OJK Setujui Penggabungan Delapan BPR ke BPR Pusaka Dana
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-48/D.03/2026 tanggal 1 Juli 2026. Keputusan ini diumumkan sebagai langkah memperkuat konsolidasi industri BPR dan meningkatkan struktur permodalan.
Detail BPR yang bergabung
Delapan BPR resmi digabung ke dalam PT BPR Pusaka Dana. Penggabungan mencakup BPR dari beberapa provinsi yang bertujuan memperluas jaringan layanan.
- PT BPR Lambang Ganda
- PT BPR Tutur Ganda
- PT BPR Sungkunandhana
- PT BPR Persada Ganda
- PT BPR Ihuthan Ganda
- PT BPR Sapadhana
- PT BPR Padat Ganda
- PT BPR Ulintha Ganda
Dasar regulasi dan tujuan konsolidasi
Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan penggabungan ini merupakan implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, konsolidasi dipilih untuk memperkuat ketahanan industri BPR secara keseluruhan.
Ini merupakan bentuk nyata penguatan struktur industri BPR, dan OJK akan terus mengawasi agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan efektif. — Adi Dharma
Dampak yang diharapkan
OJK berharap hasil penggabungan mampu meningkatkan kapasitas permodalan dan memperluas jaringan layanan. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing BPR dalam memberikan layanan berkualitas.
Adi Dharma menekankan bahwa keberhasilan konsolidasi tidak hanya soal administrasi. Bank hasil penggabungan harus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, dan layanan nasabah.
Jangkauan operasional dan roadmap
PT BPR Pusaka Dana diperkirakan akan memiliki jaringan operasional yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penggabungan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027 sebagai kerangka kebijakan nasional.
OJK menegaskan akan melakukan pengawasan intensif selama proses integrasi. Dengan pengawasan dan perbaikan tata kelola, konsolidasi diharapkan menghasilkan BPR yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Komisi XI Tetapkan Sarjito Jadi Kepala Pengawas BMKS 2026-2031
Komisi XI DPR menunjuk Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS 2026-2031; keputusan akan dibawa ke Ra...
JPL 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen 4 September 2026
JPL 183 Rangkasbitung akan ditutup permanen pada 4 September 2026 untuk meningkatkan keselamatan dan mengura...
Harga Emas Antam Naik Rp18 Ribu, 1 Gram Rp2.768.000
Harga emas Antam naik Rp18.000 per gram pada 25 Agustus 2026; 1 gram kini Rp2.768.000 menurut pembaruan Loga...
UMKM Indonesia Raih Pesanan Rp510 Juta dari Buyer Cili
Dua UMKM Indonesia memperoleh pesanan Rp510 juta dari buyer di Cili; pengiriman Agustus 2026 dan distribusi...
Sandiaga Pimpin MUTU Perkuat Ekonomi Hijau Indonesia
Sandiaga Uno diangkat Presiden Komisaris MUTU, mendorong transformasi perusahaan menjadi penggerak ekonomi h...
MUTU International Perkuat Kepemimpinan Dorong Ekonomi Hijau
MUTU lantik Sandiaga Uno sebagai Presiden Komisaris dan Roestiandi Tsamanov sebagai Wakil Presiden Direktur...