Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci Atasi Masalah Guru Honorer
Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menilai persoalan guru honorer tidak cukup diselesaikan lewat pengangkatan pegawai semata dan membutuhkan reformasi tata kelola menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) "Nasib Guru Honorer" di Auditorium Gedung Penunjang SLN RRI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Tata kelola dan distribusi guru perlu ditata ulang
Pengamat Pendidikan FORMAS, Indra Charismiadji, mengatakan masalah guru honorer adalah bagian dari kegagalan tata kelola yang lebih luas. Menurutnya, persoalan bukan hanya hitungan jumlah tetapi juga distribusi dan pengelolaan tenaga pendidik.
"Permasalahan guru honorer tidak bisa dipisahkan dari tata kelola guru yang memang perlu direformulasi secara menyeluruh. Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR atau Student Teacher Ratio justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru,"
Indra menyarankan narasi kekurangan guru perlu dikaji ulang karena data teknis menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan distribusi. Masalah status kepegawaian dan mekanisme penempatan dinilai memperparah ketidakefisienan tersebut.
Dampak terhadap kesejahteraan guru
FORMAS menyoroti bahwa tata kelola yang lemah turut berkontribusi pada rendahnya pendapatan sebagian guru. Kondisi ini diperkuat oleh temuan lembaga internasional tentang kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Ketidakpastian status kerja membuat sebagian guru honorer kesulitan memperoleh perlindungan sosial dan kepastian penghasilan. Imbasnya, mutu pengajaran berpotensi terdampak karena kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kinerja profesional.
Rekomendasi kebijakan yang diusulkan
Dalam FGD, FORMAS mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan konkret yang menyasar beberapa aspek utama:
- Status kepegawaian: kepastian hukum dan jalur profesional untuk guru honorer.
- Perlindungan sosial dan kesejahteraan: akses jaminan sosial dan upaya peningkatan pendapatan.
- Distribusi guru: mekanisme penempatan berbasis kebutuhan wilayah dan sekolah.
- Reformasi tata kelola: sistem pengelolaan tenaga pendidik yang transparan dan akuntabel.
"FORMAS sangat peduli dengan pendidikan. Oleh karena itu, tema permasalahan guru honorer ini kami angkat sebagai salah satu topik penting untuk dicarikan solusi bersama," kata Handojo Budhisedjati, Ketua Umum FORMAS.
Implikasi dan prospek ke depan
FORMAS menekankan pendidikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kepastian profesi guru harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
FGD tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat diadopsi pembuat kebijakan untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menambah jumlah pegawai. Langkah berikutnya adalah menguji rekomendasi itu dalam forum kebijakan yang lebih luas agar mendapatkan dukungan implementasi.
Berita Terkait
Sari Yuliati Terpilih Aklamasi Ketua Umum Kosgoro 1957
Sari Yuliati ditetapkan aklamasi sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 periode 2026–2031 pada Mubes V di Jakar...
BPOM: 70% Peredaran Kosmetik Ilegal Didominasi Penjualan Online
BPOM menyebut lebih dari 70% peredaran kosmetik ilegal lewat platform online; BPOM perkuat pengawasan dan im...
Kemenhut Perkuat Manggala Agni Hadapi Karhutla di Sumatra
Kemenhut kerahkan Manggala Agni ke Aceh, Riau, Jambi, dan Sumsel untuk mempercepat pemadaman, pendinginan, d...
Sinergi Bahari Kunci Masa Depan Laut Indonesia
Pakar S.A. Wiraguna menilai sinergi lintas sektor dan oseanarium edukatif menjadi kunci memaksimalkan potens...
BPOM Sita 2,08 Juta Kosmetik Ilegal, Mayoritas Impor China
BPOM menyita 2.082.039 kosmetik ilegal—mayoritas impor China—setelah penyelidikan yang dimulai dari laporan...
BPOM Masukkan Lebih dari 2.000 Kosmetik ke Daftar Hitam
BPOM memasukkan lebih dari 2.000 item kosmetik ke daftar hitam, termasuk 900 item baru; sekitar 90% produk b...