Politik

Kemiskinan Jember Turun, Namun Warga Tanpa KTP Masih Tertinggal

Bagikan:

JEMBER — Penurunan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember sekitar 15 ribu orang dalam setahun terakhir belum menghapus masalah warga yang luput dari jangkauan bantuan sosial, kata Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Senin (2/11/2026).

Angka turun, akses belum merata

Widarto mengapresiasi penurunan absolut angka kemiskinan. Namun ia menegaskan pemerintah harus menelusuri kondisi warga miskin yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan.

Menurutnya, data statistik tidak cukup bila masih ada warga rentan yang tidak memiliki dokumen sehingga tak dapat mengakses program bantuan. Ia meminta pemkab melakukan verifikasi di lapangan untuk memastikan bantuan sampai pada penerima yang berhak.

Kasus Sun: contoh warga yang luput

Salah satu contoh yang diungkapkan Widarto adalah kasus seorang perempuan berinisial Sun (43). Ia ditangkap polisi setelah diduga mencuri tiga karung beras di sebuah toko di Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.

Sun tinggal di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Menurut Widarto, ia tidak memiliki pekerjaan dan KTP Jember, sehingga kesulitan mengakses bantuan sosial yang semestinya mencukupi kebutuhan dasar dua anaknya.

"Kami mengapresiasi penurunan jumlah absolut kemiskinan di Kabupaten Jember. Tapi kita semua masih punya pekerjaan rumah atas persoalan kemiskinan tersebut,"

"Pascabercerai dari suaminya selama 14 tahun, ia tak memiliki KTP. Rumah tangga keduanya pun hanya sebatas pernikahan secara siri, belum didaftarkan secara administrasi,"

Tindakan cepat pemerintah

Setelah didatangi Widarto, Pemerintah Kabupaten Jember mengirim tim untuk menangani persoalan administrasi Sun. Tujuannya mempercepat pengurusan dokumen agar perempuan tersebut dapat mengakses bantuan sosial sesuai kriteria desil yang berlaku.

Tim pemkab yang turun terdiri dari beberapa unsur, antara lain:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  • Perwakilan kecamatan
  • Tim Wadul Gus’e
  • Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial

"Saya bersyukur, dalam persoalan ini informasi yang kami dapat, pemerintah turun dan menangani persoalan tersebut,"

Implikasi dan rekomendasi

Kasus ini menunjukkan bahwa penurunan angka kemiskinan perlu diikuti upaya administratif untuk menjangkau kelompok terlantar. Tanpa KTP atau dokumen kependudukan, penerima manfaat program sosial akan sulit mendapatkan bantuan yang tersedia.

Widarto meminta pemkab memastikan tidak ada warga rentan yang tertinggal dalam pendataan dan program perlindungan sosial. Penguatan layanan administrasi kependudukan di tingkat desa dan kecamatan dinilai krusial agar perubahan statistik mencerminkan perbaikan riil di lapangan.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait