Pemerintah Genjot PSEL Nasional, Target Operasi 2028
Pemerintah mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) untuk menjawab krisis lingkungan. Pengumuman disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Pontianak, Jumat 5 Juni 2026. Program ini menargetkan puluhan lokasi di kawasan perkotaan dan mulai beroperasi pada 2028 sesuai Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Rencana lokasi dan tahapan pembangunan
Pemerintah merencanakan pengembangan sekitar 30 lokasi PSEL di kota-kota produksi sampah tinggi. Dari jumlah itu, tiga lokasi akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama. Sementara itu, 12 lokasi lain sedang diproses untuk pemilihan mitra pelaksana.
Penempatan fasilitas difokuskan di area perkotaan agar pengumpulan sampah lebih efisien dan potensi energi listrik optimal.
Data sampah nasional dan urgensi program
Menurut Zulkifli Hasan, Indonesia menghasilkan sekitar 60 juta ton sampah per tahun. Sebagian besar masih belum terkelola secara optimal, sehingga menjadi ancaman lingkungan dan pembangunan.
Dia menekankan bahwa sampah tidak hanya soal kebersihan kota, tetapi sudah masuk dalam isu ketahanan pangan dan dampak iklim.
"Sampah menjadi bagian dari tiga krisis lingkungan global. Dampaknya semakin kompleks terhadap kehidupan masyarakat," kata Zulkifli Hasan.
Manfaat PSEL dan teknologi pendukung
PSEL diharapkan mengurangi beban tempat pembuangan akhir dan menghasilkan listrik sebagai sumber energi terbarukan. Program ini juga ditujukan untuk menekan emisi karbon nasional.
Selain PSEL, pemerintah mendorong pengembangan teknologi pengolahan lain, antara lain:
- Refuse-Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar;
- komposting untuk sampah organik;
- TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu);
- pirolisis untuk pengolahan sampah anorganik menjadi produk bernilai.
Kebijakan, mandat, dan kolaborasi
Pelaksanaan PSEL berjalan sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Pemerintah menyatakan akan memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dan memperluas kerjasama dengan berbagai pihak.
"Pemerintah mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi. Lingkungan yang terjaga penting bagi masa depan pangan Indonesia," ucap Zulkifli Hasan.
Langkah kolaboratif diperlukan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk memastikan fasilitas beroperasi sesuai target dan memberikan manfaat lingkungan serta ekonomi.
Dengan target operasional 2028, fokus kini beralih pada percepatan proses lelang mitra, pembangunan infrastruktur, dan penguatan regulasi agar PSEL dapat mendukung transisi energi bersih dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
KPAI Minta Pengawasan Ketat untuk Program MBG 3B
KPAI mendesak pengawasan ketat pada Program MBG 3B agar makanan untuk bumil, busui, dan balita aman, bermutu...
Pemerintah Targetkan Revisi UU LLAJ Rampung 2026
Pemerintah menyerahkan 1.200 DIM RUU LLAJ ke DPR dan menargetkan revisi diselesaikan pada 2026 agar dapat di...
Kemensos Buka Kanal WhatsApp untuk Pengaduan Sekolah Rakyat
Kemensos membuka kanal WhatsApp 0887-7171-171 pada 29 Sept 2026 untuk pengaduan Sekolah Rakyat, terbuka bagi...
Indonesia Jajaki Pengalaman India untuk Bangun Infrastruktur Publik Digital
Indonesia menjajaki pengalaman India membangun infrastruktur publik digital untuk integrasi layanan, kata Wa...
Kemacetan Pelabuhan Ketapang: ODOL, Demo, dan Solusi Bersama
Kemacetan di akses Pelabuhan Ketapang disebabkan ODOL, antrean Pelindo, dan demonstrasi; solusinya butuh pen...
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...