Reformasi Tata Kelola Jadi Kunci Atasi Masalah Guru Honorer
Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menilai persoalan guru honorer tidak cukup diselesaikan lewat pengangkatan pegawai semata dan membutuhkan reformasi tata kelola menyeluruh. Pernyataan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) "Nasib Guru Honorer" di Auditorium Gedung Penunjang SLN RRI, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Tata kelola dan distribusi guru perlu ditata ulang
Pengamat Pendidikan FORMAS, Indra Charismiadji, mengatakan masalah guru honorer adalah bagian dari kegagalan tata kelola yang lebih luas. Menurutnya, persoalan bukan hanya hitungan jumlah tetapi juga distribusi dan pengelolaan tenaga pendidik.
"Permasalahan guru honorer tidak bisa dipisahkan dari tata kelola guru yang memang perlu direformulasi secara menyeluruh. Kita sering mendengar bahwa kita kekurangan guru, tetapi data STR atau Student Teacher Ratio justru menunjukkan Indonesia kelebihan guru,"
Indra menyarankan narasi kekurangan guru perlu dikaji ulang karena data teknis menunjukkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan distribusi. Masalah status kepegawaian dan mekanisme penempatan dinilai memperparah ketidakefisienan tersebut.
Dampak terhadap kesejahteraan guru
FORMAS menyoroti bahwa tata kelola yang lemah turut berkontribusi pada rendahnya pendapatan sebagian guru. Kondisi ini diperkuat oleh temuan lembaga internasional tentang kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Ketidakpastian status kerja membuat sebagian guru honorer kesulitan memperoleh perlindungan sosial dan kepastian penghasilan. Imbasnya, mutu pengajaran berpotensi terdampak karena kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kinerja profesional.
Rekomendasi kebijakan yang diusulkan
Dalam FGD, FORMAS mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan konkret yang menyasar beberapa aspek utama:
- Status kepegawaian: kepastian hukum dan jalur profesional untuk guru honorer.
- Perlindungan sosial dan kesejahteraan: akses jaminan sosial dan upaya peningkatan pendapatan.
- Distribusi guru: mekanisme penempatan berbasis kebutuhan wilayah dan sekolah.
- Reformasi tata kelola: sistem pengelolaan tenaga pendidik yang transparan dan akuntabel.
"FORMAS sangat peduli dengan pendidikan. Oleh karena itu, tema permasalahan guru honorer ini kami angkat sebagai salah satu topik penting untuk dicarikan solusi bersama," kata Handojo Budhisedjati, Ketua Umum FORMAS.
Implikasi dan prospek ke depan
FORMAS menekankan pendidikan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kesejahteraan dan kepastian profesi guru harus menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.
FGD tersebut diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat diadopsi pembuat kebijakan untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar menambah jumlah pegawai. Langkah berikutnya adalah menguji rekomendasi itu dalam forum kebijakan yang lebih luas agar mendapatkan dukungan implementasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Diduga Korsleting, 70 Rumah di Kampung Adat Sukabumi Terbakar
Kebakaran di Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, 25 Juli 2026, meludeskan 70 rumah sehingga 420 warga kehilan...
Pemerintah Siapkan 2.000 Kampung Nelayan untuk Kesejahteraan
Pemerintah akan membangun 2.000 kampung nelayan mulai 2026, lengkap balai lelang, pabrik es, cold storage, d...
Pemerintah Percepat Program Makan Bergizi Gratis dalam Dua Tahap
Pemerintah percepat program Makan Bergizi Gratis dalam dua tahap: satu bulan fokus 3T dan pondok pesantren,...
Kemkomdigi Raih Predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi
Kemkomdigi mendapat predikat kualitas tertinggi tanpa maladministrasi dari ORI untuk 2024–2025 dengan skor 8...
Wamenko: Ketahanan Pangan Kian Menguat, Stok Beras 5 Juta Ton
Pemerintah perkuat ketahanan pangan dengan cadangan beras 5 juta ton; stok dinilai cukup hadapi El Nino dan...
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...