Kesehatan

BPOM Susun Standar Nasional Batas Aman Mikroplastik

Bagikan:
Ilustrasi mikroplastik dan pengawasan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyusun standar nasional batas aman cemaran mikroplastik untuk memperkuat pengawasan produk dan melindungi kesehatan masyarakat. Pengumuman disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026. Langkah ini diambil karena belum ada standar internasional yang mengatur ambang batas mikroplastik atau nanoplastik.

Inisiatif dan dasar pembahasan

Penyusunan standar nasional merupakan tindak lanjut pembahasan bersama Komisi VII DPR RI. BPOM akan memanfaatkan kapasitas laboratorium internal dan tim P3OM untuk merumuskan skala batas aman yang berbasis bukti ilmiah.

"Masalahnya, secara global belum ada standar. Baik Codex dari FAO maupun WHO belum menetapkan berapa kandungan mikroplastik atau nanoplastik yang diizinkan,"

Metode rujukan ilmiah

Taruna menjelaskan tim BPOM mengambil rujukan dari publikasi ilmiah bereputasi sebagai dasar penetapan. Publikasi tersebut akan dijadikan acuan saat menyusun metodologi dan ambang batas yang diterapkan di Indonesia.

"Tim kami bersama P3OM dan laboratorium BPOM menyusun skala berdasarkan referensi riset ilmiah terstandar sebagai landasan penetapan batas aman. Publikasi Nature dan New England Journal menjadi rujukan utama kami,"

Temuan awal dan perhatian kesehatan

BPOM mencatat sejumlah penelitian menunjukkan potensi dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. Beberapa studi yang menjadi perhatian menautkan paparan mikroplastik dengan kondisi seperti stroke dan aterosklerosis pada otak, meski mekanisme masuknya partikel ke dalam tubuh masih diteliti.

"Berdasarkan referensi New England Journal, mikroplastik dikaitkan dengan stroke dan aterosklerosis pada otak dalam sejumlah temuan penelitian. Temuan itu menjadi perhatian kami,"

Taruna menegaskan peneliti masih berupaya memahami bagaimana partikel, terutama yang berukuran nano, dapat menembus sistem pertahanan tubuh seperti penghalang darah-otak.

"Sejauh ini kita memahami adanya penghalang darah di otak. Masalahnya, bagaimana mikroplastik itu bisa masuk ke vaskular kita, itu yang belum diketahui,"

Langkah ke depan dan implikasi pengawasan

BPOM berharap standar nasional ini menjadi acuan tunggal di dalam negeri dan ikut berkontribusi pada upaya penyusunan standar internasional di masa mendatang. Selain itu, penyusunan standar diharapkan memperkuat pengawasan keamanan produk, termasuk pemeriksaan produk impor dan inovasi obat.

Dengan meningkatnya penggunaan plastik di berbagai sektor, BPOM menilai percepatan penetapan standar perlu dilakukan untuk mengurangi paparan mikroplastik di lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait