Politik

DPRD Jatim Tambah Rp4,6 M untuk 23 OPD dengan Syarat Kinerja

Bagikan:
Rapat pembahasan Raperda Perubahan APBD Jawa Timur 2026 di Surabaya

Surabaya — Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Rekomendasi itu disertai syarat bahwa setiap penambahan harus dilengkapi target kinerja yang jelas dan terukur untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Fuad Benardi, Juru Bicara Komisi C, menyampaikan keputusan ini dalam rapat pada Selasa, 1 September 2026.

Rekomendasi tambahan anggaran

Komisi C menyepakati alokasi tambahan sebesar Rp200 juta untuk masing-masing dari 23 OPD. Dengan perhitungan tersebut, total tambahan mencapai Rp4,6 miliar yang diberikan di luar usulan awal setiap OPD.

"Sebanyak 23 OPD dimaksud di atas, yang telah rapat dengan Komisi C masing-masing sebesar Rp200 juta dalam rangka optimalisasi PAD, sehingga total tambahan untuk optimasi PAD penghasilan adalah Rp4,6 miliar di luar usulan awal masing-masing OPD," ungkap Fuad.

Tambahan ini diarahkan kepada program dan kegiatan yang memiliki kaitan langsung dengan peningkatan PAD, penguatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Syarat: target kinerja yang terukur

Komisi C menegaskan tambahan anggaran tidak boleh sekadar menambah pagu belanja. Setiap OPD penerima wajib menetapkan indikator keberhasilan yang dapat dipertanggungjawabkan dan terukur.

"Tambahan anggaran yang direkomendasikan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga mampu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aktivitas ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD pada Tahun 2026 dan tahun-tahun berikutnya," ujar Fuad.

"Oleh karena itu, setiap tambahan anggaran harus disertai dengan target kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil," lanjut Fuad.

Tambahan untuk Dinas Kehutanan

Selain alokasi untuk 23 OPD, Komisi C merekomendasikan tambahan anggaran Rp750 juta kepada Dinas Kehutanan melalui UPT Tahura Raden Soerjo. Dana ini ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan sarana serta prasarana pengelolaan kawasan.

Komisi C meminta penguatan sarana-prasarana tersebut juga menunjukkan dampak terhadap kualitas pelayanan dan potensi pendapatan daerah.

Angka penting

  • 23 OPD mendapat tambahan Rp200 juta per OPD
  • Total tambahan untuk 23 OPD: Rp4,6 miliar
  • Tambahan untuk Dinas Kehutanan (UPT Tahura Raden Soerjo): Rp750 juta

Implikasi dan langkah ke depan

Komisi C menekankan seluruh OPD harus memaksimalkan pencapaian target PAD hingga akhir tahun untuk memastikan target pendapatan tercapai dan mendukung kebutuhan belanja APBD. Optimalisasi PAD menjadi perhatian utama dalam pembahasan P-APBD 2026 karena penguatan pendapatan daerah berperan pada peningkatan kapasitas fiskal Jawa Timur.

Dalam kerangka itu, tambahan anggaran dipandang sebagai instrumen untuk menghasilkan pendapatan dan manfaat lebih besar, bukan sekadar penambahan pagu belanja. Komisi C berharap rekomendasi ini mendorong OPD lebih serius menggali potensi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait