Polrestabes Medan Tangkap 2 Penjual Vape Getar dan Ekstasi
Medan — Polrestabes Medan menangkap dua pemuda pada Selasa (27/10) di Jalan Kutilang, Kecamatan Medan Sunggal. Keduanya diduga menjual vape getar dan ekstasi setelah informasi dari masyarakat.
Penangkapan dan barang bukti
Petugas narkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan setelah mendapat laporan warga tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat dibekuk, petugas menemukan satu bungkus barang yang diduga vape getar yang hendak dijual.
"Saat ditangkap personel menemukan barang bukti satu bungkus narkoba vape getar yang diduga hendak dijual," kata Kasat Narkoba AKBP Rafli Nugraha.
Identitas pelaku dan modus
Hasil pemeriksaan memperlihatkan kedua pelaku berusia 21 tahun. Mereka tercatat berinisial MNT dan SAF. MNT berdomisili di Jalan Dipanegara, Kecamatan Medan Baru. SAF bertempat tinggal di Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal.
- MNT (21), warga Jalan Dipanegara, Kecamatan Medan Baru
- SAF (21), warga Jalan Bunga Cempaka, Kecamatan Sunggal
Kedua tersangka diduga telah mengedarkan vape getar dan ekstasi selama satu bulan. Penyelidikan awal menyebutkan mereka memperoleh keuntungan sebesar Rp100.000.
Proses penyidikan
Pelaku dan barang bukti kini ditahan di Mapolrestabes Medan. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu jaringan atau pemasok lainnya yang terlibat.
Implicasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menegaskan kembali upaya aparat di Medan dalam menindak peredaran narkoba, termasuk varian baru seperti vape getar. Penyidikan lanjutan akan menentukan apakah penangkapan ini membuka jaringan yang lebih luas.
Polrestabes Medan berjanji akan terus mendalami kasus ini dan menangkap pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang terlarang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejari Belawan Ajukan Banding atas Vonis Ringan Kasus Sabu 1 Kg
Kejari Belawan bandingkan vonis ringan empat terdakwa kasus sabu 1 kg di Medan; jaksa nilai putusan tak prop...
Samosir Bangun Jalan 32 Km, Hubungkan Dosroha ke Rianiate
Kabupaten Samosir membuka jalan baru 32 km dari Dosroha ke Rianiate; 2,2 km sudah dibuka, pengerjaan swakelo...
Bobby Nasution Dorong 45 Desa Ikut Kampung Kreatif Sumut Berkah
Gubernur Bobby Nasution mendorong 45 desa/kelurahan ikut Kampung Kreatif Sumut Berkah untuk tingkatkan ekono...
Bupati Nias Selatan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi Pascabencana
Bupati Nias Selatan ikut rapat koordinasi daring percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, mene...
Plt. Bupati Langkat: Camat Ujung Tombak Pemerintah
Plt. Bupati Langkat minta Camat proaktif menyelesaikan masalah, jaga integritas, dan berikan pelayanan berku...
PT PHPO KIM II Gelar Fogging Gratis Cegah DBD di Medan
PT PHPO KIM II menggelar fogging gratis 27/10 di Mabar Hilir dan Saentis lewat program CSR Permata Sehat unt...