Otto: Pengguna Narkoba Harus Dipulihkan, Bukan Dikurung
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, meminta agar pengguna narkoba yang bukan bagian jaringan peredaran diarahkan pada pemulihan, bukan pemidanaan. Pernyataan itu disampaikan saat menerima audiensi Badan Kerja Sama Usaha Sosial Pembinaan Warga Tama (BERSAMA) di Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026. Otto menilai pendekatan ini perlu diterapkan untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan memberikan penanganan yang lebih tepat bagi pengguna.
Rekomendasi: rehabilitasi dan keadilan restoratif
Otto mendorong penguatan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, dan penerapan keadilan restoratif. Menurutnya, langkah ini lebih efektif daripada memasukkan pengguna ringan ke penjara. Selain aspek kemanusiaan, fokus pada pemulihan dinilai membantu mengurangi angka penghuni lapas yang terus meningkat.
"Penyelesaiannya harus dimulai dari hulu melalui pencegahan, rehabilitasi, dan koordinasi penegakan hukum yang lebih terarah."
Data overkapasitas lapas
Dalam audiensi, Otto memaparkan data kapasitas dan kondisi hunian lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut persoalan kepadatan lapas bukan sekadar keterbatasan bangunan, melainkan juga tingginya arus masuk perkara pidana, khususnya kasus narkotika.
| Keterangan | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|
| Kapasitas lapas dan rutan | 152.514 | |
| Jumlah penghuni saat ini | 274.761 | ~80% di atas kapasitas |
| Narapidana | 217.512 | 79,16% |
| Tahanan | 57.249 | 20,84% |
Dominasi perkara narkotika
Otto juga mengungkapkan bahwa selama 2020–2025, perkara narkotika konsisten mendominasi lebih dari separuh populasi penghuni pemasyarakatan. Fakta ini, menurutnya, menjadi sinyal perlunya evaluasi strategi penanganan narkotika yang selama ini diterapkan.
Koordinasi lintas lembaga
Otto menegaskan penanganan narkotika tidak bisa berjalan sendiri. Ia meminta keterlibatan kepolisian, kejaksaan, kementerian dan lembaga terkait, serta peran aktif masyarakat. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan mengoptimalkan fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan untuk menangani overkapasitas secara lebih komprehensif.
Langkah ke depan
Usulan pemulihan bagi pengguna narkoba menjadi alternatif yang menempatkan aspek kesehatan dan reintegrasi sosial di depan. Jika diterapkan, pendekatan ini berpotensi menurunkan jumlah penghuni lapas dan memperbaiki fokus penegakan hukum terhadap jaringan peredaran. Implementasi konkret membutuhkan regulasi, anggaran, dan sinergi antar-institusi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Prabowo Jadikan PLTS 100 GWp Pilar Kemandirian Energi
Presiden Prabowo luncurkan Program PLTS 100 GWp di Bali sebagai langkah kemandirian energi, dipadukan dengan...
PU Kerahkan Pompa dan Air Tangani Karhutla di Kalteng & Malut
Kementerian PU mengerahkan pompa, personel, dan pasokan air untuk memadamkan karhutla di Kalimantan Tengah d...
Asap Karhutla Tebal, SDN 01 Sanggau Perpanjang PJJ
SDN 01 Sanggau memperpanjang PJJ hingga 28 Agustus karena kabut asap karhutla masih tebal; sekolah minta gur...
Daftar Proyek PLTS 100 GWp yang Diresmikan Presiden
Presiden meresmikan sejumlah proyek PLTS 100 GWp, dari Gilimanuk hingga pulau terpencil, mendukung elektrifi...
MenHAM Usulkan Pusat Komando Bencana NTT Dipindah ke Flores
MenHAM Natalius Pigai usulkan pusat komando tanggap darurat NTT dipindah ke Flores agar koordinasi dan distr...
Stok Beras Pemerintah 5,1 Juta Ton, Bantuan untuk NTT Berlanjut
Bapanas memastikan stok CBP mencapai 5,1 juta ton dan penyaluran bantuan beras ke NTT diperluas, total aloka...