Politik

DPRD Surabaya Minta Otonomi Data Kemiskinan agar Bansos Tepat

Bagikan:
Rapat DPRD Surabaya membahas otonomi data kemiskinan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Pusat memberi kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data kemiskinan agar distribusi bantuan sosial dan layanan kesehatan tepat sasaran. Desakan itu disampaikan saat rapat paripurna pada Senin, 31 Agustus 2026, menyusul banyaknya warga yang kehilangan akses bantuan karena perubahan status desil nasional yang dinilai tidak akurat.

Alasan dorongan otonomi data

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menilai status ekonomi warga bersifat fluktuatif sehingga tidak seharusnya dikunci oleh sistem administrasi pusat yang kaku. Ia mengatakan ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah menghambat intervensi pemerintah kota untuk membantu warga yang faktual masih berada di bawah garis kemiskinan.

Menurut Syaifuddin, daerah yang memiliki kemampuan fiskal melalui APBD harus mendapat ruang diskresi agar dapat langsung menanggulangi kebutuhan warganya tanpa menunggu pembaruan data pusat.

"Kaitan pendidikan tersandera kaitan desil, maka ini peningkatan SDM bagi kemajuan satu negara, maka harusnya diberi kewenangan otonomi daerah," ujar Syaifuddin setelah paripurna.

Dampak pada akses layanan publik

Ketidaktepatan data telah menyentuh sektor pendidikan dan kesehatan. DPRD menyebut contoh konkrit berupa warga penderita polio di Wonokromo yang kini kesulitan mendapat pengobatan gratis karena tercatat tidak berhak menurut data desil nasional.

Syaifuddin menegaskan keterbatasan: bantuan yang bersumber dari APBD masih bisa dijangkau oleh pemerintah kota, tetapi bantuan berbasis APBN terkendala jika data pusat tidak mengakomodasi kondisi faktual di lapangan.

"Kalau bantuan untuk warga yang dari penggunaan APBD masih bisa, tapi kalau bantuan yang dasarnya dari uang APBN kita tidak bisa apa-apa," jelasnya.

Permintaan kebijakan dan verifikasi faktual

Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Surabaya, melalui ketuanya Budi Leksono, juga menyoroti banyak pengaduan terkait penghentian beasiswa akibat perubahan status desil. Warga yang secara ekonomi tidak membaik tiba-tiba terdata masuk desil tinggi hingga desil 10.

"Kalau desil ini belum jadi ketentuan yang harus berlaku, ya kebijakan pemerintah daerah menggunakan data kemampuan daerah sendiri," kata Budi.

Para wakil rakyat mendesak agar hasil verifikasi faktual di lapangan menjadi acuan utama intervensi sosial. Mereka menyoroti kondisi di mana kepemilikan aset, seperti cicilan sepeda motor atau rumah peninggalan, otomatis menempatkan warga pada kategori mampu meski pendapatan mereka masih jauh di bawah kebutuhan hidup layak.

"Ada orang yang tercatat desil tinggi karena punya cicilan motor, padahal motor itu digunakan untuk ngojek, untuk cari uang, kan kasihan," ujar Budi.

Prospek kebijakan

DPRD Surabaya telah memasukkan isu ini dalam pembahasan anggaran dan menyerukan agar otonomi data menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan program unggulan daerah, seperti Satu Rumah Satu Sarjana. Dengan kewenangan pengelolaan data di tingkat daerah, DPRD berharap bantuan sosial dan layanan publik dapat segera disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait