Lokal

Warga Keluhkan IPAL SPPG Sei Rampah yang Diduga Cemari Pemukiman

Bagikan:
Genangan limbah yang diduga berasal dari IPAL SPPG Sei Rampah di Dusun IV Desa Sei Rampah

Sei Rampah, Serdang Bedagai — Warga Dusun IV, Desa Sei Rampah mengeluhkan dugaan pencemaran dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang diduga meluap dan menggenangi halaman rumah, Jumat (23/10).

Peninjauan Dinas Perkim LH

Menanggapi keluhan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sergai melakukan peninjauan di lokasi. Kepala Bidang Perkim LH, Boy Reonaldi Sihombing, menyatakan kolam di belakang dapur yang sempat dianggap sebagai IPAL ternyata batal dijadikan instalasi pengolahan resmi.

Namun, Perkim LH memberi arah agar pengelolaan limbah dapur dilakukan sesuai standar teknis yang berlaku. Hasil peninjauan akan ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada pengelola.

"Setelah peninjauan, akan kita surati agar dilakukan sesuai arahan dalam berita acara. Kalau tidak dilaksanakan, baru sanksi atau teguran akan diberikan kepada pihak SPPG Sei Rampah,"

Keterangan Warga dan Dampak

Pengaduan awal datang dari seorang ibu rumah tangga berinisial NN. Ia melaporkan genangan air di halaman belakang rumah yang diduga bercampur limbah dapur dan menyebabkan bau tidak sedap.

NN menyebut aliran parit di depan rumahnya tidak lancar sehingga air menggenang dan bercampur lemak dari limbah, berisiko masuk ke bagian dalam rumah saat hujan deras.

Tanggapan Badan Gizi Nasional dan SPPG

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga, mengatakan setelah mengonfirmasi dengan kepala SPPG, genangan diduga diperparah oleh curah hujan tinggi dan bukan semata karena pengaliran IPAL ke belakang.

"Sebelumnya saya belum menerima laporan terkait hal ini, namun, setelah saya konfirmasi barusan dengan Kepala SPPG, genangan air di belakang dapur diduga akibat curah hujan yang tinggi. Saluran IPAL yang saat ini digunakan mengarah ke depan dapur,"

Nurhasanah menambahkan bahwa Dinas Perkim LH sudah memberikan arahan perbaikan sistem pengolahan limbah dan penataan kerja sama pengelolaan limbah. Ia juga menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berjenjang.

"Terkait sanksi, hal tersebut bukan menjadi kewenangan saya. Namun, akan tetap dilakukan pemantauan dan dilaporkan secara berjenjang,"

Kondisi Lapangan dan Langkah Selanjutnya

Kepala SPPG Sei Rampah, Rico Hartono Hutagaol, menyampaikan lokasi di belakang dapur rawan banjir, terutama saat musim hujan. Menurutnya, kegiatan pembuangan ke belakang sudah tidak dilakukan sekitar sebulan terakhir, dan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala dusun setempat.

Perkim LH berencana mengirim surat resmi yang memuat arahan perbaikan dan penutupan kolam yang batal dijadikan IPAL. Jika pengelola tidak mematuhi arahan tersebut, instansi akan mempertimbangkan pemberian teguran atau sanksi sesuai ketentuan.

Genangan limbah yang diduga berasal dari IPAL SPPG Sei Rampah di Dusun IV Desa Sei Rampah
Genangan limbah yang diduga berasal dari IPAL di belakang dapur SPPG Sei Rampah.

Kasus ini kini dalam pemantauan dinas terkait. Warga berharap perbaikan saluran dan pengelolaan limbah segera dilakukan agar genangan tidak kembali mengganggu permukiman saat musim hujan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait