Nasional

1.052 Narapidana Terima Remisi Saat Waisak 2026

Bagikan:
Ilustrasi remisi narapidana pada momentum Waisak 2026

Sebanyak 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia menerima remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus pada momentum Hari Raya Waisak 2026. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk pemenuhan hak bagi warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif.

Siapa yang menerima dan berapa pengurangannya

Kementerian menyatakan dari total 1.052 penerima, 1.047 orang menerima remisi keagamaan Waisak dan lima anak binaan menerima PMP khusus. Dari para penerima remisi, 1.041 narapidana mendapat RK I (pengurangan sebagian masa pidana), sedangkan enam orang mendapat RK II sehingga langsung bebas setelah remisi berlaku. Kelima anak binaan seluruhnya menerima PMP Khusus I.

Kategori Jumlah
Total penerima remisi/PMP Waisak 2026 1.052
Remisi RK Waisak 1.047
-- RK I (pengurangan sebagian) 1.041
-- RK II (langsung bebas) 6
PMP khusus anak binaan 5 (PMP I)

Pernyataan pejabat

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan remisi dan PMP khusus adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan. Ia berharap kebijakan ini mendorong perubahan perilaku dan persiapan reintegrasi sosial yang lebih baik.

"Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku. Memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan," ujar Agus pada Minggu, 31 Mei 2026.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa pemberian remisi juga berdampak pada efisiensi anggaran negara.

"Pemberian remisi memberikan penghematan anggaran makan narapidana. Jumlahnya sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000," ucap Mashudi.

Data kependudukan pemasyarakatan

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan, per 21-22 Mei 2026 jumlah tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia mencapai 270.779 jiwa. Rinciannya adalah 55.457 tahanan dan 215.322 narapidana. Untuk anak dan anak binaan, total tercatat 1.663 jiwa, dengan 323 anak dan 1.340 anak binaan per 22 Mei 2026.

Keterangan Jumlah
Total tahanan + narapidana (21 Mei 2026) 270.779
-- Tahanan 55.457
-- Narapidana 215.322
Anak & anak binaan (22 Mei 2026) 1.663
-- Anak 323
-- Anak binaan 1.340

Impak dan prospek

Pemberian remisi keagamaan seperti pada Waisak 2026 berkontribusi pada tujuan pembinaan dan efisiensi operasional. Selain mengurangi beban anggaran makan, langkah ini diharapkan meningkatkan kesiapan warga binaan untuk reintegrasi produktif. Ke depan, evaluasi administratif dan substantif akan terus menjadi dasar pemberian remisi agar tujuan pemasyarakatan tercapai.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait