Wagub Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi di Aceh
Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, resmi membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Inspektorat Aceh pada Selasa (19/5). Rakor dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, bupati dan wali kota se-Aceh, serta SKPA terkait untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Peserta dan tujuan rakor
Rakor diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dari seluruh Aceh. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antar-pemangku kepentingan dalam pencegahan korupsi.
- Pemerintah Aceh
- Bupati dan Wali Kota se-Aceh
- SKPA dan instansi terkait
Pesan Wagub: pencegahan bukan sekadar aturan
Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah menekankan bahwa korupsi masih menjadi tantangan serius. Ia menyatakan bahwa pencegahan tidak cukup hanya lewat regulasi dan sistem. Diperlukan pula integritas, komitmen moral, dan kesadaran bersama seluruh elemen pemerintahan.
"Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik," ujar Wagub Fadhlullah.
Peran KPK dan program MCSP
Wagub juga menyampaikan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penguatan pencegahan. Pemerintah pusat bersama KPK terus mengembangkan instrumen pencegahan, termasuk program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Program MCSP disebut menjadi alat penting untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.
Diskusi teknis dipimpin Kasatgas KPK
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi teknis tentang penguatan pencegahan korupsi. Sesi ini dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Diskusi menekankan langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh pemerintah daerah untuk memperbaiki transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Harapan dan tindak lanjut
Rakor diharapkan menjadi forum untuk mempererat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah di Aceh. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui langkah pencegahan yang konsisten.
Hasil rakor akan menjadi dasar langkah koordinatif berikutnya untuk implementasi program pencegahan di tingkat daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50 di Medan
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan PRSU ke-50 di Medan pada 3 Juli 2026; acara dibuka W...
Remaja 15 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Ditemukan Tewas
Remaja 15 tahun yang tenggelam di Sungai Ular ditemukan tewas setelah tiga hari pencarian; jasad ditemukan d...
Nenek 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Parit Perkebunan Simalungun
Hermin Lasih Silalahi (72) ditemukan meninggal di Parit Gajah PTPN IV Marihat pada 4 Juli 2026 setelah dilap...
Sidang INALUM: Penjualan Aluminium Alloy Diduga Wanprestasi
Dalam sidang Medan, PT INALUM menyatakan penjualan Aluminium Alloy ke PT PASU lebih tepat sebagai wanprestas...
Kebakaran Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur, Api Sulit Dipadamkan
Sumur minyak tradisional di Lhok Leumak, Aceh Timur meledak dan terbakar Minggu; Damkar dan polisi dikerahka...
Situs Legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah Terancam Kering
Situs legenda Eluh Bru Tinambunen di Ulumerah dilaporkan kering dan tak terawat; warga serta pemerintah dido...