Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh Bahas Revisi UUPA: Fokus Kewenangan & Fiskal
JAKARTA – Pemerintah Aceh menggelar diskusi bersama Pimpinan DPR Aceh dan Forum Bersama Anggota DPR-RI dan DPD-RI (Forbes Aceh) mengenai kelanjutan pembahasan Revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA). Pertemuan berlangsung pada Senin, 15 Juni, pukul 19.30–22.30 WIB di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta.
Inti diskusi: kewenangan dan fiskal Aceh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menekankan pentingnya pertemuan untuk menata masa depan Aceh. Mualem meminta agar revisi UUPA difokuskan pada kewenangan dan fiskal Aceh, menurut keterangan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, ditugaskan memandu pertemuan. Menurut panitia, jalannya diskusi cukup intens namun tetap berfokus pada arahan Gubernur.
Peserta pertemuan
Rapat dihadiri unsur dari Forbes Aceh, DPR Aceh, serta pimpinan fraksi. Rincian kehadiran antara lain:
- Forbes Aceh: Ketua TA Khalid (Gerindra) dan anggota Dr Nasir Djamil, Ghufran Zainal Abidin (PKS), Muslim Aiyub (PAN), Teuku Ibrahim (Demokrat).
- DPR Aceh: Ketua Zulfadhli (Partai Aceh) atau Abang Samalanga, beserta Wakil Ketua Saifuddin Muhammad (Partai Nasdem), Ali Basrah (Partai Golkar), dan Salihin (PKB).
- Seluruh pimpinan fraksi DPR Aceh hadir, termasuk perwakilan Fraksi Partai Aceh, Partai Nasdem, Golkar-PAN-PDA, PKB, Demokrat, Gerindra, dan PPP-PAS Aceh.
Dialog dan apresiasi
Sekda Nasir membuka pertemuan dengan menyampaikan ucapan terima kasih Gubernur Mualem kepada Forbes Aceh dan DPR Aceh atas upaya terus-menerus mengawal revisi UUPA. Nasir menyoroti keterlibatan tim Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat dalam proses pengawalan.
"Semuanya tak mengenal lelah dalam mengawal revisi UUPA," kata Sekda Nasir.
Dari DPR Aceh, Abang Samalanga juga memberi apresiasi kepada Forbes Aceh atas peran mereka di tingkat DPR-RI. Ia menilai kontribusi Forbes Aceh sangat penting bagi kepentingan Aceh.
"Mereka sangat peduli pada Aceh," kata Abang Samalanga.
Khalid menegaskan bahwa semua pihak berkontribusi sesuai kapasitas masing-masing dan menekankan pentingnya kesamaan tujuan.
"Paling penting di sini adalah kita berada dalam satu bahasa dan satu tujuan, yaitu untuk kepentingan Aceh. Mari kita bekerja maksimal untuk Aceh," kata Khalid.
Kesepakatan dan langkah ke depan
Pada akhir diskusi, peserta sepakat memusatkan pembahasan revisi UUPA pada aspek kewenangan dan fiskal Aceh. Para pihak juga sepakat menjaga komunikasi yang baik dan melanjutkan proses melalui jalur politik masing-masing.
Kesepakatan ini menjadi dasar bagi pembahasan teknis berikutnya antara Pemerintah Aceh, perwakilan legislatif Aceh, dan anggota Forbes Aceh di tingkat pusat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...