BPOM Susun Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastik untuk memperkuat pengawasan produk dan melindungi kesehatan masyarakat. Pengumuman disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini diambil karena belum ada standar internasional yang mengatur ambang batas mikroplastik atau nanoplastik.
Inisiatif dan dasar pembahasan
Penyusunan standar nasional merupakan tindak lanjut pembahasan bersama Komisi VII DPR RI. BPOM akan memanfaatkan kapasitas laboratorium internal dan tim P3OM untuk merumuskan skala batas aman yang berbasis bukti ilmiah.
"Masalahnya, secara global belum ada standar. Baik Codex dari FAO maupun WHO belum menetapkan berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan,"
Metode rujukan ilmiah
Taruna menjelaskan tim BPOM mengambil rujukan dari publikasi ilmiah bereputasi sebagai dasar penetapan. Publikasi tersebut akan dijadikan acuan saat menyusun metodologi dan ambang batas yang diterapkan di Indonesia.
"Tim kami bersama P3OM dan laboratorium BPOM menyusun skala berdasarkan referensi riset ilmiah terstandar sebagai landasan penetapan batas aman. Publikasi Nature dan New England Journal menjadi rujukan utama kami,"
Temuan awal dan perhatian kesehatan
BPOM mencatat sejumlah penelitian menunjukkan potensi dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Beberapa studi yang menjadi perhatian menautkan paparan mikroplastik dengan kondisi seperti stroke dan aterosklerosis pada otak, meski mekanisme masuknya partikel ke dalam tubuh masih diteliti.
"Berdasarkan referensi New England Journal, mikroplastik dikaitkan dengan stroke dan aterosklerosis pada otak dalam sejumlah temuan penelitian. Temuan itu menjadi perhatian kami,"
Taruna menegaskan peneliti masih berupaya memahami bagaimana partikel, terutama yang berukuran nano, dapat menembus sistem pertahanan tubuh seperti penghalang darah-otak.
"Sejauh ini kita memahami adanya penghalang darah di otak. Masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke vaskular kita, itu yang belum diketahui,"
Langkah ke depan dan implikasi pengawasan
BPOM berharap standar nasional ini menjadi acuan tunggal di dalam negeri dan ikut berkontribusi pada upaya penyusunan standar internasional di masa mendatang. Selain itu, penyusunan standar diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk, termasuk pemeriksaan produk impor dan inovasi obat.
Dengan meningkatnya penggunaan plastik di berbagai sektor, BPOM menilai percepatan penetapan standar perlu dilakukan untuk mengurangi paparan mikroplastik di lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
RS Tria Dipa Pasang CT Scan Photon-Counting, Pertama di Asia Tenggara
RS Tria Dipa meluncurkan CT scan photon-counting pertama di Asia Tenggara untuk meningkatkan ketepatan diagn...
Kemenkes Percepat Pemulihan Layanan Kesehatan Pascagempa di NTT
Kemenkes percepat pemulihan layanan kesehatan di NTT; RSUD ditargetkan operasional dalam seminggu, puskesmas...
Pascagempa Flores: Pakar UI Mendesak Pemulihan Layanan Kesehatan
Pakar UI mendesak pemulihan layanan kesehatan pascagempa Flores: penilaian cepat, pemulihan fasilitas, air b...
Cek Kesehatan Gratis Warnai HUT RI Warga Depok
Warga Depok Country menggelar Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Halodoc pada 16 Agustus 2026 untuk de...
Mengenal Demodex: Tungau Mikroskopis di Kulit Wajah
Demodex adalah tungau mikroskopis yang hidup di folikel rambut wajah; jumlah berlebih dapat memicu blefariti...
Sentralisasi Pengadaan Alkes Hemat Rp10,25 Triliun, Kemenkes Ungkap
Kemenkes menyebut sentralisasi pengadaan alkes memangkas pengeluaran Rp10,25 triliun atau 52% dari estimasi...