BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada Sebaran Asap
Pematangsiantar — Pemko Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau warga untuk mewaspadai penyebaran asap di wilayah kota. Imbauan disampaikan setelah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi citra sebaran asap pada Rabu (14/10) pukul 08:00. Pemerintah setempat mengingatkan potensi gangguan kualitas udara yang dapat berdampak pada kesehatan.
Hasil pemantauan BMKG
Kepala Pelaksana BPBD Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap, menjelaskan hasil pemantauan BMKG menunjukkan adanya sebaran asap di Sumatera Utara pada Rabu pagi. Namun pada Selasa (13/10) tidak terdeteksi titik panas (hotspot) di wilayah tersebut. Data itu mendorong BPBD untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Kualitas udara dan kondisi PM2.5
BPBD melaporkan kualitas udara PM 2.5 di Sumut berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kondisi ini menandakan partikel halus dapat menembus saluran pernapasan dan menimbulkan gangguan bagi kelompok rentan. Anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan disarankan ekstra waspada.
Saran dan langkah perlindungan
BPBD memberikan sejumlah langkah praktis yang bisa dilakukan warga untuk mengurangi paparan asap. Berikut anjuran yang disarankan:
- Mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama saat udara berkabut atau jarak pandang menurun.
- Jika harus keluar rumah, gunakan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus.
- Menutup jendela dan pintu jika asap masuk ke dalam rumah untuk menjaga kualitas udara dalam ruangan.
- Menjaga kebersihan udara dalam ruangan, misalnya dengan ventilasi terbatas dan pembersihan debu.
- Menghindari pembakaran sampah atau bahan lain yang dapat menambah asap lokal.
Kontak darurat dan layanan BPBD
Untuk laporan atau informasi lebih lanjut, BPBD Pematangsiantar menyediakan layanan panggilan. Masyarakat dapat menghubungi nomor kontak resmi berikut.
Untuk Call Center BPBD Pematangsiantar yakni 082262173370
BPBD menekankan pemantauan akan terus dilakukan bekerja sama dengan BMKG. Warga diminta mengikuti perkembangan informasi resmi dan menjalankan langkah perlindungan untuk mengurangi risiko kesehatan akibat paparan asap.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Besar Jadi Pusat Peresmian 980 SPPG untuk Perluas Layanan Gizi
Pusatkan peresmian di Aceh Besar, BGN meresmikan 980 SPPG untuk perluas layanan gizi di wilayah 3T dan daera...
Bunyamin Yapid Kunjungi Dayah Darul Quran Aceh, Motivasi Santri
Tenaga Ahli Menag Bunyamin Yapid kunjungi Dayah Darul Quran Aceh (13/10/2026) dan memberi motivasi agar sant...
Warga Aceh Tenggara Mendesak Perbaikan Jembatan Mbarung dan Natam
Puluhan ribu warga Aceh Tenggara mendesak prioritas perbaikan jembatan Mbarung dan Natam agar akses utama em...
Kecelakaan Beruntun di Perbaungan, Sopir Angkot Tewas
Kecelakaan beruntun di Perbaungan menewaskan sopir angkot KUPM dan melukai sembilan orang; polisi amankan ba...
Kabut Asap: Kualitas Udara Medan Masuk Kategori Tidak Sehat
BMKG: kualitas udara Medan masuk kategori tidak sehat; Dinkes Sumut imbau warga kurangi aktivitas luar dan l...
Kabut Asap Selimuti Rantauprapat, BMKG: PM2.5 Masuk Kategori Sedang
BMKG Sumut: kabut asap meluas di Rantauprapat; visibilitas turun 1–4 km dan PM2.5 berkategori sedang–tidak s...