Puan: Transformasi Digital Jadi Tantangan Besar bagi Demokrasi
JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani memperingatkan bahwa transformasi digital menimbulkan tantangan baru bagi demokrasi Indonesia. Pernyataan itu dia sampaikan pada Habibie Democracy Forum 2026, Selasa (3/11/2026), di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Kekuasaan data, algoritma, dan pengaruhnya
Puan menyoroti penguasaan data, algoritma, platform digital, dan artificial intelligence (AI) sebagai faktor yang dapat membentuk persepsi publik. Ia mempertanyakan siapa yang mengendalikan infrastruktur digital itu dan siapa yang menikmati keuntungan ekonominya.
"Kita harus bertanya: siapa yang menguasai data, algoritma, platform, kecerdasan buatan, dan infrastruktur digital yang semakin menentukan persepsi dan arah kehidupan masyarakat?"
Menurut Puan, akses informasi yang lebih luas tidak otomatis berarti praktik demokrasi akan semakin baik. Keputusan algoritma dapat mengarahkan wacana publik jika tidak diawasi dengan ketat.
Hubungan antara kekuatan ekonomi dan politik
Puan juga mengingatkan potensi konsentrasi kekuatan ekonomi yang berujung pada dominasi kepentingan tertentu dalam pengambilan kebijakan politik. Ia menegaskan, ketika kekuatan ekonomi berubah menjadi kekuatan politik, suara rakyat bisa terpinggirkan.
"Kekuatan ekonomi dapat berubah menjadi kekuatan politik, dan selanjutnya kekuatan politik tersebut dapat dipakai untuk kepentingan kalangan tertentu,"
Oleh karena itu, menurutnya demokrasi politik tidak bisa berjalan substantif jika pengaruh ekonomi lebih menentukan dari kedaulatan rakyat.
Reformasi kelembagaan DPR dan perbaikan layanan publik
Puan menyatakan DPR RI terus melakukan perbaikan untuk menjalankan fungsi konstitusional. Langkah itu mencakup merespons aspirasi masyarakat, memperkuat substansi undang-undang, serta mengawal penggunaan APBN agar pelayanan publik lebih efektif.
Ia mengakui transformasi DPR belum tuntas. Keterbatasan kelembagaan dan perbedaan kepentingan politik masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi.
"Semua itu harus menjadi bahan introspeksi dan pembenahan, bukan alasan untuk berhenti melakukan perubahan," kata Puan.
Menuju kepemimpinan transformatif dan keadilan sosial
Puan mendorong kepemimpinan yang mengubah kewenangan menjadi pengabdian dan aspirasi menjadi kebijakan. Fokusnya adalah memastikan seluruh potensi nasional diarahkan untuk kemajuan serta kesejahteraan rakyat.
Ia menegaskan ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya kelancaran lembaga negara, tetapi sejauh mana kedaulatan rakyat berujung pada keadilan sosial dan kesejahteraan.
Pidato tersebut disampaikan dalam rangka forum yang mengangkat tema Tantangan Kepemimpinan bagi Masa Depan Demokrasi Indonesia, sebuah ruang dialog untuk memperkuat demokrasi melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, dan media. Puan berharap transformasi digital dan kelembagaan dapat ditangani bersama agar demokrasi benar-benar bekerja untuk rakyat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
Puan: Demokrasi Harus Hasilkan Keadilan Sosial dan Kesejahteraan
Puan Maharani menyerukan demokrasi yang menjamin kesejahteraan sosial dan keadilan saat pidato di Habibie De...
Kediri Bidik 5 Besar Porprov Jatim 2027 dengan Puslatkab Jangka Panjang
Kediri menerapkan Puslatkab jangka panjang sejak Juli 2026 untuk mengejar target lima besar Porprov Jatim 20...
PDI Perjuangan: Optimalisasi Posko & Logistik Usai Banjir Lahar Semeru
Eko Yunianto minta posko darurat, logistik, dan jalur alternatif dioptimalkan usai banjir lahar Semeru untuk...
PDI Perjuangan dan Komunitas Tanam Mangga di Bantaran Kali Madiun
PDI Perjuangan Kota Madiun dan komunitas Big Bantaran akan kerja bakti dan tanam pohon mangga di bantaran Ka...
Sri Untari Ajak Warga Malang Pilah Sampah dari Rumah
Sri Untari sosialisasi pengolahan limbah di Malang, mendorong warga pilah sampah rumah tangga jadi produk be...
Kemiskinan Jember Turun, Namun Warga Tanpa KTP Masih Tertinggal
Penurunan kemiskinan Jember 15 ribu orang belum menjangkau warga tanpa KTP yang gagal akses bantuan sosial.