Puan: Penanganan Karhutla Harus Lintas Kementerian dan Komisi
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di beberapa provinsi telah mencapai status KLB (kondisi luar biasa). Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026), saat ia meminta penanganan terpadu antarkementerian dan lintas komisi DPR.
Sekarang bukan hanya soal pemadaman
Puan menegaskan koordinasi pemerintah tidak boleh berhenti pada pemadaman titik api. Menurutnya, perlu ada rencana antisipasi terhadap dampak sosial dan lingkungan yang muncul selama dan setelah kebakaran.
Karhutla saat ini sudah KLB (kondisi luar biasa), dan kami sudah meminta kepada Pemerintah untuk melaksanakan koordinasi.
Ia menambahkan bahwa fokus penanganan harus mencakup kesehatan masyarakat, keberlangsungan pendidikan, dan perbaikan lingkungan pasca kebakaran.
Situasi titik panas dan sebaran provinsi terdampak
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat penambahan titik api di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sementara itu, titik api relatif menurun di Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
| Provinsi terdampak |
|---|
| Riau |
| Jambi |
| Sumatera Selatan |
| Kalimantan Barat |
| Kalimantan Tengah |
| Kalimantan Selatan |
| Kalimantan Timur |
Dampak kesehatan, pendidikan, dan lingkungan
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat akibat paparan kabut asap. Secara keseluruhan sekitar 3,4 juta penduduk terdampak di tujuh provinsi.
- Masalah kesehatan: ISPA, asma, iritasi kulit, konjungtivitis.
- Pendidikan: beberapa daerah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena kualitas udara buruk.
- Lingkungan: kerusakan habitat dan dampak jangka panjang pada ekosistem.
Koordinasi DPR dan tindak lanjut pasca kebakaran
Puan menyatakan DPR akan mengawasi penanganan Karhutla melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi. Mekanisme ini dimaksudkan agar penanganan tidak parsial dan berjalan terpadu dengan kementerian terkait.
(Koordinasi) bukan hanya bagaimana penanganan Karhutla tersebut, tapi antisipasi terkait masalah kesehatan, pendidikan, dan koordinasi antisipasi setelah karhutlanya selesai.
Kasus satwa terdampak
Kerusakan habitat juga tampak pada satwa. Di Ketapang, Kalimantan Barat, ditemukan seekor orangutan yang lemas dan tidak sadarkan diri, diduga terpapar asap tebal akibat Karhutla.
Puan menegaskan kembali pentingnya kerja bersama: penanganan harus melibatkan lintas kementerian dan lintas komisi DPR agar dampak terhadap masyarakat dan lingkungan ditangani menyeluruh, tidak berhenti pada pemadaman api saja.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Ketua DPRD Ngawi Minta Perubahan APBD 2026 Mengacu pada RKPD
Ketua DPRD Ngawi minta Perubahan APBD 2026 senilai sekitar Rp150 miliar mengacu pada RKPD dan dukung lima pr...
Sumenep Perkuat Pembinaan Atlet Usia Dini, Siap Hadapi Porprov
Bupati Sumenep dorong pembinaan atlet sejak usia dini dan dukungan anggaran di Rakerkab KONI untuk persiapan...
Pansus Tulungagung: Raperda Kesejahteraan Harus Jawab Masalah
Pansus 2 DPRD Tulungagung gelar RDPU 31 Agustus untuk menyempurnakan Raperda Kesejahteraan Sosial agar jawab...
Puan Sambut Terpilihnya Kepengurusan PBNU 2026-2031
Puan Maharani menyambut terpilihnya Gus Kikin dan KH Miftachul Akhyar sebagai pemimpin PBNU 2026-2031 setela...
ZoSS di Kabupaten Malang Masih Kekurangan, Hanya 26 dari 190 Lokasi
Hanya 26 dari 190 sekolah di Kabupaten Malang terpasang ZoSS; Dewanti Rumpoko minta Dishub provinsi dan kabu...
Semangat 'Hambeging Bumi' Dorong Pembangunan Trenggalek
Hari Jadi ke-832 Trenggalek dengan tema Hambeging Bumi dimaknai untuk memperkuat gotong royong dan mendorong...