Menag Dukung Kolaborasi PERADI dan 112 Kampus Perkuat Keadilan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung kerja sama PERADI Profesional dengan 112 perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem keadilan nasional. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia, serta berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.
Penandatanganan kerja sama
Acara penandatanganan dihadiri pemangku kepentingan bidang hukum, akademisi, dan perwakilan organisasi profesi advokat. Kesepakatan ini bertujuan menyatukan kapasitas akademik dan praktis untuk pengembangan pendidikan hukum dan sertifikasi profesi.
Tujuan dan manfaat
Kolaborasi diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan organisasi profesi. Menurut Menag, kebutuhan menghadirkan ekosistem keadilan semakin mendesak seiring kompleksitas persoalan hukum dalam masyarakat.
Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan perkembangan teknologi digital turut menambah tantangan hukum yang memerlukan respon terpadu dari institusi pendidikan dan praktik hukum.
Pernyataan para pihak
Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kerangka kolektif untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan. Dia mengingatkan bahwa kerja sama harus menempatkan integritas dan layanan publik sebagai prioritas.
Karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan nota kesepahaman bukan sekadar seremoni. Ia menyatakan kolaborasi ini akan memperkuat pendidikan profesi advokat dan mengembangkan skema pendidikan berbasis syariah.
Ini bukan hanya seremoni, tetapi menyatukan kekuatan membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak
Harris menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya advokat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah menyebut inisiatif ini sebagai model triple helix yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi. Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyoroti fokus kerja sama pada penguatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Langkah berikutnya
Sinergi ini diarahkan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan penguatan layanan hukum berbasis masyarakat. Para pihak berkomitmen melanjutkan implementasi program bersama untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan transparansi layanan hukum.
Dengan dukungan institusi negara dan akademik, kolaborasi antara PERADI dan 112 kampus diharapkan menjadi fondasi jangka panjang bagi pembentukan advokat yang profesional dan berkeadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
HKD 2026: Dukungan Nyata untuk Generasi Muda Berkeluarga
HKD 2026 fokus pada dukungan nyata bagi generasi muda agar mampu merencanakan keluarga secara bertanggung ja...
Dewas RRI Tekankan Internalisasi Renstra 2025–2029 ke Seluruh Satker
Dewas RRI mendorong internalisasi Renstra 2025–2029 hingga level satker lewat workshop 8 Juli 2026 untuk men...
Prabowo Peluk Hangat PM Modi di YIA Jelang Kepulangan
Presiden Prabowo mengantar dan memeluk PM Narendra Modi di YIA sebagai tanda perpisahan usai kunjungan keneg...
Renstra RRI Tak Jamin Keberhasilan, Kata Dirut Hendrasmo
Dirut RRI I Hendrasmo menekankan renstra bagus tak cukup; keberhasilan tergantung implementasi konsisten dan...
KAJ Telusuri Kondisi Pastur Terdampak Gempa Venezuela
KAJ menyatakan belum ada data imam terdampak gempa Venezuela, namun menggelar misa arwah dan berdoa untuk se...
Pemerintah Tetapkan Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026-2045
Pemerintah menetapkan Rindekraf 2026-2045 lewat Perpres No.37/2026 untuk memperkuat talenta, daya saing usah...