Lokal

Sekwan Baru Medan Genjot Reformasi Tata Kelola Sekretariat DPRD

Bagikan:
Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit memimpin rapat koordinasi memperbaiki tata kelola

Medan — Baru sehari menjabat, Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit SE, langsung memulai pembenahan birokrasi di lingkungan Sekretariat DPRD Medan. Rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) digelar pada Senin (2/11) sebagai langkah awal pelaksanaan program kerja.

Arah kebijakan: Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 2026

Erisda memperkenalkan arahan bertajuk Sinergi, Akselerasi, dan Integritas 2026 untuk membangun pola kerja yang lebih solid dan profesional. Ia menegaskan bahwa keberhasilan lembaga legislatif juga bergantung pada kekuatan birokrasi di belakang anggota dewan.

“Kita adalah satu kesatuan sistem yang bekerja bersama.”

Tiga tahapan strategis

Untuk menerapkan arah itu, Erisda menetapkan tiga tahapan strategis: fondasi, optimalisasi, dan pematangan. Tahap awal fokus pada rekalibrasi mandat dan penguatan fungsi empat bagian utama di sekretariat.

Empat pilar organisasi

Pelaksanaan kebijakan akan ditopang oleh empat pilar kerja yang jelas. Masing-masing pilar mendapat fokus dan dukungan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

  • Bagian Umum: Menjadi pusat operasional dan pengelolaan SDM, meliputi tata usaha, kepegawaian, urusan rumah tangga, dan perlengkapan. Penguatan dilakukan dengan pemanfaatan sistem digital seperti presensi elektronik, E-Kinerja, MyASN, SIMPEG, PPID, dan Whistle-Blowing System.
  • Bagian Program dan Keuangan: Mengawal akuntabilitas anggaran melalui perencanaan RKA/DPA, verifikasi SPP/SPM, serta akuntansi dan pelaporan. Proses diarahkan terintegrasi dengan SIPD, AKIP, dan SAKIP.
  • Bagian Persidangan dan Perundang-undangan: Mendukung produk parlemen berkualitas lewat kajian hukum, naskah akademik, fasilitasi persidangan, risalah, humas, protokol, dan publikasi. Pelaksanaan didukung sistem JDIHN dan SMARTWAN.
  • Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan: Mendukung fungsi utama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, ranperda pertanggungjawaban, reses, hearing, penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir), hingga persetujuan kerja sama daerah.

Program Optimalisasi Tata Kelola Internal

Selain penguatan fondasi, Sekretariat DPRD Medan akan menjalankan program Optimalisasi Tata Kelola Internal untuk meningkatkan standar kerja dan layanan. Program ini mencakup empat langkah utama.

  • Mempercepat pengelolaan surat-menyurat dan memastikan akurasi naskah dinas pimpinan.
  • Memperbarui standar operasional prosedur (SOP) agar alur kerja lebih jelas dan tidak tumpang tindih.
  • Memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk meminimalkan risiko operasional dan administratif.
  • Mempercepat reformasi birokrasi untuk membangun budaya kerja inovatif dan berorientasi pada pelayanan prima.

Target dan harapan

Erisda menegaskan tujuan jangka panjangnya: menjadikan Sekretariat DPRD Medan tidak hanya sebagai unit administratif, tetapi sebagai organisasi profesional yang mampu mendukung tugas 50 anggota DPRD secara optimal. Ia berharap budaya kerja baru berlandaskan sinergi, kecepatan, dan integritas akan meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Sekretariat DPRD Medan diharapkan siap menghadapi agenda eksternal berskala nasional dan tantangan tata kelola pemerintahan modern.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait