Sekwan Medan Erisda Hutasoit Benahi Tata Kelola Birokrasi
Medan — Baru sehari menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan definitif, Erisda Hutasoit SE langsung memulai pembenahan tata kelola birokrasi. Pada Senin (2/11), ia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Medan untuk menetapkan arah kerja.
Erisda memperkenalkan kebijakan bertajuk Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 2026 sebagai landasan kerja untuk memperkuat pelayanan, profesionalisme, dan soliditas organisasi. Ia menegaskan pentingnya peran birokrasi sebagai penopang kinerja lembaga legislatif.
Arahan strategis dan tahapan pelaksanaan
Dalam arahannya, Erisda menyampaikan bahwa keberhasilan DPRD tidak hanya bergantung pada anggota dewan, tetapi juga pada kualitas sekretariat yang bekerja di belakang layar. Untuk itu, ia merancang tiga tahapan strategis: fondasi, optimalisasi, dan pematangan.
Tahap fondasi berfokus pada rekalibrasi mandat dengan memperkuat fungsi empat bagian di Sekretariat DPRD Medan. Pada tahap optimalisasi, fokus diarahkan pada penghilangan hambatan birokrasi, percepatan pelayanan, dan penguatan kendali internal. Tahap pematangan mempersiapkan organisasi menghadapi agenda eksternal berskala nasional dengan mengedepankan integritas dan inovasi.
Kita adalah satu kesatuan sistem yang bekerja bersama
Empat pilar penopang implementasi
Erisda menjabarkan empat pilar utama yang menjadi penopang pelaksanaan kebijakan. Setiap pilar memiliki fokus dan sistem pendukung tersendiri.
- Bagian Umum: Menjadi pusat operasional dan pengelolaan SDM, meliputi tata usaha, kepegawaian, urusan rumah tangga, dan perlengkapan. Penguatan dilakukan melalui pemanfaatan sistem digital seperti presensi elektronik, E-Kinerja, MyASN, SIMPEG, PPID, dan Whistle-Blowing System untuk meningkatkan transparansi dan mencegah benturan kepentingan.
- Bagian Program dan Keuangan: Bertanggung jawab atas akuntabilitas anggaran, mencakup perencanaan RKA/DPA, verifikasi SPP/SPM, serta akuntansi dan pelaporan. Proses diarahkan terintegrasi dengan SIPD, AKIP, SAKIP, dan reviu manajemen risiko.
- Bagian Persidangan dan Perundang-undangan: Mendukung produk parlemen berkualitas melalui kajian hukum, penyusunan naskah akademik dan ranperda inisiatif, fasilitasi persidangan, risalah, humas, protokol, dan publikasi, didukung sistem JDIHN dan SMARTWAN.
- Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan: Mendukung fungsi utama DPRD mulai dari pembahasan KUA-PPAS, APBD, APBD Perubahan, ranperda pertanggungjawaban, hingga fasilitasi reses, hearing, penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir), dan persetujuan kerja sama daerah.
Program optimalisasi tata kelola internal
Selain memperkuat struktur, Erisda mendorong program Optimalisasi Tata Kelola Internal untuk menaikkan standar kerja. Program ini dirancang dengan empat langkah utama:
- Mempercepat pengelolaan surat-menyurat dan memastikan akurasi naskah dinas pimpinan.
- Memperbarui standar operasional prosedur (SOP) agar alur kerja jelas dan tidak tumpang tindih.
- Memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meminimalkan risiko.
- Mempercepat reformasi birokrasi guna membangun budaya kerja inovatif dan berorientasi pelayanan prima.
Tujuan akhir dan harapan
Melalui kebijakan ini, Erisda ingin Sekretariat DPRD Medan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi menjadi organisasi profesional yang optimal mendukung tugas 50 anggota DPRD Medan. Ia berharap sinergi, kecepatan kerja, dan integritas menjadi budaya baru dalam penyelenggaraan pelayanan kelembagaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Santriwati Ibadur Rahman Kecam Penggerebekan Pesantren Hamal Tul Quran
Ratusan santriwati Ibadur Rahman mengecam penggerebekan Pondok Pesantren Hamal Tul Quran (27 Okt 2026) dan t...
Kanwil Ditjenpas Sumut Tindaklanjuti Penangkapan Pegawai Lapas Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut menindaklanjuti penangkapan ES, pegawai Lapas Tanjung Gusta Medan, terkait kurir nark...
Polresta Deliserdang Gagalkan Penyelundupan 15,59 Kg Sabu
Satres Narkoba Polresta Deliserdang menggagalkan penyelundupan 15,59 kg sabu dari Aceh ke Lampung dan menang...
Sidang Sumantri Ditunda, Kader Pujakesuma Padati PN Lubuk Pakam
Sidang putusan Sumantri dan anaknya di PN Lubuk Pakam ditunda hingga 5 Nov 2026 karena pergantian penasihat...
Kapolri Umumkan Mutasi Polda Sumut, Ini Daftar Pejabat yang Diganti
Kapolri Suyudi keluarkan mutasi PJU dan kapolres di Polda Sumut lewat TR Nomor ST/2467 tanggal 2 Okt 2026; s...
Jembatan Ambruk di Aceh Tenggara Belum Diperbaiki, Ekonomi Terdampak
Jembatan antar kecamatan di Aceh Tenggara yang ambruk sejak banjir 2025 belum diperbaiki, mengganggu ekonomi...