Lokal

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Gunungsitoli

Bagikan:
Gedung RSUD dr M Thomsen di Kepulauan Nias saat persiapan serah terima

NIAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat persiapan penyerahan RSUD dr M Thomsen kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli pada 29 Oktober 2026. Rapat koordinasi digelar Senin (26/10) untuk menuntaskan aspek personel, pendanaan, sarana-prasarana, dan dokumen administrasi yang belum final.

Jadwal serah terima dan isu teknis

Penyerahan dijadwalkan tiga hari setelah rapat persiapan. Namun, sejumlah aspek teknis dan berita acara masih perlu finalisasi agar serah terima tidak mengganggu pelayanan kesehatan.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menegaskan proses perpindahan harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia meminta semua pihak membahas bersama apabila masih ada yang perlu diperbaiki.

“Salam dari Bapak Gubernur Sumatera Utara. Keinginan Beliau, Kepulauan Nias ini harus bisa lebih baik lagi. Itu tekad kami,”

Tim percepatan dan dasar kebijakan

Pemprov telah membentuk tim percepatan melalui Surat Keputusan Gubernur. Gubernur dan wakil gubernur bertindak sebagai pengarah, sedangkan sekretaris daerah bertanggung jawab atas serah terima di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Surya juga merujuk Surat Menteri Kesehatan Nomor 0201/D/2430/2026 tertanggal 30 Juni 2026 tentang revitalisasi rumah sakit daerah di Kabupaten Nias sebagai salah satu dasar perhatian dalam proses ini.

Perangkat daerah yang dilibatkan

Rapat persiapan melibatkan berbagai perangkat daerah untuk menuntaskan aspek administrasi dan teknis.

  • Sekretaris Daerah Provinsi Sumut
  • Inspektorat
  • Dinas Kesehatan
  • Biro Hukum
  • Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
  • Perangkat daerah terkait lainnya

Dukungan daerah dan kesiapan pemda

Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, menyambut rencana penyerahan dan meminta peralihan aset serta pengelolaan rumah sakit dipersiapkan matang. Ia menekankan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu selama proses transisi.

“Atas perhatian Pak Gubernur maupun Pak Wakil Gubernur di Kepulauan Nias ini, kami mengucapkan terima kasih. Termasuk dalam memfasilitasi penyerahan RSUD dr M Thomsen ke Kota Gunungsitoli,”

Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menyatakan Pemko siap menerima RSUD dr M Thomsen dan telah menyiapkan regulasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar pelayanan tetap berjalan setelah serah terima.

“Pemko siap mengelola rumah sakit dengan tetap memperhatikan berbagai aspek teknis yang perlu disepakati bersama,”

Langkah selanjutnya

Pj Sekdaprov Sumut menegaskan jajarannya menjalankan arahan gubernur untuk memberi perhatian serius pada pembangunan Kepulauan Nias. Semua pihak ditargetkan menyelesaikan persiapan aset dan administrasi sesuai jadwal agar serah terima pada 29 Oktober 2026 berjalan lancar.

Proses ini dipantau ketat demi menjaga kesinambungan layanan kesehatan dan mendukung pemerataan pembangunan di Kepulauan Nias.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait