Nasional

Kemenbud Terapkan Efisiensi Anggaran untuk Cagar Budaya 2026

Bagikan:
Gedung Kementerian Kebudayaan dan penetapan cagar budaya 2026

Kementerian Kebudayaan menegaskan anggaran untuk penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional 2026 tidak besar karena kebijakan efisiensi penggunaan dana negara. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam taklimat media di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu, 2 September 2026. Pemerintah akan menyesuaikan alokasi berdasarkan kondisi lapangan dan tingkat kerusakan setiap situs agar intervensi tepat sasaran.

Verifikasi lapangan sebagai dasar alokasi

Menurut Kemenbud, proses penetapan dimulai dengan pencatatan dan verifikasi kondisi situs. Hasil verifikasi menentukan bentuk perlindungan dan besaran kebutuhan anggaran untuk setiap lokasi. Dengan pendekatan itu, anggaran dialokasikan secara terukur dan tidak seragam untuk semua situs.

Dalam taklimat media, Menbud menjelaskan bahwa kebutuhan lapangan mempertimbangkan biaya transportasi, akomodasi, dan honorarium tim verifikasi sesuai standar. Ia menekankan efisiensi dan ketepatan intervensi.

"Jumlahnya tidak banyak, ongkos saja dan transportasi, hotel, paling itu saja, honorarium diberikan sesuai standar,"

Prioritas penanganan: fokus pada kerusakan berat

Pemerintah memprioritaskan situs dengan tingkat kerusakan berat yang membutuhkan penanganan cepat dari pusat. Salah satu contoh yang disebut adalah Keraton Solo, yang dinilai mengalami kerusakan parah dan memerlukan intervensi menyeluruh di lapangan.

"Sekarang misalnya kita intervensi Cagar Budaya Nasional seperti Keraton Solo, kerusakannya parah, kita lakukan intervensi,"

Langkah ini akan diikuti penanganan terukur pada bangunan bersejarah lain yang memerlukan dukungan pelestarian pemerintah.

Perlindungan makam pahlawan dan penetapan bertahap

Selain situs besar, Kemenbud juga memberi perhatian pada cagar budaya berukuran kecil, seperti makam tokoh bersejarah nasional. Tujuannya memperluas perlindungan warisan sejarah dan menjamin perawatan berkelanjutan.

"Pahlawan setiap tahun ada penetapannya juga, itu rencana ke depan kita jadikan pahlawan nasional,"

Sebagian makam telah ditetapkan, namun masih banyak yang perlu kajian dan penetapan resmi. Contoh makam yang disebut telah berstatus cagar budaya antara lain:

  • Cut Nyak Dhien
  • Pangeran Diponegoro
  • Imam Bonjol

Peluang penetapan baru dan implikasi ke depan

Pemerintah membuka peluang penetapan cagar budaya baru seiring bertambahnya daftar pahlawan nasional dan temuan situs bersejarah. Pendekatan verifikasi dan efisiensi anggaran diharapkan menjaga fokus pada kebutuhan riil setiap lokasi tanpa membebani anggaran negara.

Dengan strategi ini, Kemenbud menargetkan perlindungan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan untuk warisan budaya Indonesia.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait