Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh Bahas Revisi UUPA: Fokus Kewenangan & Fiskal
JAKARTA – Pemerintah Aceh menggelar diskusi bersama Pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR-RI dan DPD-RI (Forbes Aceh) mengenai kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan berlangsung pada Senin, 15 Juni, pukul 19.30–22.30 WIB di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.
Inti diskusi: kewenangan dan fiskal Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menekankan pentingnya pertemuan untuk menata masa depan Aceh. Mualem meminta agar revisi UUPA difokuskan pada kewenangan dan fiskal Aceh, menurut keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, ditugaskan memandu pertemuan. Menurut panitia, jalannya diskusi cukup intens namun tetap berfokus pada arahan Gubernur.
Peserta pertemuan
Rapat dihadiri unsur dari Forbes Aceh, DPR Aceh, serta pimpinan fraksi. Rincian kehadiran antara lain:
- Forbes Aceh: Ketua TA Khalid (Gerindra) dan anggota Dr Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), Teuku Ibrahim (Demokrat).
- DPR Aceh: Ketua Zulfadhli (Partai Aceh) atau Abang Samalanga, beserta Wakil Ketua Saifuddin Muhammad (Partai Nasdem), Ali Basrah (Partai Golkar), dan Salihin (PKB).
- Seluruh pimpinan fraksi DPR Aceh hadir, termasuk perwakilan Fraksi Partai Aceh, Partai Nasdem, Golkar-PAN-PDA, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PPP-PAS Aceh.
Dialog dan apresiasi
Sekda Nasir membuka pertemuan dengan menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Mualem kepada Forbes Aceh dan DPR Aceh atas upaya terus-menerus mengawal revisi UUPA. Nasir menyoroti keterlibatan tim Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam proses pengawalan.
"Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA," kata Sekda Nasir.
Dari DPR Aceh, Abang Samalanga juga memberi apresiasi kepada Forbes Aceh atas peran mereka di tingkat DPR-RI. Ia menilai kontribusi Forbes Aceh sangat penting bagi kepentingan Aceh.
"Mereka sangat peduli pada Aceh," kata Abang Samalanga.
Khalid menegaskan bahwa semua pihak berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dan menekankan pentingnya kesamaan tujuan.
"Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh," kata Khalid.
Kesepakatan dan langkah ke depan
Pada akhir diskusi, peserta sepakat memusatkan pembahasan revisi UUPA pada aspek kewenangan dan fiskal Aceh. Para pihak juga sepakat menjaga komunikasi yang baik dan melanjutkan proses melalui jalur politik masing-masing.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pembahasan teknis berikutnya antara Pemerintah Aceh, perwakilan legislatif Aceh, dan anggota Forbes Aceh di tingkat pusat.
Berita Terkait
Zulkifli H. Adam Dilantik Ketua DPD PAN Kota Sabang
Zulkifli H. Adam resmi dilantik sebagai Ketua DPD PAN Kota Sabang di Banda Aceh, Sabtu (13/6), berkomitmen p...
Bupati Batubara Dukung Kafilah di Pembukaan MTQ Provsu ke-40
Bupati Baharuddin memberi dukungan kepada kafilah Batubara saat pembukaan MTQ Provsu ke-40 di Medan, mendoro...
Jendela Rumdis Wabup Deliserdang Pecah, Politikus Minta Polisi Usut
Wabup Lom Lom laporkan jendela kamar rumdis pecah diduga tembakan; Ketua DPC Gerindra minta Polresta Deliser...
PGMNI Sumut Gandeng Kesbangpol Perkuat Pendidikan Madrasah
PW PGMNI Sumut melakukan audiensi dengan Kesbangpol Sumut untuk memperkuat kerja sama dalam pengembangan mad...
Bapenda Deli Serdang Disorot Setelah Sebut Panitia Piala AFF 'Menghilang'
Kepala Bidang Pajak Deli Serdang disorot setelah menyatakan panitia Piala AFF U-19 'menghilang' saat Bapenda...
SPPG Kerapuh Libatkan Petani dan UMKM untuk Program Makan Bergizi Gratis
SPPG Kerapuh di Dolok Masihul bermitra dengan petani dan UMKM untuk suplai buah, sayur, tempe, dan tahu bagi...