Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh Bahas Revisi UUPA: Fokus Kewenangan & Fiskal
JAKARTA – Pemerintah Aceh menggelar diskusi bersama Pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR-RI dan DPD-RI (Forbes Aceh) mengenai kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan berlangsung pada Senin, 15 Juni, pukul 19.30–22.30 WIB di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.
Inti diskusi: kewenangan dan fiskal Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menekankan pentingnya pertemuan untuk menata masa depan Aceh. Mualem meminta agar revisi UUPA difokuskan pada kewenangan dan fiskal Aceh, menurut keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, ditugaskan memandu pertemuan. Menurut panitia, jalannya diskusi cukup intens namun tetap berfokus pada arahan Gubernur.
Peserta pertemuan
Rapat dihadiri unsur dari Forbes Aceh, DPR Aceh, serta pimpinan fraksi. Rincian kehadiran antara lain:
- Forbes Aceh: Ketua TA Khalid (Gerindra) dan anggota Dr Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), Teuku Ibrahim (Demokrat).
- DPR Aceh: Ketua Zulfadhli (Partai Aceh) atau Abang Samalanga, beserta Wakil Ketua Saifuddin Muhammad (Partai Nasdem), Ali Basrah (Partai Golkar), dan Salihin (PKB).
- Seluruh pimpinan fraksi DPR Aceh hadir, termasuk perwakilan Fraksi Partai Aceh, Partai Nasdem, Golkar-PAN-PDA, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PPP-PAS Aceh.
Dialog dan apresiasi
Sekda Nasir membuka pertemuan dengan menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Mualem kepada Forbes Aceh dan DPR Aceh atas upaya terus-menerus mengawal revisi UUPA. Nasir menyoroti keterlibatan tim Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam proses pengawalan.
"Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA," kata Sekda Nasir.
Dari DPR Aceh, Abang Samalanga juga memberi apresiasi kepada Forbes Aceh atas peran mereka di tingkat DPR-RI. Ia menilai kontribusi Forbes Aceh sangat penting bagi kepentingan Aceh.
"Mereka sangat peduli pada Aceh," kata Abang Samalanga.
Khalid menegaskan bahwa semua pihak berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dan menekankan pentingnya kesamaan tujuan.
"Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh," kata Khalid.
Kesepakatan dan langkah ke depan
Pada akhir diskusi, peserta sepakat memusatkan pembahasan revisi UUPA pada aspek kewenangan dan fiskal Aceh. Para pihak juga sepakat menjaga komunikasi yang baik dan melanjutkan proses melalui jalur politik masing-masing.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pembahasan teknis berikutnya antara Pemerintah Aceh, perwakilan legislatif Aceh, dan anggota Forbes Aceh di tingkat pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IAIN Langsa Perkuat Kerja Sama Pendidikan dengan KJRI Penang
IAIN Langsa bertemu KJRI Penang (19/8) untuk memperkuat kerja sama pendidikan, mobilitas akademik, dan riset...
Nacara Farm digitalisasi peternakan Pidie: IoT dan toko online
Nacara Farm di Pidie menerapkan mesin pencacah, sistem pemberian pakan IoT, dan toko online setelah pendampi...
Polres Dairi Tanam Bibit Bawang Putih 1 Hektar Dukung Swasembada
Polres Dairi menanam bibit bawang putih seluas 1 hektar di Desa Lae Hole II pada 19 Agustus untuk mendukung...
57 Grup Ramaikan Kompetisi Marching Band PDBI Palas di Sibuhuan
57 grup marching band akan bersaing di Lapangan Merdeka Sibuhuan pada 19–20 Agustus 2026, termasuk MTsN 1 Pa...
DKP Aceh Salurkan 3,7 Ton Ikan Beku untuk Intervensi Stunting di Lamlhom
DKP Aceh menyalurkan 3,7 ton ikan beku ke Mukim Lamlhom untuk intervensi stunting dan peningkatan gizi masya...
Karnaval PAUD/TK Warnai HUT RI ke-81 di Lhoknga
Karnaval PAUD/TK meriahkan HUT RI ke-81 di Lhoknga, menampilkan kostum adat dan semangat cinta tanah air sej...