Nasional

Pemerintah Genjot PSEL Nasional, Target Operasi 2028

Bagikan:
Ilustrasi fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di kawasan perkotaan

Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk menjawab krisis lingkungan. Pengumuman disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat 5 Juni 2026. Program ini menargetkan puluhan lokasi di kawasan perkotaan dan mulai beroperasi pada 2028 sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

Rencana lokasi dan tahapan pembangunan

Pemerintah merencanakan pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL di kota-kota produksi sampah tinggi. Dari jumlah itu, tiga lokasi akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama. Sementara itu, 12 lokasi lain sedang diproses untuk pemilihan mitra pelaksana.

Penempatan fasilitas difokuskan di area perkotaan agar pengumpulan sampah lebih efisien dan potensi energi listrik optimal.

Data sampah nasional dan urgensi program

Menurut Zulkifli Hasan, Indonesia menghasilkan sekitar 60 juta ton sampah per tahun. Sebagian besar masih belum terkelola secara optimal, sehingga menjadi ancaman lingkungan dan pembangunan.

Dia menekankan bahwa sampah tidak hanya soal kebersihan kota, tetapi sudah masuk dalam isu ketahanan pangan dan dampak iklim.

"Sampah menjadi bagian dari tiga krisis lingkungan global. Dampaknya semakin kompleks terhadap kehidupan masyarakat," kata Zulkifli Hasan.

Manfaat PSEL dan teknologi pendukung

PSEL diharapkan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan menghasilkan listrik sebagai sumber energi terbarukan. Program ini juga ditujukan untuk menekan emisi karbon nasional.

Selain PSEL, pemerintah mendorong pengembangan teknologi pengolahan lain, antara lain:

  • Refuse-Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar;
  • komposting untuk sampah organik;
  • TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu);
  • pirolisis untuk pengolahan sampah anorganik menjadi produk bernilai.

Kebijakan, mandat, dan kolaborasi

Pelaksanaan PSEL berjalan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Pemerintah menyatakan akan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dan memperluas kerjasama dengan berbagai pihak.

"Pemerintah mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi. Lingkungan yang terjaga penting bagi masa depan pangan Indonesia," ucap Zulkifli Hasan.

Langkah kolaboratif diperlukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan fasilitas beroperasi sesuai target dan memberikan manfaat lingkungan serta ekonomi.

Dengan target operasional 2028, fokus kini beralih pada percepatan proses lelang mitra, pembangunan infrastruktur, dan penguatan regulasi agar PSEL dapat mendukung transisi energi bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait