Muhammad Saman Lolos Verifikasi Calon Ketua PWI Aceh
BANDA ACEH — Muhammad Saman dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026–2031 setelah Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII menyelesaikan pemeriksaan berkas pada Sabtu (24/10) di Banda Aceh.
Hasil verifikasi dan penyerahan surat
Surat keterangan hasil verifikasi diserahkan oleh Sekretaris SC, Iranda Novandi, kepada Hasrul Abdul Muthalib yang mewakili tim pemenangan Muhammad Saman di Kantor PWI Aceh, Banda Aceh. Berdasarkan pemeriksaan tersebut, berkas pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan administrasi.
Reaksi tim pemenangan
Ketua Tim Pemenangan, Reza Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada anggota PWI Aceh yang mendukung proses pencalonan. Ia menilai lolos verifikasi merupakan tahapan penting dalam proses menuju pemilihan Ketua PWI Aceh untuk periode 2026–2031.
"Alhamdulillah, memenuhi syarat administrasi pencalonan dan lolos verifikasi SC," kata Reza dalam keterangannya.
Reza menegaskan tim pemenangan akan terus membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan internal PWI dan mengawal seluruh rangkaian tahapan Konferprov XIII sampai selesai. Ia juga mengapresiasi dukungan anggota PWI Aceh sepanjang proses verifikasi berjalan.
Implikasi dan tahapan berikutnya
Lolos verifikasi administrasi memastikan nama Muhammad Saman dapat melaju ke tahap pemilihan Ketua PWI Aceh. Tahapan ini menjadi pintu masuk untuk evaluasi lebih lanjut yang diatur oleh mekanisme Konferprov XIII.
Dengan terpenuhinya persyaratan administratif, fokus tim pemenangan saat ini adalah memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sah sesuai ketentuan organisasi. Pengawasan internal dan komunikasi dengan pihak SC menjadi prioritas agar setiap tahapan dapat dilalui tanpa hambatan.
Keputusan SC pada 24 Oktober ini menempatkan Muhammad Saman sebagai salah satu kandidat resmi yang akan bertarung pada pemilihan Ketua PWI Aceh periode 2026–2031.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik untuk 7 Keluarga Korban Kebakaran
Pemkab Aceh Besar menyalurkan bantuan masa panik bagi tujuh keluarga korban kebakaran di Komplek Permata Pun...
IPAL Diduga Cemari Warga, Razia Narkoba, dan 36 Santri Keracunan
Warga Seri Rampah keluhkan IPAL dapur SPPG, Polres Binjai gelar razia, dan 36 santri diduga keracunan makana...
Bupati: MTQ XXXV Aceh Besar Bukan Sekadar Lomba
Bupati Aceh Besar minta MTQ XXXV (24–31 Okt 2026) menjadi sarana pembinaan generasi Qurani, bukan sekadar me...
FKKA Aceh Bahas Anggaran, Sampah, dan Sinkronisasi Tata Ruang
FKKA Aceh menggelar rapat di Banda Aceh membahas anggaran, pengelolaan sampah, tata ruang, dan layanan publi...
Warga Keluhkan IPAL SPPG Sei Rampah yang Diduga Cemari Pemukiman
Warga Sei Rampah keluhkan IPAL dapur SPPG yang diduga meluap dan menggenangi rumah; Perkim LH meninjau dan b...
Delapan Putri Sumut Siap Berlaga di Ajang Nasional 2026
Delapan wakil Sumatera Utara siap berlaga di ajang Puteri Anak, Puteri Batik, dan Puteri Remaja Indonesia 20...