Politik

PDIP Dorong Sistem Rating untuk Awasi SPPG Makan Bergizi Gratis

Bagikan:

SURABAYA — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendorong penerapan sistem rating atau traffic light untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Usulan itu disampaikan pada 3 September 2026 untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang skala operasionalnya sangat besar di provinsi ini.

Inti usulan: pengawasan berbasis risiko dan konsekuensi jelas

Anggota Fraksi PDIP yang juga anggota Komisi E, Hari Yulianto, mengatakan pengawasan harus bersifat berbasis risiko. SPPG dengan riwayat pelanggaran atau dugaan kejadian keracunan perlu pengawasan lebih ketat dibanding SPPG yang patuh.

Pengawasan tidak cukup hanya memastikan kelengkapan administrasi. Yang harus dipastikan adalah makanan aman sejak bahan baku masuk, diproses di dapur, dikemas, didistribusikan hingga dikonsumsi penerima manfaat.

Skema rating dan kategorisasi

Dalam skema yang diusulkan, SPPG dikategorikan menggunakan warna seperti lampu lalu lintas. Kategori hijau untuk kinerja baik dan pengawasan rutin. Kategori kuning untuk pelanggaran ringan yang harus diperbaiki. Kategori merah untuk pelanggaran serius yang dapat menghentikan operasional sementara sesuai ketentuan.

Kasus dugaan keracunan: data dan kronologi

Fraksi PDIP menyorot rentetan dugaan keracunan terkait MBG sepanjang 2026 sebagai alarm untuk evaluasi menyeluruh. Data insiden yang disebutkan meliputi:

  • 9 Januari 2026, Mojokerto: 261 orang dilaporkan mengalami dugaan keracunan.
  • 27 Juli 2026, Tulungagung: 103 orang terdampak, terkait SPPG Pakisrejo, Rejotangan.
  • 1 September 2026, Sidoarjo: korban awal 512 orang yang berkembang menjadi 566 orang; diduga berasal dari SPPG Kalitengah, Tanggulangin dan didistribusikan ke 19 lembaga.
  • 2 September 2026, Nganjuk: 64 siswa SMAN 3 Nganjuk terdampak, 53 masih dirawat; diduga terkait SPPG Nganjuk Begadung 2.

Jika dijumlahkan, sedikitnya 994 orang terdampak dari empat kejadian tersebut. Hari menegaskan angka ini tidak boleh berhenti sebagai statistik.

Ruang lingkup pengawasan yang diusulkan

Evaluasi yang diminta mencakup seluruh rantai keamanan pangan: kualitas bahan baku dan air, kebersihan dapur, pemisahan bahan mentah dan matang, higiene petugas, kondisi peralatan, proses memasak, suhu makanan, pengemasan, waktu produksi, dan distribusi.

Pemeriksaan harus acak dan berkala, bukan hanya bergerak setelah muncul korban. Pemeriksaan lapangan lebih diutamakan daripada hanya menilai dokumen.

Yang diperiksa bukan hanya dokumennya. Yang paling penting adalah apakah standar keamanan pangan benar-benar dijalankan di lapangan.

Sanksi, SDM, dan transparansi data

Fraksi PDIP meminta mekanisme sanksi berjenjang: teguran dan perbaikan untuk pelanggaran ringan; pembinaan khusus atau penghentian sementara untuk pelanggaran berulang; pencabutan kerja sama untuk pelanggaran berat yang membahayakan penerima manfaat.

Mereka juga mendorong setiap SPPG memiliki petugas khusus food safety dengan kewenangan menghentikan distribusi jika ditemukan indikasi makanan tidak aman. Pencatatan batch makanan dan penyimpanan sampel tiap batch dianggap penting untuk mendukung investigasi.

Rekomendasi dan langkah selanjutnya

Fraksi PDIP mengusulkan tiga agenda prioritas: evaluasi menyeluruh setiap dugaan keracunan hingga akar masalah ditemukan; penguatan pengawasan dan penerapan sanksi tegas; serta pencegahan melalui sistem keamanan pangan yang menghalangi distribusi makanan tidak layak dari dapur SPPG.

Ukuran keberhasilan MBG bukan hanya berapa banyak porsi dibagikan, tetapi berapa banyak anak yang mendapatkan makanan bergizi secara aman. Dengan lebih dari 4.340 SPPG di Jawa Timur, pemerintah diminta segera memperkuat sistem pengawasan sebelum korban bertambah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait