Nasional

Pemerintah Perkuat Kolaborasi untuk Ruang Aman Anak lewat HAN 2026

Bagikan:
Festival HAN 2026 sebagai upaya kolaborasi ciptakan ruang aman dan nyaman bagi anak

Pemerintah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi anak melalui Festival Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026. Festival ini menjadi momentum penguatan komitmen lewat Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA).

Festival HAN 2026 dan penegasan RANA

Festival HAN 2026 dipakai sebagai wadah mempertegas peran berbagai pihak dalam melindungi anak. Pemerintah menekankan bahwa perlindungan anak bukan tugas tunggal institusi publik, melainkan tanggung jawab bersama.

Ruang aman bagi anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Anak harus tumbuh terlindungi, hidup sehat, berinteraksi positif, dan memanfaatkan teknologi secara bijaksana,

Pernyataan di atas disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, saat membuka festival. Menurutnya, sinergi antar-pemangku kepentingan diperlukan agar setiap anak bisa berkembang penuh.

Mengapa ruang aman penting

Ruang aman memastikan anak bebas dari kekerasan sekaligus memperoleh akses untuk belajar, bermain, dan berpartisipasi. Lingkungan yang sehat dan inklusif dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi anak.

Pratikno menegaskan pentingnya kondisi tersebut agar pertumbuhan fisik dan psikis anak terjaga. Ia juga menyoroti peran teknologi yang harus dimanfaatkan secara bijak oleh anak dan keluarga.

Peran lintas sektor

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menambahkan bahwa perlindungan anak harus melibatkan keluarga, sekolah, dunia usaha, media, dan masyarakat. Ia juga mengingatkan risiko di ruang digital serta fisik.

Anak Indonesia berhak tumbuh dalam lingkungan aman, nyaman, sehat, dan penuh kasih sayang, baik di ruang fisik maupun digital. Perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar setiap anak tumbuh dan berkembang secara optimal,

Arifah merujuk data SNPHAR 2024 yang menunjukkan satu dari dua anak usia 13–17 tahun pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan. Data ini menggarisbawahi urgensi langkah pencegahan dan penyediaan ruang aman bagi anak untuk didengar dan dilindungi.

Langkah ke depan

Pemerintah menyatakan akan terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor untuk mencegah kekerasan dan meningkatkan akses anak pada layanan yang mendukung tumbuh kembang. Panggilan yang sama ditujukan kepada keluarga, sekolah, dunia usaha, dan media untuk bersinergi.

Festival HAN 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya menciptakan ruang aman bagi anak memerlukan keterlibatan aktif semua pihak demi masa depan anak yang lebih baik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait