DPR Soroti Serapan Tenaga Kerja Lokal di Karawang
Anggota Komisi VII DPR RI Bane Raja Manalu menyoroti rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri Mitra Karawang. Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan kerja Panitia Kerja RUU Kawasan Industri ke PT Mitra Karawangjaya, Karawang, Jawa Barat, Senin, 5 Oktober 2026. Ia menilai masyarakat sekitar harus menjadi prioritas tenaga kerja industri jika memiliki kapasitas yang sesuai.
Penyerapan tenaga kerja belum menguntungkan warga sekitar
Bane memaparkan banyak pekerja di kawasan industri justru berasal dari luar wilayah setempat. Kondisi itu menurutnya menunjukkan manfaat industri belum sepenuhnya dirasakan masyarakat sekitar. Ia menganggap temuan tersebut perlu jadi perhatian pengelola kawasan dan pembuat kebijakan.
“Jadi ini menjadi temuan, makanya kita katakan bahwa orang yang ada di kawasan lebih prioritas. Dengan syarat tentunya, mereka punya kapasitas skill yang sesuai dengan yang diperlukan kawasan.”
Gagasan: pendidikan vokasi sebagai kewajiban kawasan
Untuk menjembatani kebutuhan keterampilan, Bane mendorong pengelola kawasan dan perusahaan menyediakan pendidikan vokasi. Ia mengatakan kewajiban itu sebaiknya diatur dalam RUU Kawasan Industri yang sedang disusun DPR. Dengan begitu, program pelatihan menjadi bagian dari pengelolaan kawasan, bukan sekadar program sukarela.
“Pengelola kawasan maupun pihak industri harus membangun sekolah, se-minim-minimnya vokasi. Kawasan punya kewajiban untuk menyediakan tempat untuk melakukan skill maupun upskilling.”
Efisiensi biaya dan produktivitas
Bane juga menekankan manfaat ekonomi jika tenaga kerja direkrut dari warga sekitar. Pekerja yang tinggal dekat kawasan dapat menurunkan biaya operasional dan meningkatkan produktivitas karena waktu tempuh lebih singkat dan keteraturan kerja lebih mudah dijaga.
“Kalau tenaga kerjanya dekat dengan industri, dekat dengan kawasan, artinya biaya juga akan lebih murah. Lebih produktif.”
CSR terarah untuk pendidikan dan pembinaan
Selain akses kerja, Bane meminta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan secara sistematis. Ia mendorong CSR diarahkan pada pembinaan masyarakat dan pendidikan anak-anak sekitar kawasan agar angka putus sekolah menurun.
“Jadi nggak ada lagi cerita putus sekolah. Jadi ini yang harus ada saya sarankan masuk dalam salah satu pasal dalam RUU Kawasan Industri.”
Dengan memasukkan ketentuan kewajiban vokasi dan program CSR pendidikan ke dalam RUU, DPR berharap manfaat keberadaan industri bisa dinikmati lebih luas oleh masyarakat sekitar dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
MenPPPA Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Pemalang
MenPPPA Arifah Fauzi mendesak pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Pemalang; polisi melakukan autopsi d...
Anak Krakatau Meletus Dua Kali, Abu Vulkanik Tebal hingga 2,7 km
Anak Krakatau meletus dua kali pada 5 Okt 2026; abu vulkanik mencapai 2,7 km dan menyebar ke barat laut, BMK...
DJKI Rekomendasikan Normalisasi Tiga IP rajabiller.com
DJKI merekomendasikan normalisasi tiga IP rajabiller.com setelah verifikasi untuk mencegah dampak pemblokira...
PLN Jaga Kelistrikan SUGBK Andal Saat Final ASEAN Cup
PLN menjaga pasokan listrik SUGBK andal selama final ASEAN Cup 5 Okt 2026, mendukung penerangan, VIP, perang...
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung Dibahas, Menuju Paripurna
RUU Perlindungan Ketenagakerjaan selesai dibahas di Komisi IX dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk diput...
Dudung: Tugas KSP Berat untuk Listyo Sigit
Listyo Sigit resmi jadi Kepala Staf Kepresidenan pada 5 Okt 2026; Dudung pesan tugas KSP berat dan harus men...