Menag Dukung Kolaborasi PERADI dan 112 Kampus Perkuat Keadilan
Menteri Agama Nasaruddin Umar mendukung kerja sama PERADI Profesional dengan 112 perguruan tinggi untuk memperkuat ekosistem keadilan nasional. Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026, dan melibatkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Universitas Indonesia, serta berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta.
Penandatanganan kerja sama
Acara penandatanganan dihadiri pemangku kepentingan bidang hukum, akademisi, dan perwakilan organisasi profesi advokat. Kesepakatan ini bertujuan menyatukan kapasitas akademik dan praktis untuk pengembangan pendidikan hukum dan sertifikasi profesi.
Tujuan dan manfaat
Kolaborasi diharapkan memperkuat sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan organisasi profesi. Menurut Menag, kebutuhan menghadirkan ekosistem keadilan semakin mendesak seiring kompleksitas persoalan hukum dalam masyarakat.
Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan perkembangan teknologi digital turut menambah tantangan hukum yang memerlukan respon terpadu dari institusi pendidikan dan praktik hukum.
Pernyataan para pihak
Nasaruddin Umar menekankan pentingnya kerangka kolektif untuk membangun sistem hukum yang berkeadilan. Dia mengingatkan bahwa kerja sama harus menempatkan integritas dan layanan publik sebagai prioritas.
Karena itu kita memerlukan apa yang disebut sebagai ekosistem keadilan
Ketua Umum PERADI Profesional Harris Arthur Hedar menegaskan nota kesepahaman bukan sekadar seremoni. Ia menyatakan kolaborasi ini akan memperkuat pendidikan profesi advokat dan mengembangkan skema pendidikan berbasis syariah.
Ini bukan hanya seremoni, tetapi menyatukan kekuatan membangun pendidikan hukum berbasis ilmu, integritas, dan akhlak
Harris menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya advokat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap profesi hukum.
Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah menyebut inisiatif ini sebagai model triple helix yang menghubungkan perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi. Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno menyoroti fokus kerja sama pada penguatan kompetensi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum.
Langkah berikutnya
Sinergi ini diarahkan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan penguatan layanan hukum berbasis masyarakat. Para pihak berkomitmen melanjutkan implementasi program bersama untuk meningkatkan kompetensi, integritas, dan transparansi layanan hukum.
Dengan dukungan institusi negara dan akademik, kolaborasi antara PERADI dan 112 kampus diharapkan menjadi fondasi jangka panjang bagi pembentukan advokat yang profesional dan berkeadilan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...