PDI Perjuangan Minta Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim Tegaskan Hak Warga
Surabaya — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan agar tidak sekadar mengatur kewenangan pemerintah, tetapi juga menjamin hak, kesempatan, perlindungan, dan manfaat bagi masyarakat di seluruh Jawa Timur. Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi, Y. Ristu Nugroho, Rabu (2/9/2026).
Pesan utama Fraksi
Fraksi menilai kualitas raperda harus diukur dari keberpihakannya kepada warga. Regulasi idealnya memastikan pemuda dan insan olahraga memperoleh akses yang adil untuk berkembang.
“Pada akhirnya, kualitas substansi Raperda harus dilihat dari keberpihakannya. Regulasi tidak boleh hanya memperjelas kewenangan pemerintah, tetapi juga harus memperjelas hak, kesempatan, perlindungan, dan manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Ristu.
Pemerataan dan perhatian untuk daerah tertinggal
Menurut Fraksi, prinsip pemerataan tidak cukup hanya dicantumkan sebagai norma umum. Pemerintah perlu memberikan perhatian lebih kepada daerah yang masih tertinggal agar kesenjangan dapat diperkecil.
Fraksi menegaskan keadilan bukan berarti perlakuan seragam, melainkan alokasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah. Semangat tersebut dinilai penting untuk tercermin dalam penyelenggaraan kepemudaan dan keolahragaan di Jawa Timur.
Partisipasi masyarakat sebagai prasyarat
Ristu menekankan bahwa pembangunan kepemudaan dan keolahragaan tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Ruang partisipasi publik harus dibuka sejak perencanaan hingga evaluasi kebijakan.
“Partisipasi jangan dipahami sebatas keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan program pemerintah. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, memberikan masukan, ikut mengawasi, dan memperoleh informasi mengenai kebijakan yang menyangkut kepentingannya,” katanya.
Kelompok yang perlu diberi peran antara lain:
- Organisasi kepemudaan
- Klub dan komunitas olahraga
- Institusi pendidikan
- Dunia usaha
- Keluarga dan masyarakat umum
Ruang lingkup dan harapan implementasi
Fraksi PDI Perjuangan memandang pembangunan kepemudaan dan keolahragaan lebih luas dari sekadar pembinaan atau pencapaian prestasi. Bidang ini berkaitan erat dengan pembentukan karakter, peningkatan kualitas sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, serta peningkatan partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah.
Oleh karena itu, raperda diharapkan menjadi dasar hukum untuk membangun pola pembinaan yang sistematis, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan, bukan sekadar instrumen administratif.
Selain norma dan aturan, keberhasilan raperda akan diukur dari kemampuannya menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah Jawa Timur.
Dengan demikian, fraksi meminta agar pembahasan raperda menempatkan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama sehingga peraturan tersebut benar-benar memberi ruang tumbuh, perlindungan, dan manfaat nyata bagi pemuda dan pelaku olahraga di seluruh provinsi.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Bupati Blitar Dorong Parade Baris Berbaris Jadi Agenda Tahunan
Bupati Rijanto mendorong Parade Baris Berbaris di Blitar digelar tiap tahun sebagai sarana pembentukan karak...
Pemkab Sumenep Terbitkan SE Antisipasi Karhutla Musim Kekeringan 2026
Bupati Sumenep keluarkan SE No.35/2026 antisipasi karhutla: larangan bakar lahan, patroli, pemetaan, dan pel...
PDIP Minta Penjelasan Dana Cadangan Rp600 M untuk Pilgub Jatim
Fraksi PDIP minta Pemprov Jatim jelaskan dasar perhitungan dan proyeksi kebutuhan Dana Cadangan Rp600 miliar...
PDIP Minta Perubahan APBD 2026 Malang Fokus ke Kesejahteraan
Fraksi PDIP minta Perubahan APBD 2026 Malang jadi momen evaluasi, bukan sekadar geser angka. DPRD minta penj...
Ratusan Santri Keracunan di Sidoarjo, 316 Dirawat
Ratusan santri di Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Sidoarjo, diduga keracunan makanan; 316 dirawat di RS Noto...
Ketua DPRD Ngawi Minta Perubahan APBD 2026 Mengacu pada RKPD
Ketua DPRD Ngawi minta Perubahan APBD 2026 senilai sekitar Rp150 miliar mengacu pada RKPD dan dukung lima pr...