Nasional

DPR Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal di Karawang

Bagikan:
Pekerja dan pabrik di kawasan industri Mitra Karawang

Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri Mitra Karawang. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan kerja Panitia Kerja RUU Kawasan Industri ke PT Mitra Karawangjaya, Karawang, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2026. Ia menilai masyarakat sekitar harus menjadi prioritas tenaga kerja industri jika memiliki kapasitas yang sesuai.

Penyerapan tenaga kerja belum menguntungkan warga sekitar

Bane memaparkan banyak pekerja di kawasan industri justru berasal dari luar wilayah setempat. Kondisi itu menurutnya menunjukkan manfaat industri belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar. Ia menganggap temuan tersebut perlu jadi perhatian pengelola kawasan dan pembuat kebijakan.

“Jadi ini menjadi temuan, makanya kita katakan bahwa orang yang ada di kawasan lebih prioritas. Dengan syarat tentunya, mereka punya kapasitas skill yang sesuai dengan yang diperlukan kawasan.”

Gagasan: pendidikan vokasi sebagai kewajiban kawasan

Untuk menjembatani kebutuhan keterampilan, Bane mendorong pengelola kawasan dan perusahaan menyediakan pendidikan vokasi. Ia mengatakan kewajiban itu sebaiknya diatur dalam RUU Kawasan Industri yang sedang disusun DPR. Dengan begitu, program pelatihan menjadi bagian dari pengelolaan kawasan, bukan sekadar program sukarela.

“Pengelola kawasan maupun pihak industri harus membangun sekolah, se-minim-minimnya vokasi. Kawasan punya kewajiban untuk menyediakan tempat untuk melakukan skill maupun upskilling.”

Efisiensi biaya dan produktivitas

Bane juga menekankan manfaat ekonomi jika tenaga kerja direkrut dari warga sekitar. Pekerja yang tinggal dekat kawasan dapat menurunkan biaya operasional dan meningkatkan produktivitas karena waktu tempuh lebih singkat dan keteraturan kerja lebih mudah dijaga.

“Kalau tenaga kerjanya dekat dengan industri, dekat dengan kawasan, artinya biaya juga akan lebih murah. Lebih produktif.”

CSR terarah untuk pendidikan dan pembinaan

Selain akses kerja, Bane meminta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan secara sistematis. Ia mendorong CSR diarahkan pada pembinaan masyarakat dan pendidikan anak-anak sekitar kawasan agar angka putus sekolah menurun.

“Jadi nggak ada lagi cerita putus sekolah. Jadi ini yang harus ada saya sarankan masuk dalam salah satu pasal dalam RUU Kawasan Industri.”

Dengan memasukkan ketentuan kewajiban vokasi dan program CSR pendidikan ke dalam RUU, DPR berharap manfaat keberadaan industri bisa dinikmati lebih luas oleh masyarakat sekitar dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait