Kemenbud Rekomendasikan 1.172 Cagar Budaya Peringkat Nasional
Kementerian Kebudayaan merekomendasikan kenaikan jumlah Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadi 1.172 per Agustus 2026. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam Taklimat Media di Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026, sebagai langkah memperkuat pelestarian warisan budaya dan mendorong tindak lanjut pemerintah daerah.
Rekomendasi dan jumlah yang meningkat
Rekomendasi terbaru menambah 430 cagar dari angka sebelumnya yang disebut 742 cagar yang telah masuk proses rekomendasi pemerintah. Dengan tambahan ini, total Cagar Budaya Nasional yang ditetapkan dan direkomendasikan mencapai 1.485 hingga Agustus 2026, termasuk 313 cagar yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah sampai 2025.
"Sebanyak 430 Cagar Kebudayaan Nasional telah direkomendasikan dalam kajian tim ahli pada 19 Mei 2026 untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah. Hingga Agustus 2026, jumlah rekomendasi mencapai 1.172 Cagar Kebudayaan, setelah sebelumnya terdapat 743 cagar yang direkomendasikan pemerintah daerah,"
Proses kajian dan dasar rekomendasi
Menurut Kemenbud, rekomendasi ini berasal dari sidang kajian Tim Ahli Cagar Kebudayaan Nasional. Usulan datang dari pemerintah daerah dan koleksi museum nasional. Proses kajian bertujuan memastikan setiap usulan memenuhi kriteria nilai penting, kepemilikan dasar, serta perlindungan yang memadai.
Inventarisasi dan penelitian dinilai krusial agar aset budaya dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Perlindungan, pemulihan, dan pemanfaatan
Menteri menekankan bahwa pelindungan mencakup perawatan, pemulihan, revitalisasi, hingga restorasi bergantung kondisi setiap situs. Selain itu, situs budaya didorong untuk dikembangkan agar tidak bersifat statis dan dapat memberi manfaat ekonomi lokal.
"Pelindungan pertama mencakup perawatan, pemulihan, serta revitalisasi atau restorasi, tergantung bagaimana kondisi Cagar Budaya tersebut. Kemudian, tentu kita dapat mengembangkan dan memanfaatkannya agar tidak menjadi sesuatu yang bersifat statis,"
Pengembangan situs budaya diharapkan turut memperkuat ekonomi budaya daerah tanpa mengorbankan identitas dan jati diri bangsa. Inventarisasi berkelanjutan dianggap perlu karena potensi aset budaya Indonesia sangat besar.
"Potensi kita sangat besar di seluruh Indonesia, bahkan mungkin mencapai belasan hingga puluhan ribu aset budaya sebagai kekayaan nasional. Dari Sabang sampai Merauke, masih banyak pekerjaan rumah melakukan kajian, penelitian, rekomendasi, serta penetapan Cagar Budaya Nasional,"
Implikasi dan tindak lanjut
Peningkatan jumlah rekomendasi menempatkan beban pelaksanaan pada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penetapan dan perlindungan. Kemenbud menegaskan pentingnya kolaborasi antara pusat, daerah, dan dunia akademik untuk mempercepat kajian dan penetapan lebih banyak situs budaya.
Ke depan, fokus kerja meliputi penyelesaian kajian teknis, perencanaan konservasi, serta pengembangan pemanfaatan yang berwawasan pelestarian agar nilai sejarah dan fungsi sosial situs terjaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemen PU Perkuat Jalan Provinsi dan Kabupaten di NTT
Kementerian PU fokus perbaikan jalan provinsi dan kabupaten di NTT; KemenPKP siapkan 500 huntap dan Rp5 mili...
Bea Cukai Jakarta Optimalkan PLB untuk Tekan Dwelling Time
Bea Cukai Jakarta dorong optimalisasi PLB untuk mempercepat alur barang, menekan dwelling time, dan menguran...
Kualitas Udara Kalbar Berbahaya, Jarak Pandang di Bawah 1 Km
BNPB catat 31 titik api di Kalbar; kualitas udara berbahaya dan jarak pandang di bawah 1 km, operasi darat-u...
BGN Kawal 80 Siswa Terkena Menu MBG di Talang Angin
BGN mengawal 80 siswa yang dirawat akibat ketidaksesuaian menu MBG di Talang Angin dan menangguhkan sementar...
Wamendiktisaintek: Perguruan Tinggi Diminta Perkuat Riset Berdampak
Wamendiktisaintek Fauzan minta perguruan tinggi perkuat riset berdampak untuk tingkatkan nilai ekonomi dan d...
Kementerian PKP Siapkan 500 Hunian Tetap untuk Korban Gempa NTT
Kementerian PKP siapkan 500 hunian tetap dan Rp5 miliar renovasi untuk korban gempa NTT; pelaksanaan melibat...