Menkum Targetkan 100% Digitalisasi Layanan pada September 2026
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan seluruh layanan di lingkungan Kementerian Hukum terdigitalisasi sepenuhnya pada September 2026. Pernyataan itu disampaikan saat membuka dialog publik PASTI Ada Solusi di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026. Tujuannya untuk menutup sisa masalah layanan yang belum terselesaikan secara optimal dan mempercepat transformasi layanan publik.
Target, tenggat, dan cakupan digitalisasi
Kementerian Hukum menetapkan target digitalisasi 100 persen untuk seluruh unit kerja, dari Sekretariat Jenderal hingga kantor wilayah. Waktu pelaksanaan dipatok antara akhir Agustus hingga awal September 2026 sebagai batas penyelesaian tahap akhir. Langkah ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui percepatan transformasi digital.
Tingkat penyelesaian layanan saat ini
Menurut Menkum, tingkat penyelesaian layanan Kementerian Hukum telah mencapai 95–98 persen dari jutaan permohonan yang masuk setiap tahun. Namun, masih ada sisa 2–5 persen permohonan yang belum terselesaikan secara optimal dan perlu dibenahi melalui penguatan sistem digital.
Persentase penyelesaian layanan dari jutaan permohonan yang masuk saat ini telah mencapai sekitar 95 hingga 98 persen. Angka tersebut menunjukkan mayoritas layanan berhasil dituntaskan, meski masih terdapat sebagian kecil permohonan yang perlu dibenahi. — Supratman Andi Agtas
Dialog publik sebagai bahan evaluasi
Dialog publik PASTI Ada Solusi menghadirkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan langsung kepada penyelenggara layanan. Dalam kegiatan itu, sejumlah unit layanan, termasuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, membuka layanan konsultasi dan menerima pengaduan administrasi hukum.
Supratman menegaskan bahwa masukan publik akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan kualitas layanan. Ia meminta seluruh jajaran kementerian menindaklanjuti pengaduan melalui perbaikan sistem digital agar penanganan berjalan lebih cepat dan transparan.
Jadi ini sekali lagi saya sampaikan, ini amanat Bapak Presiden Prabowo Subianto. Satu, kita ingin mempercepat layanan lewat digitalisasi full 100 persen di jajaran Kementerian Hukum. — Supratman Andi Agtas
Langkah ke depan dan implikasi
Kementerian berencana mengerahkan sumber daya teknis dan koordinasi lintas unit untuk memastikan target tercapai. Perbaikan sistem diharapkan tidak hanya menuntaskan sisa kasus, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Jika target terpenuhi, publik bisa mengharapkan proses administratif yang lebih cepat dan transparan. Namun, pemerintah perlu memastikan respons terhadap pengaduan berjalan kontinu agar digitalisasi menghasilkan layanan yang benar-benar inklusif dan efektif.
Berita Terkait
Puspoll: Kasus Korupsi Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola BGN
Puspoll minta pergantian pimpinan BGN jadi momentum perkuat tata kelola MBG agar layanan tetap kredibel dan...
KAI Beri Diskon 30% untuk Kereta Ekonomi saat Liburan Sekolah
KAI memberi diskon 30% untuk tiket Ekonomi Komersial pada keberangkatan 20 Juni–5 Juli 2026; pemesanan dibuk...
Menkum Perketat Pelepasan Kewarganegaraan untuk Cegah Buronan
Menkum minta verifikasi ketat sebelum setujui pelepasan kewarganegaraan, untuk mencegah warga kabur dari tan...
Pemerintah Pastikan Pasokan Pupuk Aman, Siapkan 9,8 Juta Ton
Pemerintah pastikan pasokan pupuk aman dengan stok 1,19 juta ton dan alokasi bersubsidi 9,84 juta ton untuk...
DPR Dukung Pemanfaatan CSR dan Kantin Sekolah untuk SPPG
Komisi IX DPR mendukung pemanfaatan CSR dan kantin sekolah untuk mempercepat pembangunan SPPG agar layanan g...
BPOM: Gudang Kosmetik Ilegal Tiongkok Rugikan Negara Rp4,78 Triliun
BPOM menyegel gudang kosmetik impor ilegal di Tangerang, mencatat potensi kerugian negara Rp4,78 triliun dan...