Nasional

BPJS Bidik 20% Pekerja Informal dengan Strategi 3R

Bagikan:
Ilustrasi pekerja informal dan logo BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal naik menjadi 20 persen hingga akhir 2026 melalui strategi 3R: reframe, relevansi, dan resonansi. Target tersebut disampaikan di Yogyakarta, Jumat 28 Agustus 2026, saat BPJS memaparkan capaian dan langkah perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Target capaian dan kondisi saat ini

Hingga Juli 2026 kepesertaan pekerja informal tercatat 17,44 persen atau sekitar 13,56 juta orang dari total potensi 77,8 juta pekerja informal di Indonesia. BPJS menargetkan angka itu meningkat menjadi 20 persen pada akhir 2026.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyebut tantangan utama adalah rendahnya literasi dan penyebaran informasi perlindungan yang masih terbatas.

"Kita pastikan mereka akan terlindungi, sehingga harapannya angka 17 persen tadi mudah-mudahan tahun ini bisa kita achieve 20 persen. Challenge-nya adalah literasi, memperkuat edukasi, dan memastikan informasi perlindungan pekerja menjangkau masyarakat lebih cepat, luas, dan terpercaya,"

Strategi 3R: reframe, relevansi, resonansi

BPJS mengklaim akan menerapkan tiga strategi utama untuk menarik pekerja informal. Ketiga strategi tersebut dirangkum sebagai 3R:

  • Reframe — mengubah persepsi iuran dari potongan penghasilan menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga.
  • Relevansi — menyesuaikan pesan komunikasi dengan kebutuhan, risiko, dan realitas hidup pekerja informal.
  • Resonansi — membangun kepercayaan publik melalui storytelling yang mengangkat kisah nyata peserta.

Dalam praktiknya, BPJS juga menyesuaikan mekanisme iuran agar tidak membebani pekerja.

"Kami bersinergi dengan salah satu aplikasi, agar para pekerja ojek online tidak lagi membayar iuran bulanan. Tetapi berdasarkan uang yang didapat, misal dipotong Rp800, dengan harapan tidak memberatkan dan mereka tetap terlindungi,"

Program pendukung dan cakupan regional

Selain strategi 3R, BPJS mengoptimalkan program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat). Program ini menyediakan fasilitas pelatihan agar ahli waris peserta memiliki keterampilan dan kemandirian ekonomi.

Deputi Bidang Komunikasi Erfan Kurniawan dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari menekankan pentingnya perluasan perlindungan jaminan sosial.

Cahyaning menyebut cakupan kepesertaan di Jawa Tengah baru mencapai 29,98 persen, sementara di DIY 32,10 persen. Masih ada potensi besar yang belum tergarap: sekitar 13,33 juta pekerja di Jawa Tengah dan 1,27 juta di DIY belum tercakup.

Penutup: tantangan dan prospek

Perluasan kepesertaan pekerja informal menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan perlindungan sosial dan memberikan kepastian bagi keluarga peserta. Keberhasilan target 20 persen akan bergantung pada upaya edukasi, sinergi kebijakan, dan penyederhanaan mekanisme iuran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait