Rutan Tanjung Gusta Gelar Apel, Razia, dan Tes Urine
Rutan Tanjung Gusta Medan menggelar apel ikrar, razia blok hunian, dan tes urine pada Senin (18/7) sebagai upaya menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan ini melibatkan petugas rutan bersama TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan keamanan dan integritas lembaga.
Apel ikrar dan komitmen bersama
Apel ikrar di halaman Rutan Kelas I Medan diikuti seluruh pejabat struktural, petugas, dan unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Seluruh peserta bersama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen untuk menolak dan memberantas peredaran narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal.
Pelaksanaan apel menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata menjaga marwah pemasyarakatan.
Razia gabungan di blok hunian
Setelah apel, petugas melakukan razia gabungan di beberapa blok hunian warga binaan. Razia berjalan secara humanis namun tegas, dengan penyisiran kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang.
Kegiatan razia ini melibatkan sinergi antara petugas Rutan dengan unsur TNI, Polri, dan BNN guna memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan.
Tes urine sebagai bukti integritas
Untuk memastikan integritas lingkungan pemasyarakatan, dilakukan tes urine terhadap seluruh petugas dan sejumlah warga binaan. Pemeriksaan ini dimaksudkan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan memastikan tindakan pencegahan berjalan efektif.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Rutan Kelas I Medan benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.”
Kutipan tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, sebagai penegasan komitmen lembaga.
Sinergi sebagai kunci pengamanan
Andi Surya menjelaskan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran untuk menciptakan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Keikutsertaan APH menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan lembaga.
“Melalui apel ikrar bersama, razia gabungan, dan tes urine ini, kami ingin menunjukkan bahwa Rutan Kelas I Medan serius dan konsisten dalam memerangi handphone ilegal, narkoba, serta penipuan.”
Langkah-langkah yang dilakukan di Rutan Tanjung Gusta menunjukkan pendekatan preventif dan penegakan aturan yang berkesinambungan.
Implikasi dan tindak lanjut
Kegiatan ini mempertegas upaya pemasyarakatan untuk menekan peredaran narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas dan rutan. Ke depan, pemeriksaan berkala dan razia gabungan diperkirakan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan pengamanan.
Dengan komitmen berkelanjutan dan sinergi antarinstansi, Rutan Kelas I Medan berharap dapat mempertahankan lingkungan yang aman dan berintegritas bagi warga binaan maupun petugas.
Berita Terkait
Polres Sabang Gelar Bakti Kesehatan di Sukajaya Sambut HUT Bhayangkara
Polres Sabang menggelar bakti kesehatan di Mako Polsek Sukajaya pada 9 Juni; 78 warga dan 5 balita mendapat...
Manuskrip Aceh Diduga di Malaysia, Tim Hukum Siapkan Langkah Internasional
Tim hukum kolektor manuskrip Aceh menyiapkan laporan internasional setelah naskah penting terkait Ar-Raniry...
Kapolres Langkat Bedah Rumah Lansia Jelang Hari Bhayangkara
Kapolres Langkat pimpin bedah rumah lansia di Hinai Kiri pada 8 Juni, serahkan 3.000 bata, 35 sak semen, dan...
Polsek Siantar Martoba Cepat Tindak Keributan di Cafe Cinta
Polsek Siantar Martoba merespons laporan via Call Center 110 dan membawa kedua pihak keributan di Cafe Cinta...
Simalungun Benahi 9 Ruas Jalan Provinsi, Pekerjaan Dimulai 2026
Peningkatan 9 ruas jalan provinsi di Simalungun mulai 2026 untuk percepat konektivitas, ekonomi, dan pariwis...
Polres Pematangsiantar Ungkap 31 Kasus 3C, 42 Tersangka Ditangkap
Polres Pematangsiantar mengungkap 31 kasus 3C dan menangkap 42 tersangka pada periode Jan–Jun 2026; puluhan...