Puan: Penanganan Karhutla Harus Lintas Kementerian dan Komisi
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di beberapa provinsi telah mencapai status KLB (kondisi luar biasa). Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), saat ia meminta penanganan terpadu antarkementerian dan lintas komisi DPR.
Sekarang bukan hanya soal pemadaman
Puan menegaskan koordinasi pemerintah tidak boleh berhenti pada pemadaman titik api. Menurutnya, perlu ada rencana antisipasi terhadap dampak sosial dan lingkungan yang muncul selama dan setelah kebakaran.
Karhutla saat ini sudah KLB (kondisi luar biasa), dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi.
Ia menambahkan bahwa fokus penanganan harus mencakup kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, dan perbaikan lingkungan pasca kebakaran.
Situasi titik panas dan sebaran provinsi terdampak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat penambahan titik api di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, titik api relatif menurun di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
| Provinsi terdampak |
|---|
| Riau |
| Jambi |
| Sumatera Selatan |
| Kalimantan Barat |
| Kalimantan Tengah |
| Kalimantan Selatan |
| Kalimantan Timur |
Dampak kesehatan, pendidikan, dan lingkungan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat akibat paparan kabut asap. Secara keseluruhan sekitar 3,4 juta penduduk terdampak di tujuh provinsi.
- Masalah kesehatan: ISPA, asma, iritasi kulit, konjungtivitis.
- Pendidikan: beberapa daerah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara buruk.
- Lingkungan: kerusakan habitat dan dampak jangka panjang pada ekosistem.
Koordinasi DPR dan tindak lanjut pasca kebakaran
Puan menyatakan DPR akan mengawasi penanganan Karhutla melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi. Mekanisme ini dimaksudkan agar penanganan tidak parsial dan berjalan terpadu dengan kementerian terkait.
(Koordinasi) bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai.
Kasus satwa terdampak
Kerusakan habitat juga tampak pada satwa. Di Ketapang, Kalimantan Barat, ditemukan seekor orangutan yang lemas dan tidak sadarkan diri, diduga terpapar asap tebal akibat Karhutla.
Puan menegaskan kembali pentingnya kerja bersama: penanganan harus melibatkan lintas kementerian dan lintas komisi DPR agar dampak terhadap masyarakat dan lingkungan ditangani menyeluruh, tidak berhenti pada pemadaman api saja.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
PDI Perjuangan Tolak KUA-PPAS 2027 yang Andalkan Utang Rp786,6 M
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak KUA-PPAS 2027 yang mengandalkan utang Rp786,573 miliar dan memilih...
Warga Bawa Tumpeng ke DPRD Jember Apresiasi Tolak Utang Rp786,6 M
Warga Jember bawa tumpeng ke DPRD (7/9/2026) untuk mengapresiasi penolakan rencana utang Rp786,573 miliar; m...
DPRD dan Pemkab Magetan Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026
DPRD dan Pemkab Magetan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026; alokasi terbesar untuk infr...
DPRD Desak Wali Kota Selesaikan Polemik Anggaran KONI Blitar
DPRD Kota Blitar mendesak Wali Kota segera memberi kepastian anggaran KONI agar pembinaan atlet dan pembukaa...
Kediri Run 2026: 1.700 Pelari, Didorong Jadi Sport Tourism
Kediri Run 2026 di SLG diikuti 1.700 pelari; event didorong berkembang menjadi sport tourism untuk kesehatan...
Sanusi Tegaskan Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Malang HM Sanusi tegas minta pengelola MBG jalankan uji kelayakan makanan; ancam tindak pidana jika k...