Hiburan

Korlantas: Utamakan Keselamatan saat Pakai Sepatu Roda di Publik

Bagikan:
Pengguna sepatu roda memakai helm dan pelindung di area plaza kota

Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat menggunakan sepatu roda di ruang publik. Imbauan ini disampaikan karena minat bersepatu roda meningkat dan aktivitas itu kembali populer di media sosial. Korlantas menekankan agar pengguna memilih lokasi yang sesuai agar tidak membahayakan diri sendiri maupun mengganggu pengguna jalan lain.

Alasan imbauan dan aturan singkat

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, sepatu roda tidak termasuk kategori kendaraan. Oleh karena itu penggunaannya tidak diperuntukkan sebagai sarana transportasi di jalan raya. Penggunaan sepatu roda di badan jalan dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas karena perbedaan kecepatan dan karakteristik antar pengguna jalan.

Lokasi yang direkomendasikan

Korlantas menganjurkan agar aktivitas bersepatu roda dilakukan di lokasi yang aman dan sesuai peruntukannya. Pilihan lokasi yang lebih aman membantu mengurangi potensi konflik dengan kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

  • Arena sepatu roda atau skate park
  • Lapangan olahraga dan plaza
  • Kawasan rekreasi dan jalur khusus saat Car Free Day jika tersedia

Penggunaan trotoar dan interaksi dengan pejalan kaki

Apabila menggunakan trotoar, pengguna sepatu roda diminta selalu mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Prioritas harus diberikan kepada pejalan kaki, serta pengguna wajib menghindari manuver berbahaya dan kecepatan tinggi yang dapat menimbulkan bahaya.

Perlindungan diri dan etika beraktivitas

Selain memilih lokasi yang tepat, pengguna dianjurkan memakai perlengkapan keselamatan untuk mengurangi risiko cedera. Perlengkapan yang disarankan meliputi:

  • Helm
  • Pelindung siku dan lutut
  • Pelindung pergelangan tangan

Perilaku tertib seperti menjaga kecepatan, memberi tanda saat menyalip, dan menghormati ruang publik penting untuk keselamatan bersama.

Dampak dan harapan

Korlantas berharap aktivitas bersepatu roda dapat berlangsung aman tanpa mengganggu pengguna jalan lain. Pilihan lokasi yang tepat, penggunaan perlindungan, serta kepatuhan terhadap aturan akan membantu menjaga keselamatan pribadi dan kelancaran lalu lintas di area publik.

Dengan meningkatnya minat masyarakat, pengawasan dan edukasi tentang lokasi serta tata cara bersepatu roda tetap diperlukan agar rekreasi ini dapat dinikmati secara aman oleh semua kalangan.

Tiara Permata
Penulis
Tiara Permata

Jurnalis hiburan yang fokus pada dunia selebritas, film, musik, dan budaya populer.

Berita Terkait