Nasional

Wapres Minta Sabo Dam dan Jembatan Garoga 2 Rampung Tepat Waktu

Bagikan:

Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta pembangunan Sabo Dam Hutanabolon dan Jembatan Garoga 2 diselesaikan tepat waktu untuk memperkuat perlindungan warga dan memulihkan mobilitas pascabencana di Sumatra Utara. Instruksi disampaikan saat peninjauan lapangan di Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada Jumat, 4 September 2026. Wapres menekankan penyelesaian harus mempertahankan kualitas serta keselamatan konstruksi.

Peninjauan dan arahan Wapres

Pada kunjungan itu, Wapres menilai kedua proyek memiliki peran berbeda namun saling terkait dalam upaya pemulihan. Sabo Dam dinilai krusial untuk mengendalikan aliran material dan mengurangi risiko bencana. Sementara Jembatan Garoga 2 penting untuk memulihkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di koridor Sibolga-Batangtoru-Padang Sidempuan.

Pemulihan tidak boleh hanya memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi. Namun, infrastruktur yang dibangun harus mampu memberikan perlindungan lebih baik dari risiko bencana berikutnya, kata Wapres Gibran.

Progres dan target penyelesaian

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum, progres pembangunan Sabo Dam Sungai Tukka mencapai 26 persen, masih di bawah rencana awal 29 persen. Sementara paket pembangunan Jembatan Garoga 2 merupakan bagian dari koridor sepanjang 65 kilometer dengan progres fisik 44,93 persen dan target penyelesaian 31 Desember 2026.

Proyek Lokasi Progres Target
Sabo Dam Sungai Tukka Tapanuli Tengah 26% Rencana awal 29%
Jembatan Garoga 2 Tapanuli Selatan (koridor Sibolga–Padang Sidempuan) 44,93% Selesai 31 Desember 2026

Dampak dan tindak lanjut

Wapres menegaskan bahwa pembukaan kembali akses harus diikuti dengan langkah pencegahan lain, termasuk penanganan sungai dan struktur pelindung untuk mengurangi potensi bencana susulan. Pemerintah menargetkan pemulihan pascabencana yang tidak hanya memperbaiki kerusakan, tetapi juga menghadirkan infrastruktur yang lebih tangguh.

Untuk memastikan target tercapai, Wapres meminta percepatan pekerjaan sambil menjaga standar keselamatan dan mutu. Pemerintah daerah dan pelaksana proyek diminta melaporkan perkembangan secara berkala agar penyelesaian bisa tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat terdampak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait