Politik

Warga Jember Protes Biaya Pencalonan Pilkades Mahal

Bagikan:
Ilustrasi warga dan pemilihan kepala desa di Jember terkait isu biaya pencalonan

JEMBER – Warga di sejumlah wilayah Jember mengeluhkan tingginya biaya pencalonan kepala desa yang dinilai menghambat tokoh potensial maju pada Pilkades serentak 2027. Keluhan itu mencuat dalam rapat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Mumbulsari, Selasa (2/9/2026), dan mendorong tuntutan agar beban biaya pencalonan tidak dibebankan kepada calon.

Keluhan warga dan kekhawatiran

Wakabid Ekonomi PAC Mumbulsari, Nurul Hidayah, menyatakan sejumlah warga meminta partai memperjuangkan penghapusan biaya pencalonan. Menurut dia, beberapa tokoh yang semula didorong masyarakat memilih mundur karena memperhitungkan besarnya biaya yang harus disiapkan.

Nurul memperingatkan risiko besar jika biaya politik tetap tinggi: kontestasi desa berpotensi ditentukan kemampuan finansial, bukan kapasitas calon. Akibatnya, warga mendapat pilihan terbatas dan figur yang kompeten bisa tersisih.

Kan neser ka rakyat

Tuntutan politik ke DPRD

Mantan pengurus PAC PDI Perjuangan Jenggawah, Sus Setiohadi, meminta Fraksi PDI Perjuangan di Komisi A DPRD Jember memperjuangkan agar seluruh biaya pelaksanaan Pilkades ditanggung APBD. Ia menegaskan Komisi A perlu berjuang agar anggaran Pilkades tidak membebani calon.

Komisi A harus berjuang ngegolno biaya Pilkades ditanggung APBD

Anggaran Pilkades 2027

Dalam rapat koordinasi Komisi A dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis (27/8/2026) terungkap alokasi anggaran untuk Pilkades serentak 2027 mencapai sekitar Rp26 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,9 miliar dialokasikan melalui DPMD untuk menjaga keamanan dan kondusivitas desa, sedangkan sekitar Rp24,1 miliar berada di BPKAD untuk membiayai pelaksanaan Pilkades.

Pos Anggaran Jumlah
Total anggaran Pilkades 2027 ~ Rp26 miliar
Alokasi DPMD (keamanan/kondusivitas) ~ Rp1,9 miliar
Alokasi BPKAD (pelaksanaan) ~ Rp24,1 miliar

Implikasi bagi kualitas demokrasi desa

Alfan Yusfi, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan dan anggota Komisi A DPRD Jember, menyatakan calon kepala desa tidak semestinya dibebani biaya pelaksanaan Pilkades. Ia menilai besarnya anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS sudah menjadi dasar agar biaya pencalonan dapat ditanggung APBD, sehingga membuka kesempatan lebih setara bagi warga berkapasitas tetapi tidak bermodal politik besar.

Menurut Alfan, kebijakan Pilkades gratis bukan hanya meringankan beban calon, tetapi juga penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa. Dengan hambatan finansial yang lebih rendah, peluang munculnya calon kompeten dan berintegritas menjadi lebih besar.

Langkah selanjutnya diharapkan adalah pembahasan lebih lanjut di DPRD dan koordinasi antar dinas terkait untuk memastikan mekanisme pendanaan Pilkades yang adil dan transparan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait