Lokal

Pemkab Taput Relokasi Pedagang Tanggul Aek Sigeaon

Bagikan:
Relokasi pedagang di Tanggul Aek Sigeaon, Tarutung, Tapanuli Utara

Tapanuli Utara (Taput) — Pemerintah Kabupaten Taput dan perwakilan pedagang Tanggul Aek Sigeaon menyepakati relokasi pedagang pada Rabu, 14 Oktober 2026. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk mendukung penataan kawasan dan mitigasi bencana serta menjaga kelangsungan usaha pedagang.

Kesepakatan dan penandatanganan

Berita acara relokasi ditandatangani oleh Bupati Taput, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, di eks Kantor PDAM Mual Natio, Tarutung. Penandatanganan menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah dan perwakilan pedagang.

Ketentuan dan jadwal relokasi

Pemerintah menetapkan batas waktu pembongkaran dan pembersihan lapak untuk pedagang di titik pekerjaan pemasangan sheet pile paling lambat 17 Oktober 2026. Pedagang di area lain yang terdampak penataan diberi tenggat hingga 24 Oktober 2026.

Penempatan pedagang dan verifikasi

Sesuai kesepakatan, prioritas penempatan diberikan kepada pedagang kuliner dan pedagang lama yang bersedia beralih ke usaha kuliner serta telah diverifikasi oleh Pemkab Taput. Keputusan tersebut tidak membuka ruang bagi pedagang baru.

Pengundian telah dilakukan untuk 11 lapak permanen yang berada di depan Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Taput. Pedagang kaki lima yang belum memperoleh lapak permanen akan ditempatkan sementara di kawasan eks Kantor PDAM Mual Natio.

Pejabat dan perwakilan yang hadir

Penandatanganan dihadiri pejabat Pemkab Taput dan perwakilan pedagang. Hadir antara lain:

  • Inspektur Daerah
  • Kepala Bapelitbangda
  • Kepala KUKM Perindag
  • Kepala Dinas Perkimlindup
  • Plt. Kepala Dinas PUTRHub
  • Camat Tarutung, Ferry H. Lumbantobing
  • Lurah Hutatoruan X, Frisko Samosir

Selain pejabat tersebut, hadir 24 perwakilan pedagang yang dipimpin Ketua Pedagang Tanggul Aek Sigeaon, Samuel Lumban Tobing.

Kata Bupati dan harapan penataan

Kami berharap para pedagang dapat menjaga kebersihan dan kenyamanan di lapak yang baru, sehingga penataan kota ini berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh pedagang, pemerintah, maupun masyarakat, ujar Bupati Jonius.

Pemerintah daerah menegaskan upaya fasilitasi dengan memperhatikan keselamatan, kebersihan, dan kenyamanan kawasan selama proses relokasi berlangsung.

Dampak dan prospek

Relokasi ini diharapkan memperkecil risiko bencana akibat penataan yang lebih terstruktur. Selain itu, penataan bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib tanpa mengorbankan kelangsungan usaha masyarakat lokal.

Pemkab Taput menyatakan akan memantau pelaksanaan relokasi agar sesuai jadwal dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh semua pihak.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait