Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi di Aceh
Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, resmi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh pada Selasa (19/5). Rakor dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, bupati dan wali kota se-Aceh, serta SKPA terkait untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Peserta dan tujuan rakor
Rakor diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Aceh. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi.
- Pemerintah Aceh
- Bupati dan Wali Kota se-Aceh
- SKPA dan instansi terkait
Pesan Wagub: pencegahan bukan sekadar aturan
Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius. Ia menyatakan bahwa pencegahan tidak cukup hanya lewat regulasi dan sistem. Diperlukan pula integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.
"Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Wagub Fadhlullah.
Peran KPK dan program MCSP
Wagub juga menyampaikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan pencegahan. Pemerintah pusat bersama KPK terus mengembangkan instrumen pencegahan, termasuk program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Program MCSP disebut menjadi alat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.
Diskusi teknis dipimpin Kasatgas KPK
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi teknis tentang penguatan pencegahan korupsi. Sesi ini dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Diskusi menekankan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Harapan dan tindak lanjut
Rakor diharapkan menjadi forum untuk mempererat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah di Aceh. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui langkah pencegahan yang konsisten.
Hasil rakor akan menjadi dasar langkah koordinatif berikutnya untuk implementasi program pencegahan di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Medan Serahkan Pemandangan Umum atas Ranperda APBD 2027
Wali Kota Rico Waas hadiri Paripurna DPRD Medan saat fraksi-fraksi memberi catatan dan meminta penjelasan Ra...
Kelangkaan BBM dan Antrean Panjang di Riau hingga Padanglawas
Pitra Romadoni soroti antrean panjang dan kelangkaan BBM dari Riau hingga Padanglawas, mendesak evaluasi dis...
Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian ECU Daihatsu Grand Max
SS (39) ditangkap di Langsa terkait pencurian ECU Daihatsu Grand Max di sembilan lokasi; polisi mengamankan...
Proyek Strategis Padanglawas Terancam Molor, Beberapa Belum Rampung
Beberapa proyek strategis Padanglawas diperkirakan tidak selesai sesuai kontrak 2026; banyak paket baru menc...
Kapolres Binjai dan Langkat Beri Kejutan HUT TNI ke-81
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat mengunjungi Kodim dan batalyon untuk memberi kejutan dan memperkuat sin...
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...