi. Ke depan, kebijakan dan intervensi pasar akan disesuaikan seiring perkembangan tekanan eksternal dan kebutuhan stabilitas domestik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...