Ketua DPRD Ngawi Minta Perubahan APBD 2026 Mengacu pada RKPD
NGAWI — Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Yuwono Kartiko, meminta Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan pendistribusian Perubahan APBD 2026 mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna DPRD pada Selasa, 1 September 2026, yang membahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi dan pengambilan keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Lima prioritas yang harus didukung
Menurut Yuwono, alokasi anggaran perubahan yang nilainya sekitar Rp150 miliar lebih harus proporsional mendukung lima prioritas pembangunan daerah. Kelima prioritas tersebut sudah tercantum dalam RKPD dan menjadi perhatian dewan.
- Penguatan sumber daya manusia (SDM)
- Pertumbuhan ekonomi
- Digitalisasi tata kelola pemerintahan
- Pembangunan infrastruktur, terutama konektivitas antarwilayah
- Menjaga kondusivitas daerah melalui pengembangan budaya dan agama
"Kelima hal itu menjadi atensi dewan karena sudah tercantum dalam RKPD. Maka, pendistribusian dari Rp150 miliar tadi harus secara proporsional mendukung lima prioritas tersebut," ujar Yuwono Kartiko.
Perkembangan pendapatan dan defisit
Yuwono menyoroti kondisi defisit yang membesar pada Perubahan APBD 2026. Ia menyebut penurunan pendapatan daerah sekitar 3,2 persen sebagai salah satu penyebab meningkatnya defisit.
Data yang disampaikan dalam rapat menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar Rp15 miliar. Namun, pendapatan transfer turun sekitar Rp79 miliar, sehingga neraca fiskal mengalami tekanan.
"Rancangan awal itu dianggarkan defisitnya itu cuma Rp20 miliar. Namun, yang kita tetapkan tadi menjadi Rp150 miliar sekian, sehingga kita mengalami defisit Rp130 sekian miliar," kata Yuwono.
Permintaan perencanaan matang dan dukungan DPRD
Dengan membengkaknya belanja dan defisit, DPRD meminta Pemkab memastikan peningkatan belanja tersebut sudah melalui perencanaan matang. Legislator dari PDI Perjuangan itu menekankan perlunya kepastian sumber pendanaan saat program diimplementasikan.
Yuwono berharap tidak muncul masalah pendanaan di lapangan. Ia meminta agar tidak ada kegiatan yang gagal dibiayai karena perencanaan anggaran yang terburu-buru.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD juga menyatakan kesediaannya mengarahkan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota untuk mendukung kelima prioritas pembangunan yang tercantum dalam RKPD.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Perubahan APBD yang meningkatkan belanja dan defisit menuntut pengawasan ketat selama pelaksanaan. Pemkab perlu memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada pelayanan publik dan stabilitas ekonomi lokal.
Ke depan, DPRD dan Pemkab harus berkoordinasi lebih intens untuk memastikan program berjalan sesuai target tanpa menimbulkan masalah pembiayaan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Jatim Wajibkan Kuota Kerja Disabilitas: Pemprov & BUMD 2%
Raperda Jatim mewajibkan Pemprov dan BUMD memenuhi kuota kerja penyandang disabilitas 2% dan perusahaan swas...
PDI Perjuangan Kirim 20 Ribu Liter Air ke Randuboto, Gresik
PDI Perjuangan Gresik mengirim 20 ribu liter air ke Desa Randuboto pada 1 September 2026 untuk merespons kek...
DPRD Minta Tambahan Rp149,62 Miliar Dialokasikan ke Layanan Dasar
DPRD Kota Malang minta kenaikan belanja 6,03% atau Rp149,62 miliar diprioritaskan untuk kesehatan, pendidika...
Kepemimpinan PBNU 2026-2031 Diharapkan Perkuat Konsolidasi
Kepemimpinan PBNU 2026-2031 diharapkan memperkuat konsolidasi sampai akar rumput dan memberi ruang lebih bes...
DPRD Jatim Tambah Rp4,6 M untuk 23 OPD dengan Syarat Kinerja
Komisi C DPRD Jatim rekomendasikan tambahan Rp4,6 miliar untuk 23 OPD pada P-APBD 2026 dengan syarat target...
Puan: DPR Terima 9.205 Pengaduan, Fokus pada Dampak bagi Rakyat
DPR menerima 9.205 pengaduan pada 15/8/2025–13/8/2026; Puan sebut kinerja parlemen harus diukur dari manfaat...