Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi di Aceh
Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, resmi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh pada Selasa (19/5). Rakor dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, bupati dan wali kota se-Aceh, serta SKPA terkait untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Peserta dan tujuan rakor
Rakor diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Aceh. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi.
- Pemerintah Aceh
- Bupati dan Wali Kota se-Aceh
- SKPA dan instansi terkait
Pesan Wagub: pencegahan bukan sekadar aturan
Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius. Ia menyatakan bahwa pencegahan tidak cukup hanya lewat regulasi dan sistem. Diperlukan pula integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.
"Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Wagub Fadhlullah.
Peran KPK dan program MCSP
Wagub juga menyampaikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan pencegahan. Pemerintah pusat bersama KPK terus mengembangkan instrumen pencegahan, termasuk program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Program MCSP disebut menjadi alat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.
Diskusi teknis dipimpin Kasatgas KPK
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi teknis tentang penguatan pencegahan korupsi. Sesi ini dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Diskusi menekankan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Harapan dan tindak lanjut
Rakor diharapkan menjadi forum untuk mempererat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah di Aceh. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui langkah pencegahan yang konsisten.
Hasil rakor akan menjadi dasar langkah koordinatif berikutnya untuk implementasi program pencegahan di tingkat daerah.
Berita Terkait
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Polisi Sumut Ringkus 3 Pelaku Begal, Tembak Pencuri dan Sita 40 Batang Ganja
Tim gabungan di Sumut menangkap tiga pelaku begal, polisi menembak seorang pencuri sepeda motor di Siantar,...
Gakkum Sumut Temukan 49 Batang Kayu Diduga Tanpa Dokumen di Asahan
Tim Gakkum Sumut menemukan 49 batang kayu gelondongan di Desa Sei Kamah Baru, Asahan; legalitas kayu masih d...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!