Lokal

IPAL Diduga Cemari Warga, Razia Narkoba, dan 36 Santri Keracunan

Bagikan:
Warga mengeluhkan luapan limbah dari dapur SPPG Sei Rampah yang menggenangi halaman

Seirampah, Serdang Bedagai — Warga Dusun IV Desa Sei Rampah melaporkan dugaan pencemaran dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei Rampah yang menyebabkan genangan dan bau tak sedap. Pada saat bersamaan, Polres Binjai bersama TNI dan BNN menggelar operasi narkotika, dan 36 santri di sebuah pondok pesantren dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan.

Warga Keluhkan Luapan Limbah dari Dapur SPPG

Warga menyatakan luapan air limbah menggenangi halaman rumah dan memunculkan aroma menyengat. Keluhan itu mendorong tinjauan dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepala Bidang Perkim LH Sergai, Boy Reonaldi Sihombing, menjelaskan setelah peninjauan bahwa kolam di belakang dapur SPPG Sei Rampah tidak jadi difungsikan sebagai IPAL. Namun, Perkim LH tetap meminta pengelolaan limbah dapur dilakukan sesuai standar teknis agar tidak mencemari lingkungan.

Operasi Sarang dan Barak Narkotika di Binjai

Polres Binjai bersama TNI dan BNN Kota Binjai menggelar Operasi Sarang dan Barak Narkotika (OSN) pada Jumat (23/10). Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat tentang dugaan aktivitas narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Petugas menyasar dua lokasi: kawasan Pajak Bawah Pasar Tavip di Jalan Wahidin Baru, Kelurahan Pekan Binjai (Kecamatan Binjai Kota), dan Kampung Rumah Galuh di Jalan Binjai–Telagah, Desa Rumah Galuh (Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat). Di lokasi pertama, aparat mengamankan barang bukti berupa 14 bilah senjata tajam jenis pedang atau samurai.

  • Lokasi 1: Pajak Bawah Pasar Tavip, Jalan Wahidin Baru (Binjai Kota) — 14 pedang/samurai diamankan.
  • Lokasi 2: Kampung Rumah Galuh, Jalan Binjai–Telagah (Sei Bingai, Langkat) — operasi penggeledahan dan pengecekan berlangsung.

Puluhan Santri Alami Diduga Keracunan Pangan

Sebanyak 36 orang di Pondok Pesantren Mazilah Darussalam menunjukkan gejala yang diduga akibat keracunan pangan. Tiga di antaranya sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Haji Medan pada Sabtu (24/10).

"Berdasarkan laporan investigasi epidemiologi pasien yang dirawat di RS Haji Medan pada 24 Oktober 2026, jumlah pasien yang terdata mencapai 36 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan anak pengurus pesantren yang menjalani perawatan di rumah,"

Rumah sakit membenarkan adanya rujukan pasien dari pesantren tersebut, dan otoritas kesehatan setempat kemungkinan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab serta sumber kontaminasi makanan.

Implikasi dan Tindak Lanjut

Ketiga peristiwa ini menunjukkan kebutuhan pengawasan lingkungan dan kesehatan yang lebih ketat di tingkat lokal. Untuk dugaan pencemaran limbah, pihak Perkim LH menekankan penerapan mekanisme pengolahan limbah sesuai standar. Sementara itu, razia narkoba akan berlanjut sesuai temuan di lapangan.

Kasus keracunan di pesantren akan membutuhkan investigasi epidemiologi lanjutan untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan keamanan pangan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait