Kemendukbangga Optimalkan Program Tamasya untuk Perlindungan Anak
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) memperketat pemantauan Program Tamasya untuk memperkuat perlindungan anak. Langkah ini diumumkan pada wawancara, Jumat, 15 April 2026, oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka. Tujuannya memastikan layanan pengasuhan dan tumbuh kembang anak berjalan optimal dan merata di daerah.
Pemantauan rutin dan pelaporan berjenjang
Pemantauan dilakukan setiap bulan. Data administratif diperbarui dan capaian empat layanan utama dievaluasi. Hasil evaluasi dilaporkan secara berjenjang dari daerah ke pemerintah pusat.
Menurut Wamen, tenaga di lapangan menjalankan pemantauan langsung. Mereka melibatkan penyuluh KB, petugas lapangan KB, dan Tim Pendamping Keluarga.
"Monitoring dilakukan secara langsung oleh penyuluh KB, dan petugas lapangan KB. Ada juga Tim Pendamping Keluarga,"
Jangkauan dan capaian program
Hingga kini lebih dari 3.300 Bina Keluarga Balita (BKB) telah tergabung dalam Program Tamasya. Perwakilan BKKBN di provinsi bersama pemerintah daerah juga melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi program.
Selain memantau, pihak pusat dan provinsi memberikan umpan balik terkait capaian serta rekomendasi penguatan program di tingkat lokal.
Keterjangkauan dan peran pengusaha
Kemendukbangga menegaskan layanan Tamasya harus terjangkau, termasuk bagi pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Hal ini selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
"Pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Salah satunya tempat penitipan anak dengan menyesuaikan kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan,"
Untuk itu, kementerian mendorong kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya menambah jumlah dan meningkatkan kualitas fasilitas penitipan anak di lingkungan kerja.
Respons atas kekerasan dan penegasan pendekatan holistik
Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN, Budi Setiyono, menyatakan program ini menjadi bagian penting untuk memperkuat ekosistem pengasuhan anak di Indonesia. Ia juga mengungkapkan keprihatinan atas kasus kekerasan yang terjadi di salah satu daycare, dan menilai hal tersebut perlu menjadi perhatian serius.
"Program tersebut menekankan pendekatan holistik berbasis keluarga dan komunitas, mencakup aspek pengasuhan, gizi, dan kesehatan,"
Kemendukbangga berharap makin banyak perusahaan dan instansi pemerintah menyediakan layanan penitipan anak. Dengan begitu, pekerja terutama perempuan dapat bekerja dengan tenang sementara pengasuhan anak tetap terlaksana dengan baik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...