Ekonomi

OJK Setujui Penggabungan Delapan BPR ke BPR Pusaka Dana

Bagikan:
Gedung kantor PT BPR Pusaka Dana sebagai simbol konsolidasi delapan BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pusaka Dana melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-48/D.03/2026 tanggal 1 Juli 2026. Keputusan ini diumumkan sebagai langkah memperkuat konsolidasi industri BPR dan meningkatkan struktur permodalan.

Detail BPR yang bergabung

Delapan BPR resmi digabung ke dalam PT BPR Pusaka Dana. Penggabungan mencakup BPR dari beberapa provinsi yang bertujuan memperluas jaringan layanan.

  • PT BPR Lambang Ganda
  • PT BPR Tutur Ganda
  • PT BPR Sungkunandhana
  • PT BPR Persada Ganda
  • PT BPR Ihuthan Ganda
  • PT BPR Sapadhana
  • PT BPR Padat Ganda
  • PT BPR Ulintha Ganda

Dasar regulasi dan tujuan konsolidasi

Kepala OJK Provinsi Banten, Adi Dharma, menyatakan penggabungan ini merupakan implementasi Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024. Menurutnya, konsolidasi dipilih untuk memperkuat ketahanan industri BPR secara keseluruhan.

Ini merupakan bentuk nyata penguatan struktur industri BPR, dan OJK akan terus mengawasi agar proses integrasi pascapenggabungan berjalan efektif. — Adi Dharma

Dampak yang diharapkan

OJK berharap hasil penggabungan mampu meningkatkan kapasitas permodalan dan memperluas jaringan layanan. Selain itu, langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan daya saing BPR dalam memberikan layanan berkualitas.

Adi Dharma menekankan bahwa keberhasilan konsolidasi tidak hanya soal administrasi. Bank hasil penggabungan harus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, kualitas sumber daya manusia, dan layanan nasabah.

Jangkauan operasional dan roadmap

PT BPR Pusaka Dana diperkirakan akan memiliki jaringan operasional yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Penggabungan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027 sebagai kerangka kebijakan nasional.

OJK menegaskan akan melakukan pengawasan intensif selama proses integrasi. Dengan pengawasan dan perbaikan tata kelola, konsolidasi diharapkan menghasilkan BPR yang lebih sehat, efisien, dan kompetitif.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait