Dewas RRI Tekankan Internalisasi Renstra 2025–2029 ke Seluruh Satker
Dewan Pengawas (Dewas) Radio Republik Indonesia (RRI) menekankan pentingnya internalisasi Renstra 2025–2029 di seluruh satuan kerja pada Workshop Implementasi Renstra dan Evaluasi Kinerja Semester I 2026. Kegiatan itu digelar pada Rabu, 8 Juli 2026, di Jakarta Selatan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat pelaksanaan program organisasi hingga 2029.
Renstra sebagai pedoman organisasi
Ketua Dewas RRI, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, mengatakan dokumen strategis tersebut disusun melalui proses panjang lebih dari 500 hari. Menurutnya, Renstra menjadi acuan utama bagi seluruh insan RRI untuk mewujudkan visi organisasi secara terarah dan konsisten.
"Dewan Pengawas sangat berharap agar renstra disosialisasikan sebaik mungkin sampai ke level paling bawah. Agar setiap orang yang ada di RRI memahami benar apa peran dan tanggung jawab mereka masing-masing,"
Temuan pengawasan Dewas
Anwar mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan masih ada permasalahan pemahaman di lapangan. Ia menyebut sebagian ketua tim (satker) bahkan belum membaca Renstra, sehingga pelaksanaan belum terlihat menghasilkan perubahan yang diharapkan.
"Kami masih menemukan keadaan dimana bahkan ketua tim di suatu satker belum membaca sehingga tidak memahami renstra. Sehingga renstra tidak menimbulkan perubahan apapun,"
Agenda dan tujuan workshop
Workshop yang dihadiri Dewas, Direksi, dan perwakilan 71 satuan kerja LPP RRI difokuskan pada penyamaan persepsi dan strategi implementasi. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai forum berbagi pengalaman antar wilayah untuk memastikan kebijakan berjalan seragam.
- Sosialisasi Renstra sampai ke level operasional
- Evaluasi capaian kinerja semester I 2026
- Penyusunan strategi implementasi di setiap satker
"Pemahaman yang baik tentang renstra akan sangat memudahkan kita mewujudkan visi. Menghilangkan keraguan kita tentang tujuan, serta meniadakan perdebatan-perdebatan yang tidak produktif,"
Harapan dan langkah berikutnya
Dewas berharap peserta memanfaatkan forum ini untuk menguji gagasan dan menyusun rencana tindak yang konkret. Dengan pemahaman yang merata, RRI diharapkan lebih mampu menjadi media yang terpercaya, relevan, berdampak, dan menginspirasi nilai-nilai keindonesiaan.
Langkah selanjutnya adalah mengintensifkan sosialisasi Renstra di tiap satker dan menindaklanjuti rekomendasi workshop agar dokumen strategis itu benar-benar mendorong perubahan di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenhub Ingatkan Cek Bus Berizin dan Laik Jalan Sebelum Bepergian
Kemenhub mengimbau masyarakat cek izin dan kelaikan bus lewat aplikasi sebelum bepergian; operator pelanggar...
Ombudsman Catat 5.806 Pengaduan Agraria Sejak 2021
Ombudsman mencatat 5.806 pengaduan agraria sejak 2021; banyak bermuara pada masalah sistemik dan butuh perba...
Prabowo Akan Kunjungi Warga Terdampak Gempa di NTT
Presiden Prabowo akan berkunjung ke wilayah terdampak gempa di NTT pada 26 Agustus 2026 untuk memantau penan...
Baleg: Kewenangan KPI dan Pengawasan Digital Harus Jelas
Baleg DPR minta batas kewenangan KPI dan Komdigi jelas dalam RUU Penyiaran agar pengawasan penyiaran dan rua...
Kabasarnas dan Gubernur NTT Tinjau Posko Pengungsian Gempa Nagekeo
Kepala Basarnas dan Gubernur NTT meninjau posko pengungsian gempa di Nagekeo, memastikan kesiapan SAR dan la...
Ombudsman Minta SPPG Penyebab Keracunan MBG Ditutup Permanen
Ombudsman minta BGN menutup permanen SPPG penyebab keracunan MBG setelah temuan kasus di Banten dan 411 kasu...