Komnas HAM dan PPM LVRI Dukung Amran Berantas Mafia Pangan
Kementerian Pertanian menerima dukungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pemuda Panca Marga Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM LVRI) untuk memberantas mafia pangan. Audiensi berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat tata kelola pangan dan melindungi petani serta konsumen.
Audiensi: HAM dan hak atas pangan
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menekankan kaitan langsung antara pangan dan hak asasi manusia. Menurutnya, negara berkewajiban memastikan pemenuhan hak dasar tersebut termasuk hak atas pangan.
“Selama ini konstitusi menempatkan HAM sebagai prinsip dasar yang harus dijalankan negara. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pemenuhan HAM,”
Anis mengatakan penilaian HAM bisa menjadi alat untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan kementerian sudah memenuhi hak masyarakat atas pangan. Penilaian ini dinilai penting agar kebijakan pertanian tidak hanya fokus pada produksi semata, tetapi juga keadilan distribusi manfaat.
Amran: tidak beri ruang untuk keuntungan merugikan petani
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menindak pelaku yang mengambil keuntungan dengan merugikan petani. Ia meminta dukungan berbagai pihak untuk mengakhiri praktik curang dalam rantai pasok pangan.
“Saya minta tolong, mafia-mafia ini saya bereskan. Saya sudah umumkan,”
Amran menjelaskan masalah pangan melibatkan rantai panjang mulai produksi hingga distribusi ke konsumen. Oleh karena itu, kerja sama lintas lembaga dan partisipasi masyarakat dianggap krusial.
“Bantu saya berantas mafia pangan. Demi bangsa ini,”
PPM LVRI siap kawal pelaksanaan kebijakan
PPM LVRI menyatakan kesiapan mengawal langkah pemerintah melalui jaringan yang dimiliki. Ketua PPM LVRI Berto Izaak Doko menegaskan dukungan bukan untuk kepentingan personal, melainkan untuk kepentingan bangsa dan ketahanan pangan nasional.
“Kami akan mendukung semua langkah kebijakan Pak Menteri, terutama untuk pemberantasan mafia pangan,”
“Dengan cara apa pun, kami akan mendukung. Karena ini adalah hal yang sangat penting untuk kita lakukan,”
Berto menambahkan, melalui program Patriot Pangan Mandiri PPM LVRI siap menggerakkan jejaring di daerah untuk mengawal pelaksanaan program dan memastikan sarana produksi petani mendapat perhatian.
Kolaborasi Kementan dan Komnas HAM
Kementan menyatakan terbuka untuk kolaborasi dengan Komnas HAM dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan prinsip HAM. Tujuan kolaborasi adalah agar kebijakan pertanian tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga menjamin akses dan keadilan bagi semua pihak.
Dengan dukungan Komnas HAM dan PPM LVRI, pemerintah berharap upaya pemberantasan mafia pangan berjalan lebih efektif dan pengawasan terhadap kebijakan pangan menjadi lebih luas. Ke depan, kolaborasi lintas sektor dan partisipasi publik akan menjadi kunci bagi reformasi tata kelola pangan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...