Ketua Komisi II Minta Bawaslu Gencarkan Publikasi di Medsos
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, meminta jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggencarkan publikasi kinerja melalui berbagai platform media sosial pada masa non-tahapan pemilu. Pernyataan itu disampaikan saat Evaluasi Kebijakan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 25-27 Agustus 2026. Tujuannya untuk memperkuat pengetahuan publik tentang kerja Bawaslu dan merumuskan kebijakan publikasi yang lebih efektif.
Evaluasi kebijakan publikasi di Surabaya
Kegiatan di Surabaya bertujuan merumuskan kebijakan publikasi pemberitaan Bawaslu selama masa non-tahapan pemilu. Rifqinizamy menegaskan bahwa publikasi menjadi keniscayaan bagi lembaga pengawas agar kinerja terlihat oleh publik. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dan mempertemukan unsur kelembagaan serta personel Bawaslu.
Publikasi kelembagaan dan personal
Rifqinizamy menyoroti dua aspek publikasi yang harus digencarkan: komunikasi kelembagaan dan komunikasi personal dari anggota Bawaslu. Menurutnya, kedua lini ini saling melengkapi dalam membentuk citra lembaga di mata masyarakat. Tanpa publikasi yang memadai, masyarakat sulit mengetahui pekerjaan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Wajah kita di hadapan publik, itu dilihat dari seberapa baik publikasi atau publisitas, yang ditayangkan baik oleh kelembagaan, maupun oleh person-person, atau orang-orang yang menjadi bagian dari Bawaslu
Rakyat tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan. Publik tidak akan pernah tahu apa yang kita kerjakan, kalau kita kemudian tidak mempublikasikan apa yang kita kerjakan
Antisipasi hoaks di era digital
Rifqinizamy juga mengaitkan upaya publikasi dengan perlunya antisipasi terhadap peredaran hoaks. Ia menyebut kita hidup di era digitalisasi dan post-truth, di mana kebenaran sering diukur dari persepsi yang diperoleh publik lewat media terdekat. Oleh karena itu, kanal media sosial menjadi arena utama komunikasi publik yang harus dikuasai.
Kita sedang berhadapan pada satu era, era digitalisasi, era post-truth, yang kemudian kebenaran itu diukur kerap kali berdasarkan persepsi yang ia dapatkan pada media yang paling dekat dengan dia. Media yang paling dekat dengan dia, harus kita akui, adalah media-media sosial
Rangkaian evaluasi ini diharapkan menghasilkan pedoman publikasi yang lebih terstruktur. Langkah selanjutnya adalah implementasi kebijakan yang dirumuskan agar publikasi Bawaslu konsisten, transparan, dan efektif mencegah disinformasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Komnas HAM dan PPM LVRI Dukung Amran Berantas Mafia Pangan
Komnas HAM dan PPM LVRI mendukung Menteri Pertanian Andi Amran memberantas mafia pangan untuk melindungi pet...
BRIN Uji Coba Tepung Singkong untuk Pemadaman Karhutla
BRIN bersama Polri mengkaji dan menguji tepung singkong untuk pemadaman karhutla; uji skala besar dan alat a...
Kementan Kirim 200 Pompa Air untuk Atasi Karhutla di Kalimantan
Kementan mengerahkan 200 pompa air ke empat provinsi di Kalimantan menyusul arahan Presiden Prabowo untuk me...
WhatsApp Minta Maaf Usai Penonaktifan Akun di Indonesia
WhatsApp minta maaf atas penonaktifan akun di Indonesia; sebut kesalahan sistem global dan jamin proses band...
Kemkomdigi dan OJK Bersinergi Perkuat AI di Ekosistem Keuangan
Kemkomdigi dan OJK bersinergi untuk tata kelola AI di sektor keuangan, fokus pada etika, talenta, dan sandbo...
BPJS Bidik 20% Pekerja Informal dengan Strategi 3R
BPJS menargetkan kepesertaan pekerja informal naik ke 20% akhir 2026; saat ini 17,44% atau 13,56 juta dari 7...