Lokal

FKKA Aceh Bahas Anggaran, Sampah, dan Sinkronisasi Tata Ruang

Bagikan:
Rapat FKKA Aceh di Pendopo Wali Kota Banda Aceh

Sabang — Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menghadiri Rapat Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten dan Kota se-Aceh (FKKA) pada Sabtu, 24 Oktober. Pertemuan yang digelar di Pendopo Wali Kota Banda Aceh ini membahas isu strategis pembangunan, kebijakan keuangan daerah, dan penguatan koordinasi antarpemerintah kabupaten-kota di Aceh.

Pertemuan dan tujuan forum

Rapat dipimpin oleh Koordinator FKKA sekaligus Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Forum yang mengusung tugas Dewan Pimpinan FKKA periode 2025–2030 itu menjadi wadah evaluasi program kerja dan perumusan langkah bersama menghadapi tantangan pembangunan di tingkat daerah.

Tujuan utama pertemuan adalah menyamakan pandangan antar pemda dan menyediakan ruang bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan serta kendala pelaksanaan kebijakan pusat dan provinsi yang berdampak pada kabupaten dan kota.

Isu utama yang dibahas

Pembahasan rapat meliputi beberapa topik prioritas yang dianggap krusial untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik. Isu-isu tersebut antara lain:

  • Kebijakan anggaran dan pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efektivitas belanja publik.
  • Penanganan pascabencana dan kesiapsiagaan antardaerah.
  • Pengelolaan persampahan regional sebagai bagian dari upaya kebersihan dan kesehatan lingkungan.
  • Sinkronisasi tata ruang untuk mendukung investasi dan pembangunan berkelanjutan.
  • Pertukaran pengalaman terkait program unggulan antardaerah sebagai bahan replikasi kebijakan.

Pandangan Wakil Wali Kota Sabang

Suradji menekankan pentingnya koordinasi antarpemerintah kabupaten dan kota untuk menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kondisi daerah.

“Setiap daerah tentu memiliki kebutuhan dan tantangan masing-masing. Karena itu, melalui forum ini kita bisa saling bertukar pandangan dan menyampaikan persoalan yang dihadapi, sehingga ada masukan bersama untuk menyikapi kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Suradji.

Ia berharap masukan dari berbagai daerah tidak berhenti di level diskusi, melainkan ditindaklanjuti menjadi langkah konkret sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Tindak lanjut dan agenda FKKA

Selain evaluasi program kerja FKKA tahun 2026, rapat juga menyusun usulan kegiatan untuk 2027. FKKA diharapkan dapat menghimpun aspirasi kabupaten dan kota serta merumuskan rekomendasi bersama yang nantinya dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Harapannya, rekomendasi ini akan mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui kebijakan yang lebih selaras antar tingkatan pemerintahan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait