Dewas RRI Tekankan Internalisasi Renstra 2025–2029 ke Seluruh Satker
Dewan Pengawas (Dewas) Radio Republik Indonesia (RRI) menekankan pentingnya internalisasi Renstra 2025–2029 di seluruh satuan kerja pada Workshop Implementasi Renstra dan Evaluasi Kinerja Semester I 2026. Kegiatan itu digelar pada Rabu, 8 Juli 2026, di Jakarta Selatan untuk menyamakan persepsi dan mempercepat pelaksanaan program organisasi hingga 2029.
Renstra sebagai pedoman organisasi
Ketua Dewas RRI, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, mengatakan dokumen strategis tersebut disusun melalui proses panjang lebih dari 500 hari. Menurutnya, Renstra menjadi acuan utama bagi seluruh insan RRI untuk mewujudkan visi organisasi secara terarah dan konsisten.
"Dewan Pengawas sangat berharap agar renstra disosialisasikan sebaik mungkin sampai ke level paling bawah. Agar setiap orang yang ada di RRI memahami benar apa peran dan tanggung jawab mereka masing-masing,"
Temuan pengawasan Dewas
Anwar mengungkapkan hasil pengawasan menunjukkan masih ada permasalahan pemahaman di lapangan. Ia menyebut sebagian ketua tim (satker) bahkan belum membaca Renstra, sehingga pelaksanaan belum terlihat menghasilkan perubahan yang diharapkan.
"Kami masih menemukan keadaan dimana bahkan ketua tim di suatu satker belum membaca sehingga tidak memahami renstra. Sehingga renstra tidak menimbulkan perubahan apapun,"
Agenda dan tujuan workshop
Workshop yang dihadiri Dewas, Direksi, dan perwakilan 71 satuan kerja LPP RRI difokuskan pada penyamaan persepsi dan strategi implementasi. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai forum berbagi pengalaman antar wilayah untuk memastikan kebijakan berjalan seragam.
- Sosialisasi Renstra sampai ke level operasional
- Evaluasi capaian kinerja semester I 2026
- Penyusunan strategi implementasi di setiap satker
"Pemahaman yang baik tentang renstra akan sangat memudahkan kita mewujudkan visi. Menghilangkan keraguan kita tentang tujuan, serta meniadakan perdebatan-perdebatan yang tidak produktif,"
Harapan dan langkah berikutnya
Dewas berharap peserta memanfaatkan forum ini untuk menguji gagasan dan menyusun rencana tindak yang konkret. Dengan pemahaman yang merata, RRI diharapkan lebih mampu menjadi media yang terpercaya, relevan, berdampak, dan menginspirasi nilai-nilai keindonesiaan.
Langkah selanjutnya adalah mengintensifkan sosialisasi Renstra di tiap satker dan menindaklanjuti rekomendasi workshop agar dokumen strategis itu benar-benar mendorong perubahan di lapangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KLH Targetkan PSEL Selesaikan Sampah di 60–70 Kabupaten/Kota
KLH menargetkan PSEL menyelesaikan persoalan sampah di 60–70 kabupaten/kota melalui 34 aglomerasi; proyek pe...
Dirut RRI: Renstra 2025–2029 Harus Diimplementasikan, Bukan Dokumen
Dirut RRI I Hendrasmo meminta Renstra 2025–2029 diimplementasikan nyata, bukan sekadar dokumen administratif...
PMII Jakarta Pusat Luncurkan Green Movement Hadapi Krisis Iklim
PMII Jakarta Pusat meluncurkan Green Movement 8 Juli 2026 dengan aksi penanaman pohon di Rusun Aspol Menteng...
Jakarta Tuan Rumah FAPC 2026, Tampilkan Wajah Toleransi
Jakarta jadi tuan rumah FAPC 20–26 Juli 2026; acara dipakai untuk menampilkan toleransi dan memperkuat diplo...
Prabowo Sambut Kesepakatan Restorasi Candi Prambanan dengan India
Presiden Prabowo menyambut kesepakatan restorasi Kompleks Candi Prambanan antara Indonesia dan India yang te...
Kakorlantas: Kolaborasi Semua Pihak Kunci Kamseltibcarlantas
Kakorlantas Irjen Pol. Wibowo menegaskan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan penting untuk mewujudkan Ka...